Terpopuler: Fatwa Haram Produk Israel, Partai Buruh Tuntut Kenaikan Upah Pekerja

Reporter

Tempo.co

Editor

Agung Sedayu

Minggu, 12 November 2023 06:00 WIB

Kantor MUI. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler Tempo.co yang banyak dibaca adalah tentang Majelis Ulama Indonesia atau MUI yang mengeluarkan fatwa haram terhadap produk terafiliasi dengan Israel. Fatwa tersebut tertuang dalam fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Komisi Fatwa MUI merekomendasikan umat Islam untuk menghindari transaksi produk yang terafiliasi Israel atau mendukung agresi Israel di Palestina.

Berita lain yang banyak dibaca adalah mengenai Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo yang memberikan catatan pada aturan baru yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengenai tata kelola industri fintech lending atau sering disebut pinjaman online (Pinjol). Menurut YLKI, sanksi terhadap lembaga Pinjol belum cukup tegas.

Lalu berita terkait langkah pemerintah menaikan besaran insentif konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik menjadi Rp 10 juta. Sebelumnya, insentif konversi motor listrik ini sebesar Rp 7 juta. Menurut pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi, langkah tersebut tidak akan efektif menarik masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Sebab, saat ini infrastruktur kendaraan listrik masih belum memadai.

Kemudian berita tentang Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang akan tetap menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen untuk 2024 mendatang. Untuk itu, Partai Buruh dan KSPI menolak Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Berikut rangkuman berita terpopuler Tempo.co.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: MUI Keluarkan Fatwa Haram Beli Produk Terafiliasi Israel, Barang Apa Saja?...

<!--more-->

  1. MUI Keluarkan Fatwa Haram Beli Produk Terafiliasi Israel, Barang Apa Saja?

Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan fatwa terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Komisi Fatwa MUI merekomendasikan umat Islam untuk menghindari transaksi produk yang terafiliasi Israel atau mendukung agresi Israel di Palestina.

“Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang berafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, dikutip lewat keterangan resmi pada Sabtu, 11 November 2023.

Melalui fatwa tersebut, MUI juga meminta agar pemerintah mengambil langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina. Langkah itu berupa diplomasi di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) maupun kepada negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Tujuannya agar menekan Israel menghentikan agresinya. Diplomasi itu juga untuk mendorong PBB memberikan sanksi kepada Israel.

Adapun berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia rutin mengimpor produk-produk Israel setiap bulannya. Buletin Statistik Perdagangan Luar Negeri Impor Agustus 2023, nilai impor produk Israel oleh Indonesia sepanjang Januari-Agustus 2023 telah mencapai US$ 146,2 juta.

Barang-barang asal Israel yang memiliki nilai impor terbesar umumnya meliputi peralatan mesin, peralatan kelistrikan, serta bahan kimiawi. Sementara produk buatan negara lain yang diduga mendukung Israel, di antaranya Coca Cola, Nestle, McDonalds, Starbucks, hingga Unilever.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Selanjutnya: YLKI Minta Sanksi Lembaga Pinjol Dipertegas…

<!--more-->

  1. YLKI Minta Sanksi Lembaga Pinjol Dipertegas

Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo memberikan catatan pada aturan baru yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengenai tata kelola industri fintech lending atau sering disebut pinjaman online (Pinjol).

Rio menyebut, aturan baru tersebut semestinya diikuti dengan penegasan sanksi bagi penyedia layanan pinjol yang melanggar aturan yang telah dibuat OJK. "YLKI meminta penegasan sanksi bagi para oknum yang melanggar aturan juga harus dipertegas," kata Rio dalam keterangannya kepada Tempo pada Sabtu, 11 November 2023.

Sanksi yang dimaksud, kata Rio dapat berupa sanksi administratif, sanksi denda, maupun sanksi pidana. "Ini harus tegas kedepannya demi kepentingan perlindungan konsumen jasa keuangan kedepan," ujar Rio.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan bahwa OJK belum menunjukkan ketegasan dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pinjol.

"Sanksinya enggak tegas. Kalau peminjam ditagih kena bunga per bulan, kalau perusahaan melakukan pelanggaran pada (aturan) OJK ini sanksinya apa? Kalau ada perusahaan melakukan pelanggaran penagihan, kan enggak ada sanksinya, hanya diperingatkan saja," kata Tauhid kepada Tempo pada Sabtu, 11 November 2023.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Selanjutnya: Tambahan Insentif Motor Listrik Dinilai Tidak Efektif karena…

<!--more-->

  1. Pemerintah Naikkan Insentif Motor Listrik, Pengamat: Publik Lebih Butuh Infrastruktur

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi, merespons soal naiknya besaran insentif konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik menjadi Rp 10 juta. Sebelumnya, insentif konversi motor listrik ini sebesar Rp 7 juta.

“Meskipun dinaikkan lagi, dari Rp 7 juta ke Rp 10 juta, saya tidak yakin itu akan mendorong beralihnya masyarakat dari motor konvensional ke motor listrik,” ujar Fahmy ketika dihubungi oleh Tempo, Sabtu, 11 November 2023.

Menurut Fahmy, terdapat tiga faktor lain yang harus diperhatikan pemerintah untuk menarik minat masyarakat beralih ke motor listrik.

“Pertama saya kira infrastruktur, yaitu charger, yang belum tersedia secara merata, sehingga ini akan menyulitkan kalo di tengah jalan tiba-tiba harus isi ulang baterai,” kata dia. Ini sangat bertolak belakang dengan lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar dimana-mana. “Setiap jengkal pasti ada.”

Kedua, adalah bengkel untuk service motor listrik yang belum terbentuk. Menurut Fahmy, hal ini akan menyulitkan masyarakat jika sewaktu-waktu ingin melakukan perbaikan terhadap motor listriknya.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Selanjutnya: Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Partai Buruh dan KSPI Tolak Revisi PP Tentang Pengupahan…

<!--more-->

  1. Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Partai Buruh dan KSPI Tolak Revisi PP Tentang Pengupahan

Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan tetap menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen untuk 2024 mendatang. Untuk itu, Partai Buruh dan KSPI menolak Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan revisi regulasi ini hanya akal-akalan pemerintah agar upah minimum tidak naik seperti harapan para buruh. "Partai Buruh dan kepentingan merespon keras, terkait upaya pemerintah dalam mengakali dan menghalalkan sejumlah cara, demi menggagalkan perjuangan kenaikan upah 15 persen tersebut," kata dia dalam keterangannya, Sabtu, 11 November 2023.

Said Iqbal menggarisbawahi, Partai Buruh menolak isi revisi PP Nomor 36 tentang Pengupahan ini. Pasalnya, ia menilai regulasi yang tengah disusun itu tidak sesuai dengan harapan dari seluruh buruh Indonesia. Khususnya soal formulasi kenaikan upah minimum.

Dia menjelaskan, di dalam UU Cipta Kerja telah diatur bahwa kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu. Sedangkan dalam formulasi revisi PP Nomor 36 tersebut, indeks tertentu berkisar di angka 0,1-0,3.

"Maka dari itu, revisi PP Nomor 36 beserta turunannya ditolak oleh Partai Buruh dan juga seluruh mayoritas buruh di seluruh Indonesia," kata dia.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Pilihan Editor: Promo KFC dan McDonald's Indonesia Terbaru

Berita terkait

Staf PBB Tewas Diserang Israel di Rafah, Guterres Minta Penyelidikan Penuh

2 menit lalu

Staf PBB Tewas Diserang Israel di Rafah, Guterres Minta Penyelidikan Penuh

Seorang staf PBB tewas di Rafah setelah kendaraannya ditabrak saat sedang melakukan perjalanan ke sebuah rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Donor Internasional Janjikan Bantuan Lebih dari Rp32 Triliun untuk Gaza

34 menit lalu

Donor Internasional Janjikan Bantuan Lebih dari Rp32 Triliun untuk Gaza

Sebuah konferensi donor internasional di Kuwait menjanjikan bantuan lebih dari US$2 miliar atau sekitar Rp32 triliun ke Gaza

Baca Selengkapnya

YLKI: Peserta BPJS Kesehatan Butuh Standarisasi Kelas Bukan Kelas Rawat Inap Standar

34 menit lalu

YLKI: Peserta BPJS Kesehatan Butuh Standarisasi Kelas Bukan Kelas Rawat Inap Standar

YLKI mempertanyakan alasan pemerintah memberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

1 jam lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia; Pasien Penerima Transplantasi Ginjal Babi Hasil Rekayasa Meninggal

2 jam lalu

Top 3 Dunia; Pasien Penerima Transplantasi Ginjal Babi Hasil Rekayasa Meninggal

Top 3 dunia pada 13 Mei 2024, di antaranya berita pasien penerima transplantasi ginjal babi hasil rekayasa genetika pertama meninggal

Baca Selengkapnya

Senator AS Sarankan Israel Serang Gaza dengan Bom Nuklir

3 jam lalu

Senator AS Sarankan Israel Serang Gaza dengan Bom Nuklir

Senator AS Lindsey Graham melontarkan pernyataan kontroversial terkait agresi Israel di Gaza. Ia menyarankan Israel membom nuklir Gaza

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

11 jam lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Militer Israel Kepung Gaza dari Utara Hingga Selatan, Kondisi Warga Palestina Semakin Sulit

11 jam lalu

Militer Israel Kepung Gaza dari Utara Hingga Selatan, Kondisi Warga Palestina Semakin Sulit

Pasukan Israel menyerbu jauh ke dalam reruntuhan di tepi utara Gaza , di saat bersamaan tank dan tentara Israel menerobos jalan raya menuju Rafah

Baca Selengkapnya

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

11 jam lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

13 jam lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya