Jaksa Agung Pastikan Penegakan Hukum Tak Hentikan Proyek BTS Kominfo

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Grace gandhi

Minggu, 5 November 2023 15:52 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penegakan hukum yang selama ini dilakukan oleh Kejaksaan tidak akan menghentikan proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (BTS Kominfo). Sehingga, kata dia, proyek bisa berjalan secara simultan dan dengan mekanisme yang tidak bertentangan dengan hukum.

Apalagi, lanjut ST Burhanuddin, pembangunan infrastruktur BTS Kominfo termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas dan sebagai upaya transformasi digital bagi seluruh anak bangsa.

"Dengan mendapatkan jaringan yang lebih baik, keberhasilan proyek BTS 4G akan turut memajukan Indonesia di bidang teknologi informasi," ujar ST Burhanuddin melalui siaran pers, Ahad, 5 November 2023.

Dalam berbagai pertemuan dengan jajaran Kominfo, ST Burhanuddin menyatakan Kejaksaan Agung bakal mengawal dan melakukan asistensi terhadap pembangunan konektivitas jaringan 4G di daerah-daerah agar bisa terealisasi secara merata. "Kejaksaan Agung terus mendorong upaya pendampingan dalam percepatan pembangunan BTS 4G Kominfo," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus korupsi BTS Kominfo telah membuat proyek infrastruktur digital ini berantakan. ST Burhanuddin mengatakan pembangunan 4.200 unit BTS 4G yang direncanakan rampung pada 2020-2021, hanya terealisasi 958 unit setelah dilakukan penyelidikan awal pada 2022.

Advertising
Advertising

"Oleh sebab itu, negara mengalami kerugian sekitar Rp 8 triliun dari total anggaran Rp 10 triliun," kata ST Burhanuddin. "Ini sudah keterlaluan."

Sejauh ini, Kejaksaan Agung pun menetapkan 16 tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus BTS Kominfo. Beberapa tersangka sudah memasuki tahap penuntutan dan ancaman hukuman mulai dari 6 hingga 18 tahun penjara.

Pilihan Editor: Cabai Rawit Terus Melangit Meski Bahan Pangan Lain Kompak Turun

Berita terkait

Bupati Marwan Targetkan Pembangunan Gedung Pusat Perkantoran Pemda Selesai Tahun Ini

2 jam lalu

Bupati Marwan Targetkan Pembangunan Gedung Pusat Perkantoran Pemda Selesai Tahun Ini

Pada pembangunan gedung ini banyak spesifikasi bahan bangunan yang tidak sesuai standar.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

3 jam lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

7 jam lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh keberatan mengenai kedudukan penuntut umum KPK yang tidak berwenang menuntut dalam perkara TPPU.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Berencana Salurkan Makan Siang Gratis 3-5 kali Sepekan, Ekonom: Bisa Bebani APBN

10 jam lalu

Pemerintah Berencana Salurkan Makan Siang Gratis 3-5 kali Sepekan, Ekonom: Bisa Bebani APBN

Ekonom menaksir beban anggaran pemberian makan siang gratis beserta susu setara 4-5 persen belanja pemerintah pusat pada APBN 2025

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

13 jam lalu

Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

Tim solidaritas nasional untuk Rempang membeberkan kondisi di Rempang saat ini tidak sedang baik-baik saja.

Baca Selengkapnya

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

14 jam lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence

Baca Selengkapnya

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

2 hari lalu

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dituding mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.

Baca Selengkapnya

Cerita Pekerja Harian di Bendungan Sepaku Semoi IKN: Dibayar Rp 135 Ribu per Hari, Senang Melihat Kunjungan Menteri

2 hari lalu

Cerita Pekerja Harian di Bendungan Sepaku Semoi IKN: Dibayar Rp 135 Ribu per Hari, Senang Melihat Kunjungan Menteri

Sugianto, 30 tahun, sudah tiga tahun bekerja di proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

5 hari lalu

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

Selain ajang silaturahmi, momen ini menunjukkan sikap warga Rempang yang masih menolak relokasi sampai saat ini.

Baca Selengkapnya

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

5 hari lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.

Baca Selengkapnya