Jumlah UMKM Pembayar Pajak di Nusa Tenggara hingga Oktober 2023 Turun Dibanding Tahun Lalu, tapi..

Sabtu, 28 Oktober 2023 16:21 WIB

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara Syamsinar usai acara Media Gathering di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo

TEMPO.CO, Lombok - Kepala Kantor Wilayah atau Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara Syamsinar mengatakan jumlah wajib pajak UMKM di Nusa Tenggara yang melakukan pembayaran, mengalami penurunan setelah diberlakukannya PP 55 Tahun 2022.

Syamsinar mengatakan, pada Januari-Oktober 2022 atau sebelum diberlakukannya PP 55 Tahun 2022, jumlah wajib pajak UMKM yang melakukan pembayaran yaitu 25.494 wajib pajak dengan total realisasi Rp 46,7 miliar. Sedangkan, pada Januari-Oktober 2023, jumlah wajib pajak UMKM yang melakukan pembayaran yaitu 12.863 dengan realisasi Rp 43,7 miliar.

"Kami mengambil kesimpulan bahwa wajib pajak dari UMKM yang omzet-nya di atas Rp 500 juta (pada Januari - Oktober 2023), jumlahnya setengah dari total wajib pajak UMKM (yang membayar pajak) di tahun sebelumnya," ujar Syamsinar saat Media Gathering di Lombok, NTB pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Sebagai informasi, PP 55 tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan yang berlaku mulai tanggal 20 Desember 2022 mengatur pelaku usaha yang omzet-nya kurang dari Rp 500 juta dibebaskan dari pajak penghasilan.

Namun, rata-rata pembayaran wajib pajak per orang meningkat jika dibandingkan dengan periode Januari-Oktober 2022. "Jika dibandingkan dari setoran, jika dilihat dari per wajib pajak per orangnya, mengalami peningkatan," ujar Syamsinar.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan, rata-rata pembayaran per wajib pajak atau per orang pada periode Januari Oktober 2022 yaitu Rp 1.833.438. Sedangkan, di periode Januari-Oktober 2023 rata-ratanya meningkat menjadi Rp 3.452.800 per wajib pajak.

Syamsinar berharap jumlah wajib pajak UMKM yang berjumlah 12.863, angkanya terus kecil. "Bukan kecil bagaimana, kita harapkan UMKM bisa naik kelas. Bisa keluar dari UMKM dan menjadi pengusaha yang besar. Penghasilannya semakin meningkat," katanya.

DJP Nusa Tenggara, menurut Syamsinar telah melakukan beberapa upaya pembinaan kepada UMKM. Ia menyebut salah satu program yang sudah dilakukan adalah Bussiness Development Service. Program ini memberikan pelatihan dan pendampingan seperti pelatihan digital marketing, pelatihan teknik dasar pembuatan konten, dan product branding.

"Ada juga pojok UMKM di masing-masing KPP. Tapi hanya sekedar display, tidak berjualan. Kita juga pasang barcode, website, supaya masyarakat yang tertarik dengan produk UMKM dapat berkomunikasi langsung dengan penjual," kata Syamsinar.

Pilihan Editor: DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

Berita terkait

Program KeCe BRI Bantu Keberlanjutan Pengusaha Perabotan Kayu Ini

1 hari lalu

Program KeCe BRI Bantu Keberlanjutan Pengusaha Perabotan Kayu Ini

Setelah mendapat pinjaman Rp 8 juta, omzet Siti di bulan berikutnya mencapai Rp 10 juta.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

1 hari lalu

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Gibran Hadiri Seremoni Penutupan HUT Dewan Kerajinan Nasional: UMKM Dilibatkan, Ada Ojol sampai Perias

1 hari lalu

Gibran Hadiri Seremoni Penutupan HUT Dewan Kerajinan Nasional: UMKM Dilibatkan, Ada Ojol sampai Perias

Wali Kota Solo sekaligus Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara penutupan rangkaian puncak HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang digelar di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

3 hari lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

3 hari lalu

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai peran Bamsoet dalam memajukan berbagai produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

3 hari lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

3 hari lalu

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL

Baca Selengkapnya

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

5 hari lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.

Baca Selengkapnya

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

5 hari lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

5 hari lalu

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya