KAI Sebut Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Musim Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dibeli
Reporter
Yohanes Maharso Joharsoyo
Editor
Grace gandhi
Selasa, 7 November 2023 19:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menyiapkan 3.888 perjalanan kereta api jarak jauh yang akan beroperasi secara reguler selama Natal dan tahun baru atau Nataru. Kapasitas total dari perjalanan itu sekitar 2,2 juta tempat duduk.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur Nataru 2024 mulai 6 November 2023 atau H-45 keberangkatan.
"Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan kereta api pada 21 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024," ucap Joni dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 7 November 2023.
Joni mengatakan, masyarakat sudah dapat membeli tiket kereta api jarak jauh reguler yang telah tersedia di seluruh channel pembelian tiket KA mulai H-45. Masyarakat bisa membeli tiket kereta api ini melalui aplikasi Access by KAI, situs web kai.id, dan berbagai saluran resmi pemesanan tiket kereta api lainnya.
"Kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," kata Joni.
Selain kereta api jarak jauh, KAI juga menyiapkan kereta api lokal pada musim libur Nataru. KAI telah menyiapkan kereta api lokal reguler sebanyak 1.296 kereta api dengan jumlah tempat duduk sekitar 521 ribu.
Untuk pengoperasian kereta api tambahan selama masa Angkutan Nataru, KAI akan memberikan informasi lebih lanjut.
“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman,” tutup Joni.
Mengenai tarif tiket kereta api di musim liburan Nataru, Joni menyebut, tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA) sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Pilihan Editor: Pertumbuhan Ekonomi Jeblok jadi 4,94 Persen, Apindo: Ada Stagnasi Konsumsi Akibat Inflasi