Temuan Maladministrasi Perizinan Impor Bawang Putih, Kemendag: Kami Jadikan Evaluasi

Rabu, 18 Oktober 2023 19:13 WIB

Sekarung bawang putih yang diimpor dari Cina di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020. Bawang putih yang ada di pasaran merupakan stok lama sebelum pembatasan impor. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso menanggapi temuan Ombudsman soal maladministrasi Kemendag dalam menerbitkan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih. Kemendag menerima dan menghormati Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan atau LHAP temuan itu.

"Kami sudah menerima. Kami ucapkan terima kasih, kami juga menghormati hasil LHAP. Itu nanti kami jadikan evaluasi untuk pelayanan publik yang lebih baik. Justru kami terima kasih sudah dievaluasi oleh Ombudsman," ucap Budi di sela-sela acara Pembukaan Trade Expo Indonesia ke-38 di ICE BSD City pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya kini masih mempelajari usulan Ombudsman RI untuk mencabut aturan yang mengharuskan adanya pertimbangan Menteri Perdagangan dalam penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih. "Ya nanti kita pelajari lagi," kata Budi.

Budi mengklaim bahwa penerbiatan SPI bawang putih sudah berdasarkan rekomendasi impor produk hortikultura atau RIPH. "Ya lewat RIPH, kan semua syaratnya RIPH," tuturnya.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia membeberkan hasil pemeriksaan dan pendapatnya soal penerbitan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih oleh Kementerian Perdagangan. Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menyimpulkan adanya maladministrasi yang dilakukan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri.

Advertising
Advertising

Maladministrasi yang ditemukan oleh Ombudsman adalah pengabaian kewajiban hukum, melampaui wewenang, penundaan berlarut, penyimpanan prosedur, dan diskriminasi. Menurut Yeka, Dirjen Perdagangan Luar Negeri telah mengabaikan kewajiban hukum.

Yeka merujuk pada temuannya, yakni tidak berjalannya prosedur penerbitan dan ketentuan fiktif positif lima hari SPI bawang putih setelah dokumen dinyatakan lengkap. Hal itu sebagaimana prosedur yang diatur dalam permendag nomor 25 Tahun 2022 Jo Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2021.

Ombudsman menilai Dirjen Perdagangan Luar Negeri telah melampaui wewenang dalam tertahannya penerbitan SPI bawang putih. Dengan dasar, kata dia, penggunaan justifikasi tindakan dalam penyelenggaraan SPI bawang putih di luar cakupan bidang atau materi wewenang yang diberikan kepadanya. Hal itu sesuai undang-undang 7 2014 Jo PP 29 2021 Jo Permendag 25 2022 jo Permendag 20 Tahun 2021.

YOHANES MAHARSO | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Zulhas Diduga Terlibat dalam Kongkalikong Penerbitan Izin Impor Bawang Putih, Ini kata Ombudsman

Berita terkait

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

1 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

2 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

2 hari lalu

Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyebut perkembangan waralaba tahun ini meningkat sebanyak 5 persen.

Baca Selengkapnya

Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

4 hari lalu

Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

Angkatan Bersenjata India berencana menghentikan impor amunisi pada tahun depan karena industri dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan domestik.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

4 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

5 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

6 hari lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

6 hari lalu

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

Presiden Jokowi juga menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang Indonesia pakai masih didominasi barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

6 hari lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya