Profil Achsanul Qosasi, Anggota BPK yang Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BTS Bakti
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Jumat, 3 November 2023 12:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Achsanul ditetapkan tersangka usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Jumat, 3 November 2023.
"Siang ini penyidik telah memanggil AQ selaku saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang kurang lebih Rp 40 miliar, yang diduga terkait jabatan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers, Jumat, 3 November 2023.
Kuntadi mengatakan penetapan Achsanul sebagai tersangka dilakukan setelah melalui pemeriksaan intensif.
"Tim penyidik berkesimpulan telah ada alat bukti yang kuat untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kuntadi.
Profil Achsanul Qosasi
Dilansir dari Tempo, Achsanul kembali terpilih sebagai anggota BPK periode 2019-2024. Achsanul memperoleh 31 suara dalam pemilihan melalui mekanisme voting yang digelar oleh Komisi XI DPR, pada Rabu, 25 September 2019. Achsanul sebelumnya telah menjabat sebagai Anggota III BPK Badan Pengaudit periode 2014-2019.
Menukil laman BPK, sebelum berkiprah di BPK, Achsanul disebut pernah menjadi Ketua DPP Partai Demokrat. Dia juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI pada 2009 hingga 2012 mewakili Fraksi Partai Demokrat.
Saat menjabat sebagai anggota Dewan, Achsanul pernah menjadi anggota panitia khusus atau pansus angket Bank Century.
Namun, saat terpilih sebagai anggota BPK pada 2014, ia menyatakan mundur dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Karier Achsanul di BPK dimulai sejak tahun 2014. Saat itu dia menjabat sebagai anggota VII periode 2014-2017, sebelum akhirnya dimutasi sebagai anggota III BPK pada 2017.
Selain itu, Achsanul juga pernah menjabat sebagai Direktur Bank Swasta Nasional pada 2004. Pada 2006, ia kemudian menjabat sebagai Programme Director Lembaga Keuangan Asing.
Namanya juga tercatat pernah menjadi Komisaris di PT Indodharma Corpora pada tahun 2000 -2012.
Selanjutnya: Pernah raih tanda kehormatan
<!--more-->
Kinerja cemerlang Achsanul di BPK berhasil membuatnya meraih tanda kehormatan “Bintang Jasa Utama” dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2019.
Achsanul juga dikenal aktif dalam berbagai organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persija Selatan pada 2000 hingga 2013.
Kecintaannya terhadap dunia sepak bola juga mengantarkannya kepada jabatan bendahara PSSI yang diembannya selama hampir 8 tahun, tepatnya mulai 2003 hingga 2011. Ia juga pernah menjabat sebagai Presiden Madura United pada 2016.
Sebelumnya, nama Achsanul muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi BTS Kominfo pada Senin, 23 Oktober 2023.
Sidang beragendakan pemeriksaan terhadap terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, eks Direktur Utama PT Mora Telekomunikasi Indonesia Tbk. Sidang juga menghadirkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Jaksa penuntut umum mencecar terdakwa Irwan dan Galumbang tentang sosok berinisial AQ yang disebutkan terdakwa Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Bakti, di grup percakapan mereka.
Semula jaksa bertanya soal isi grup percakapan yang menunjukkan adanya obrolan antara Irwan dan Anang ihwal proyek Palapa Ring.
Obrolan itu, kata jaksa dalam pertanyaannya kepada Irwan dan Galumbang, menyebutkan adanya ancaman dari BPK mengenai data yang tidak pernah diberikan kepada auditor. Jaksa juga bertanya kepada Irwan ihwal temuan BPK senilai Rp 330 miliar dalam audit proyek Palapa Ring.
Galumbang mengaku tak mengetahui percakapan itu. Jaksa kemudian mengalihkan pertanyaan seputar sosok AQ.
"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa?" jaksa bertanya. Setelah jaksa mencecarnya dengan pertanyaan, Galumbang membeberkan inisial AQ adalah Achsanul Qosasi, anggota BPK.
RIRI RAHAYU | EKA YUDHA SAPUTRA | TEMPO
Pilihan Editor: Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Bakti