Terpopuler: 4 Pelanggaran Pemakaian Listrik PLN, Pelajaran 31 Penumpang Kereta Cepat Whoosh

Minggu, 22 Oktober 2023 06:00 WIB

ilustrasi listrik di rumah (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 21 Oktober 2023, dimulai dari penjelasan PLN soal empat pelanggaran penggunaan listrik dan insiden 31 penumpang yang tertinggal naik Kereta Cepat Whoosh.

Selanjutnya tanggapan Menteri Bahlil Lahadalia soal target investasi pada 2024 yang disampaikan Menko Airlangga Hartarto dan daftar rute penerbangan maskapai Surya Airways. Terakhir tentang panduan mendapatkan kacamata gratis dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut:

  1. Himbau Pelanggan Gunakan Listrik dengan Benar, PLN Ungkap 4 Jenis Pelanggaran

PT PLN (Persero) mengimbau seluruh pelanggan untuk menggunakan listrik secara benar agar terhindar dari pelanggaran pemakaian listrik. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan terdapat 4 jenis golongan pelanggaran pemakaian listrik.

"Pertama, pelanggaran golongan I (P-I) yaitu pelanggaran yang mempengaruhi batas daya, seperti memperbesar ukuran Miniature Circuit Breaker (MCB) pada meteran listrik sehingga daya listrik pelanggan lebih besar dibanding dengan daya langganannya," kata Gregorius dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Advertising
Advertising

Kedua, pelanggaran golongan II (P-II), yaitu pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran listrik pada kWh meter, seperti memperlambat putaran meteran.

Simak lebih jauh tentang penjelasan PLN soal empat jenis pelanggaran penggunaan listrik di sini.

<!--more-->

  1. 31 Penumpang Ketinggalan Kereta Cepat Whoosh, Pengamat: Dimaklumi, Jadi Pelajaran

Pengamat Transportasi Perkotaan dari Universitas Lampung Aleksander Purba menanggapi insiden penumpang yang tertinggal naik Kereta Cepat Whoosh. Kejadian itu terjadi pada Kamis, 19 Oktober 2023, untuk jadwal keberangkat 06.56 WIB dari Stasiun Padalarang, karena ada kendala pada operasional Kereta Api Feeder.

Menurut Aleksander, pada tahap awal kejadian itu masih bisa dimaklumi. “Sekaligus menjadi lesson learned (pelajaran yang harus dipetik),” ujar dia saat dihubungi pada Sabtu, 21 Oktober 2023.

Dia menjelaskan, idealnya sistem Kereta Cepat Whoosh bekerja sempurna, tapi tetap saja ada faktor tak terduga yang terjadi. Namun, kejadian itu bisa dipelajari dan diminimalisir. Aleksander berpendapan, ke depan jika kondisi itu sulit diatasi karena kereta cepat dan kereta feeder berbeda, maka sebaiknya dicantumkan rentang waktu berlaku tiket.

Simak lebih jauh tentang Pelajaran dari 31 Penumpang Ketinggalan Kereta Cepat Whoosh di sini.

  1. Bahlil Pertanyakan Target Investasi Rp 1.650 Triliun pada 2024, Begini Penjelasan Airlangga Hartarto

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan mengenai target investasi Rp 1.650 triliun pada 2024.

Ia menyebutkan angka target penanaman modal itu telah diputuskan dalam rapat terbatas alias Ratas Pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2024 pada Februari lalu. Hal tersebut juga telah dibahas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Seluruh pihak diharapkan dapat bersinergi dan memberi kontribusi yang terbaik dalam menghadapi berbagai tantangan global yang tidak mudah," kata Airlangga dalam keterangan resminya pada Sabtu, 21 Oktober 2023.

Simak lebih jauh tentang target investasi pada 2024 di sini.

<!--more-->

  1. Maskapai Baru Surya Airways akan Layani Rute Penerbangan Domestik dan Internasional, Apa Saja Daftarnya?

Maskapai baru, Surya Airways, rencananya akan membuka layanan rute penerbangan ke berbagai daerah di Indonesia dan juga luar negeri. Lantas, bagaimana rute penerbangannya?

Dikutip dari situs resmi Surya Airways yaitu surya-airways.co.id, pada menu 'Book Trip', 'Popular Flight' dan 'Top Destinations' terdapat daftar rute penerbangan yang kemungkinan akan dibuka oleh Surya Airways. Daftar rute tersebut adalah:

Simak lebih jauh tentang rute maskapai Surya Airways di sini.

  1. Cara Dapat Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menjamin pemberian alat bantu kesehatan, termasuk kacamata bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Alat bantu kaca mata ini untuk mengatasi gangguan penglihatan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan setidaknya 2,2 miliar penduduk dunia mengalami gangguan penglihatan atau bahkan kebutaan pada 2019. Dari jumlah tersebut, WHO mengatakan lebih dari 1 miliar kasus di antaranya sebenarnya dapat dicegah.

“Tidak dapat diterima bahwa 65 juta orang menderita kebutaan padahal penglihatan mereka dapat diperbaiki dalam semalam melalui operasi katarak. Selain itu, lebih dari 800 juta orang kesulitan dalam menjalani aktivitas sehari-hari karena mereka tidak memiliki akses terhadap kacamata,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom dalam keterangan resminya, Selasa, 8 Oktober 2019.

Simak lebih jauh tentang syarat mendapat kaca mata gratis dari BPJS Kesehatan di sini.

Berita terkait

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

1 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

5 jam lalu

BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyebut pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam menetapkan besaran iuran untuk sistem KRIS

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

5 jam lalu

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.

Baca Selengkapnya

72 Calon Masinis Mulai Berlatih Operasikan Kemudi Kereta Cepat Whoosh

6 jam lalu

72 Calon Masinis Mulai Berlatih Operasikan Kemudi Kereta Cepat Whoosh

Sebanyak 72 calon masinis kereta cepat Whoosh asal Indonesia mulai melakukan pelatihan di dalam kabin masinis Whoosh yang beroperasi setiap hari.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan tak Bebani Masyarakat

6 jam lalu

Anggota Dewan Minta Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan tak Bebani Masyarakat

Anggota dewan meminta pemerintah mendesain dengan jelas sumber pembiayaan dari sistem Kelas BPJS Kesehatan yang baru

Baca Selengkapnya

5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Secara Online

7 jam lalu

5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Secara Online

Ada beberapa cara melihat status dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.

Baca Selengkapnya

Begini Fasilitas Layanan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

8 jam lalu

Begini Fasilitas Layanan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

Berikut rincian fasilitas layanan KRIS pengganti kelas BPJS Kesehatan, mulai dari kriteria ruang rawat inap hingga daftar penyakit yang ditanggung.

Baca Selengkapnya

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

9 jam lalu

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadalia untuk bagi-bagi izin usaha tambang pada Ormas. Dianggap menambah masalah

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan 41 Proyek Strategis Nasional Rampung Tahun Ini

9 jam lalu

Airlangga Targetkan 41 Proyek Strategis Nasional Rampung Tahun Ini

Airlangga targetkan 41 PSN selesai 2024. Pengadaan lahan masih jadi kendala

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

10 jam lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya