Agus Subiyanto jadi KSAD, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Jumat, 27 Oktober 2023 07:45 WIB

Letnan Jenderal (Letjen) TNI Agus Subiyanto saat dilantik menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Agus Subiyanto menggantikan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang telah memasuki masa pensiun. Sebelumnya Agus Subiyanto menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) sejak 4 Februari 2022. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah melantik Letnan Jenderal (Letjen) Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada Rabu lalu, 25 Oktober 2023. Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 89/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

Agus diangkat menjadi KSAD menggantikan pendahulunya Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memasuki masa purna tugas. Dengan keputusan itu, Agus yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil KSAD (Wakasad) memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat menjadi jenderal.

Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang akan diterima Agus Subiyanto?

Gaji KSAD Agus Subiyanto

Jenderal merupakan pangkat tertinggi yang dapat dicapai oleh seorang perwira tinggi di lingkup TNI AD. Pangkat jenderal berada satu tingkat di atas Letjen pada golongan IV dan berbintang 4. Pangkat ini setara dengan Laksamana di Angkatan Laut (TNI AU) dan Marsekal di Angkatan Udara (TNI AU).

Advertising
Advertising

Besaran gaji pokok seorang jenderal dan prajurit TNI lainnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas PP No. 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Ketentuan gaji pokoknya dibedakan oleh golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah Masa Kerja Golongan (MKG).

Adapun gaji pokok yang akan diterima Agus Subiyanto sebagai KSAD berkisar Rp 5.238.200 sampai Rp 5.930.800 per bulan. Selain gaji pokok, Agus juga berhak mendapatkan beberapa jenis tunjangan, mulai dari tunjangan kinerja (tukin), tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan jabatan.

Tunjangan KSAD Agus Subiyanto

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI, besaran tunjangan kinerja prajurit TNI dibedakan atas kelas jabatannya. Tunjangan kinerja seorang KSAD, KSAL, atau KSAU mencapai Rp 37.810.500 per bulan.

Selanjutnya: Mengacu pada Pasal 14 Peraturan Menteri Pertahanan...

<!--more-->

Sementara itu, mengacu pada Pasal 14 Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) No. 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Prajurit Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, berikut komponen-komponen tunjangan anggota TNI.

- Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok (khusus maksimal 2 anak, belum pernah menikah, belum memiliki penghasilan sendiri, dan berusia maksimal 21 tahun).

- Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.

- Tunjangan pangan/beras diberikan dalam bentuk beras atau uang setara 18 kilogram untuk prajurit TNI dan 10 kilogram untuk anggota keluarga.

- Uang lauk pauk.

- Tunjangan umum.

- Tunjangan jabatan struktural/fungsional.

- Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

- Tunjangan TNI khusus Provinsi Papua.

- Tunjangan pengabdian wilayah terpencil.

- Tunjangan khusus Korps Wanita TNI.

- Tunjangan Bintara Pembina Desa.

- Tunjangan operasi pengamanan pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan.

- Tunjangan TNI kompensasi kerja/risiko.

- Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Tugas KSAD

Sebagaimana Pasal 16 UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, berikut tugas dan kewajiban Agus Subiyanto sebagai KSAD, yaitu:

- Memimpin TNI AD dalam pembinaan kekuatan dan kesiapan operasional angkatan.

- Membantu panglima dalam menyusun peraturan tentang pengembangan postur, doktrin, strategi, dan operasi militer sesuai dengan matra.

- Membantu panglima dalam menggunakan komponen pertahanan negara sesuai dengan kebutuhan angkatan.

- Melaksanakan tugas lain sesuai dengan matra yang diberikan oleh panglima.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Jokowi Janjikan Insentif Sektor Properti, Bos BRI: Efektif Dongkrak Permintaan Properti

Berita terkait

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

3 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

3 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

4 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

8 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

17 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

18 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

18 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

19 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

20 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

21 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya