Hotel Sultan Segera Dikosongkan, PPKGBK Minta Keikhlasan Pontjo Sutowo Hengkang

Selasa, 31 Oktober 2023 19:01 WIB

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi Afif Kusumo ketika ditemui di Kantor PPKGBK, Selasa, 31 Oktober 2023. TEMPO/Riri Rahayu

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi Afif Kusumo berharap PT Indobuildco secepatnya mengosongkan Hotel Sultan. Sebab, masa berlaku hak guna bangunan (HGB) di lahan blok 15 kawasan GBK yang diberikan ke perusahaan Pontjo Sutowo itu sudah berakhir.

"Kami ingin ada keikhlasan, seperti Taman Mini yang sudah dikembalikan karena itu memang hak negara," kata Rakhmadi ketika ditemui di Kantor PPKGBK, Selasa, 31 Oktober 2023.

Rakhmadi juga mengatakan pihaknya sudah memiliki rencana induk untuk mengembangkan lahan blok 15 tersebut. Jika lahan sudah dikosongkan, kata Rakhmadi, PPKGBK akan membangun ruang terbuka hijau hingga fasilitas lain yang memiliki aspek komersial. "Bangunan-bangunan di sana akan disesuaikan dengan rencana yang kami miliki," tuturnya.

Soal karyawan Hotel Sultan, Rakhmadi mengatakan hak-hak mereka menjadi tanggung jawab PT Indobuildco selaku pemegang hubungan kerja. Namun jika hotel dikosongkan, sebagai pengelola kawasan GBK, Rakhmadi mengatakan PPKGBK membuka peluang kerja sama bagi tenaga kerja yang sesuai kebutuhan. "Kami punya pengalaman di Taman Mini yang karyawannya diserap dan dikelola di bawah Kementerian Sekretariat Negara," kata dia.

Sekitar sebulan terakhir, PPKGBK memang mendesak PT Indobuildco hengkang dari Hotel Sultan. Tak hanya melalui surat somasi, PPKGBK sempat memasang spanduk deklarasi status kepemilikan aset tersebut di sejumlah titik di Kawasan Hotel Sultan. Pemasangan spanduk bertuliskan "Tanah ini aset milik pemerintah Republik Indonesia berdasarkan HPL Nomor 1/Gelora atas Nama Sekretariat Negara cq PPK GBK dan telah dinyatakan sah oleh putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 276 PK/PDT/2011" pada 2 Oktober 2023 itu dilakukan sebagai upaya pengosongan paksa.

Advertising
Advertising

Namun, PT Indobuildco bergeming. Teranyar, kubu Pontjo Sutowo malah merusak portal yang dipasang PPKGBK pada 26 Oktober 2023. Kuasa Hukum PT Indobuildco Yosef Benekditus Badeoda mengatakan pembongkaran dilakukan karena portal menganggu kedatangan tamu dan operasional karyawan. Ia juga meminta PPK GBK untuk dapat menghormati proses hukum.

"Karena kami sudah ada gugatan kepemilikan perdata nomor 667 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi kami diminta untuk tidak melakukan apapun sampai adanya putusan inkracht dalam perkara ini," ucap Yosef, Kamis, 26 Oktober 2023.

Menurut Yosef, lokasi yang diportal PPK GBK itu juga lahan milik PT Indobuilco berdasarkan HGB 26/27 Gelora, bukan di atas lahan HPL No. 1/Gelora. Sedangkan menurut kuasa hukum PPKGBK Chandra Hamzah, tanah di Blok 15 Kawasan GBK itu secara hukum dimiliki negara. Sebab, negara yang mendapatkan tanah itu melalui pembebasan lahan lahan pada 1959.


RIRI RAHAYU | AKHMAD RIYADH


Pilihan editor: Digugat Pontjo Sutowo Rp 28 T atas Sengketa Hotel Sultan, PPKGBK: Tidak Pas, Negara yang Dirugikan

Berita terkait

PPK GBK Pasang Tembok di Jalan Masuk Hotel Sultan, Respons Pengacara Perusahaan Pontjo Sutowo?

1 November 2023

PPK GBK Pasang Tembok di Jalan Masuk Hotel Sultan, Respons Pengacara Perusahaan Pontjo Sutowo?

Kuasa Hukum PT Indobuildco, Amir Syamsudin, angkat bicara menanggapi tindakan PPK GBK membangun tembok beton permanen di jalan masuk Hotel Sultan.

Baca Selengkapnya

Lanjutan Konflik Tanah Hotel Sultan, PPK GBK Minta Polda Tangkap Pontjo Sutowo

31 Oktober 2023

Lanjutan Konflik Tanah Hotel Sultan, PPK GBK Minta Polda Tangkap Pontjo Sutowo

Pontjo Sutowo disebut berada langsung di balik perusakan barikade beton pada Kamis lalu.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum PPKGBK Jelaskan Hak Pengelolaan Lahan Hotel Sultan dan Latar Belakang Sengketa

31 Oktober 2023

Kuasa Hukum PPKGBK Jelaskan Hak Pengelolaan Lahan Hotel Sultan dan Latar Belakang Sengketa

Kuasa Hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Kharis Sucipto buka suara soal status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Hotel Sultan.

Baca Selengkapnya

Peringatkan Karyawan Hotel Sultan, PPKGBK: Izin Sudah Dibekukan, Tak Boleh Beraktivitas

31 Oktober 2023

Peringatkan Karyawan Hotel Sultan, PPKGBK: Izin Sudah Dibekukan, Tak Boleh Beraktivitas

Saor Siagian memperingatkan karyawan Hotel Sultan yang masih beraktivitas, seiring sengketa yang terjadi antara pemerintah dengan PT Indobuildco.

Baca Selengkapnya

Digugat Pontjo Sutowo Rp 28 T atas Sengketa Hotel Sultan, PPKGBK: Tidak Pas, Negara yang Dirugikan

31 Oktober 2023

Digugat Pontjo Sutowo Rp 28 T atas Sengketa Hotel Sultan, PPKGBK: Tidak Pas, Negara yang Dirugikan

Direktur Utama Pusat Pengelolan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi Afif Kusumo buka suara sual gugatan Rp 28 triliun yang dilayangkan PT Indobuildco.

Baca Selengkapnya

Sengketa Hotel Sultan, Pengelola Kompleks GBK Pasang Pagar Beton di Pintu Masuk

31 Oktober 2023

Sengketa Hotel Sultan, Pengelola Kompleks GBK Pasang Pagar Beton di Pintu Masuk

Pusat Pengelolan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) menutup akses masuk dan keluar kawasan Hotel Sultan Jakarta, Senin malam, 30 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Menteri Agraria Tak akan Perpanjang HGB Pontjo Sutowo di Hotel Sultan

31 Oktober 2023

Menteri Agraria Tak akan Perpanjang HGB Pontjo Sutowo di Hotel Sultan

Menteri Agraria/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menegaskan tidak akan memperpanjang HGB Hotel Sultan milik Pontjo Sutowo.

Baca Selengkapnya

Pontjo Sutowo Didesak Jujur Ungkap Keuntungan 50 Tahun Kelola Hotel Sultan, Pengacara PPK GBK: Kasihan, Banyak Korban..

31 Oktober 2023

Pontjo Sutowo Didesak Jujur Ungkap Keuntungan 50 Tahun Kelola Hotel Sultan, Pengacara PPK GBK: Kasihan, Banyak Korban..

Kuasa hukum PPK GBK, Saor Siagian, meminta Pontjo Sutowo membeberkan keuntungan yang didapat selama 50 tahun mengelola Hotel Sultan.

Baca Selengkapnya

Sidang Gugatan Hotel Sultan, GBK Vs Pontjo Sutowo Masuk Tahap Mediasi

31 Oktober 2023

Sidang Gugatan Hotel Sultan, GBK Vs Pontjo Sutowo Masuk Tahap Mediasi

Konflik pengelolaan Hotel Sultan antara PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo dengan empat entitas pemerintah dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lanjut ke tahap mediasi.

Baca Selengkapnya

Perlawanan Pontjo Sutowo setelah Hotel Sultan Dibekukan, Menggugat Rp 28 Triliun

30 Oktober 2023

Perlawanan Pontjo Sutowo setelah Hotel Sultan Dibekukan, Menggugat Rp 28 Triliun

Perusahaan milik Pontjo Sutowo, PT Indobuildco, menggugat pemerintah Rp 28 triliun. Buntut pembekuan Hotel Sultan.

Baca Selengkapnya