Tangani Kecurangan Perusahaan Pialang, Bappebti: Kami Cepat tapi Hati-hati

Selasa, 31 Oktober 2023 07:51 WIB

Ketua Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko saat menghadiri "Live Transaksi Perdagangan CPO Melalui Bursa Berjangka" di Kantor ICDX, Jakarta Pusat pada Jumat 20 Oktober 2023. Pendirian bursa ini diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai penentu harga minyak kelapa sawit dunia. Selama ini harga acuan CPO Indonesia berdasarkan pada harga dari bursa Rotterdam dan Malaysia. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) buka suara usai diminta gerak cepat menangani aduan masyarakat, soal kecurangan perusahaan pialang dan pedagang di perdagangan berjangka komoditi.

"Ini udah gerak cepat nih, tapi kan tetap perlu kehati-hatian," kata Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko saat dihubungi pada Senin, 30 Oktober 2023.

Menurut Didid, Bappebti harus memanggil kedua belah pihak, baik terlapor maupun pelapor. Selain itu, pihaknya harus mengikuti prosedur.

Dia menyebut, berdasarkan Undang-undang Bappebti, hal pertama yang harus diutamakan adalah penyelesaian secara keperdataan. Jadi, lanjut dia, Bappebti meminta nasabah dengan pialangnya membuat kesepakatan terlebih dulu.

Kalau itu tidak tercapai, lanjut dia, maka dimediasi oleh bursa berjangka. Jika itu tidak tercapai, baru diajukan ke Bappebti.

Advertising
Advertising

"Jadi bukan langsung ke kami," tutur Didid.

Dia melanjutkan, pihaknya kemudian akan melakukan evaluasi. Dari situ lah Bappebti akan menentukan perlu pemeriksaan atau tidak.

"Kalau itu dianggap bukan pemeriksaaan ya kita kembalikan, enggak kita teruskan. Tapi kalau itu pemeriksaan, ya kita lanjutkan dengan pemeriksaaan," ujar Didid.

Didid menjelaskan, ketika pemeriksaan Bappebti harus mengundang pihak-pihak yang terlibat. Dari situ lah terlapor bisa dikenai sanksi administrasi.

Bahkan, bisa lanjut penyidikan jika ditemukan tindak pidana. Selain itu, kasus bisa juga ditangani lewat perdata, yakni melalui pengadilan.

Lebih jauh, Didid menanggapi 6 laporan yang sedang diperiksa Ombudsman. Dari 6 laporan, kata dia, salah satunya sudah masuk pengadilan. Pihaknya masih menunggu hasil tersebut.

"Terus yang lima lagi itu ada yang sudah selesai, artinya sudah kami berikan sanksi administrasi kepada pialang," tutur Didid.

Ombudsman Minta Bappebti Gerak Cepat

"Ombudsman melihat, Bappebti ini sangat tidak serius dalam menyelesaikan aduan masyarakat," kata anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam usai konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin.

Pada 2022-2023, Ombudsman telah menerima 28 laporan dari masyarakat mengenai dugaan kecurangan perusahaan pialang dan pedagang dalam perdagangan berjangka komoditi. Kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp 60 miliar.

Sebanyak 27 laporan diterima Ombudsman pada 2023. Sedangkan 1 laporan diterima Ombudsman pada tahun lalu.

Dari total 28 laporan itu, ada 6 laporan yang tengah diperiksa Ombudsman dengan kerugian sekitar Rp 3,6 miliar. Dari jumlah tersebut, 3 laporan melibatkan PT MAF dan 3 laporan melibatkan PT BF.

Yeka melanjutkan, semestinya masyarakat tidak perlu melaporkan dan datang ke Ombudsman. Ihwalnya, menurut dia, kewenangan Bappebti sangat powerfull.

"Bappebti ini kewenangannya powerfull sekali, penyidiknya ada, pembelanya ada, hakimnya juga ada," ujar Yeka.

Menurut dia, dengan kewenangan sebesar itu Bappebti seharusnya bisa menyelesaikan pengaduan dari masyarakat dengan cepat. Tapi dari 6 laporan yang tengah diperiksa Ombudsman, ada kasus yang sudah lapor ke Bappebti hingga 455 hari dan belum ditangani.

"Ada yang lama, sampai 853 hari atau lebih dari 2,5 tahun. Ini menandakan ada sesuatu yang tidak beres, serius enggak sih?" tutur Yeka.

VINDRY FLORENTIN | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Ekonom Ingatkan Anies, Ganjar, dan Prabowo: Melanjutkan IKN, Beban Berat APBN

Berita terkait

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

8 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

10 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

10 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

16 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

16 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

16 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

16 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

17 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

19 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

35 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya