Terpopuler Sepekan: Jadwal Tes Kompetensi CPNS hingga Promo Harbolnas 11.11

Reporter

Minggu, 12 November 2023 07:40 WIB

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis 9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan dimulai dengan jadwal dan tahapan lengkap tes seleksi kompetensi dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Kemudian informasi mengenai daftar 19 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan; cara memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.

Selain itu berita tentang harta kekayaan 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang terbukti melanggar Kode Etik. Dan promo di Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas 11.11. Berikut adalah ringkasan dari kelima berita tersebut:

1. Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023, Ini Jadwal dan Tahapan Lengkapnya

Peserta rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebentar lagi akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Keputusan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.

Advertising
Advertising

Namun, masing-masing instansi kini sedang menyusun jadwal SKD CPNS yang berlangsung selama 4 hari, yaitu 1-4 November 2023. Selanjutnya, daftar peserta, waktu, dan tempat SKD akan diumumkan pada 5-8 November 2023.

Berdasarkan SE Plt Kepala BKN No. 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pelaksanaan SKD CPNS direncanakan pada 9-18 November 2023. Sedangkan bagi peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diagendakan akan mengikuti seleksi kompetensi pada 10 November hingga 4 Desember 2023.

Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->

2. Daftar 19 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menjamin beberapa tindakan bedah medis bagi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Namun, layanan operasi tersebut hanya berlaku untuk beberapa kategori saja.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, terdapat 19 macam tindakan bedah yang dapat diklaim menggunakan JKN-KIS, yaitu:

1. Operasi amandel.

2. Operasi apendisitis (usus buntu).

3. Operasi batu empedu.

4. Operasi bedah mulut.

Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->

3. Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau untuk memadankan NIK-NPWP (Nomor Induk Kependudukan-Nomor Pokok Wajib Pajak) paling lambat Desember 2023.

Dengan memadankan NIK-NPWP, seseorang dapat memastikan bahwa data pajaknya tercatat dengan benar dan dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik.

Langkah ini bertujuan agar mulai 1 Januari 2024 dan seterusnya semua transaksi pajak hanya akan menggunakan NIK.

Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->

4. Mengintip Harta Kekayaan 9 Hakim MK yang Terbukti Melanggar Kode Etik, Anwar Usman Paling Tajir

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku sebagaimana yang tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip kepantasan dan kesopanan. Putusan itu dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pada Selasa, 7 November 2023.

Selang dua hari atas pembacaan putusan tersebut, Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) melaporkan sembilan hakim MK tersebut ke Bareskrim Polri atas dugaan pembongkaran informasi rahasia dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada Kamis, 9 November 2023. Informasi rahasia itu dinilai bocor karena dimuat dalam majalah Tempo.

Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->

5. Banjir Promo Harbolnas 11.11, HokBen, Yoshinoya, hingga Pizza Hut, Harga Mulai dari Rp 11 Ribuan

Bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas 11.11, berbagai macam brand memberikan banyak promo pada Sabtu, 11 November 2023. Masyarakat dapat menggunakan promo 11.11 ini untuk membeli beragam produk mulai dari makanan dan minuman, kebutuhan sehari-hari, hingga tiket pesawat.

Promo yang diberikan jumlahnya sangat beragam, mulai dari penetapan harga jual ataupun diskon mulai dari harga Rp 11.000-an. Adapun rincian promo 11.11 yang tersedia untuk produk makanan di antaranya sebagai berikut.

1. HokBen

HokBen menggelar promo 11.11 bertajuk Double Date pada tanggal 11-12 November 2023. Dalam promo ini, pelanggan dapat menikmati paket 2 Simple Set Chicken Teriyaki + Tempura Moriawase dengan harga Rp 110.000, yang sebelumnya dijual seharga Rp 134.500.

Baca berita selengkapnya di sini.

Pilihan Editor: BKN: 1,8 Juta Calon ASN Lolos Seleksi Administrasi

Berita terkait

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

16 jam lalu

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

YLKI menilai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas di BPJS Kesehatan bakal menghadirkan kasta baru

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

16 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

18 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Tembus Rp 1.350.000 per Gram

1 hari lalu

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Tembus Rp 1.350.000 per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang atauharga emas Antam melonjak ke level Rp 1.350.000 per gram dalam perdagangan akhir pekan, Sabtu, 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

1 hari lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

2 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti meluncurkan dua buah buku. Yang pertama berjudul "Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan", Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

2 hari lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

2 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya