Resmi Menjadi Anggota FATF, Bank Indonesia: Kedudukan RI Sejajar dengan Negara G20
Reporter
Defara Dhanya Paramitha
Editor
Grace gandhi
Selasa, 31 Oktober 2023 12:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia resmi menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorist Financing (FATF). Dalam Plenary Meeting di Paris pada 25 Oktober 2023, Indonesia resmi menjadi anggota ke-40.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menyambut baik hal ini. Adapun FATF merupakan organisasi global yang berfokus memberantas pencucian uang, pendanaan terrorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
“Dengan menjadi anggota penuh FATF, maka kedudukan Indonesia sejajar dengan negara anggota G20 lainnya sebagai negara dengan integritas sistem keuangan,” ujar Erwin dalam keterangan resmi, Senin, 30 Oktober 2023.
Dengan kedudukan itu, maka terdapat dampak nyata berupa persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia. Dengan bergabungnya Indonesia dalam FATF, kata Erwin, ini menunjukkan integritas sistem keuangan yang diakui di dunia internasional yang dapat mengangkat kredibilitas Indonesia.
Penetapan tersebut berdasarkan komitmen kuat Indonesia untuk menyelesaikan berbagai rencana aksi teknis dan efektivitas dalam meningkatkan program nasional Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).
Selanjutnya: “Komitmen ini merupakan perwujudan sinergi...."
<!--more-->
“Komitmen ini merupakan perwujudan sinergi dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU),” ujar Erwin.
Dalam hal ini, Bank Indonesia menjadi anggota bersama Kementerian dan Lembaga lainnya. “Masuknya Indonesia sebagai anggota FATF merupakan bukti pengakuan dunia internasional atas peran penting Indonesia dalam rezim APU PPT global,” turur direktur eksekutif itu.
Lebih lanjut, Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran bersama industri yang berada di bawah pengawasan Bank Indonesia, mengaku berkontribusi penuh untuk melaksanakan berbagai rencana aksi ME FATF agar dapat memperoleh hasil penilaian yang memuaskan. “Bank Indonesia juga senantiasa mendukung strategi pemerintah dalam menindaklanjuti hasil sidang dimaksud,” katanya.
Selain itu, Bank Indonesia juga berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, serta PPSPM. Komitmen tersebut selaras dengan Visi ke-4 Sistem Pembayaran Indonesia 2025, yaitu menjamin keseimbangan antara inovasi sistem pembayaran dengan integritas sistem keuangan melalui penerapan Prinsip APU/PPT/PPPSPM.
Pilihan Editor: Pontjo Sutowo Didesak Jujur Ungkap Keuntungan 50 Tahun Kelola Hotel Sultan, Pengacara PPK GBK: Kasihan, Banyak Korban..