Susi Pudjiastuti Desak Jokowi Basmi Judi Online karena Memiskinkan Keluarga Pas-pasan..
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 15 Oktober 2023 07:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Presiden Jokowi untuk segera membasmi dan menutup judi online.
Pasalnya, kata Susi, judi online menyedot banyak uang dari masyarakat. Walhasil, judi online mengurangi uang masyarakat untuk membeli makanan, air minum, dan kebutuhan lainnya. Termasuk mengurangi uang untuk membeli barang-barang UMKM, biaya sekolah, dan kesehatan.
"(Judi online) memiskinkan keluarga yang pas-pasan. Persoalan pun datang, kelaparan, kurang gizi, kriminalitas, dan lain-lain," cuit Susi melalui akun @susipudjiastuti di media sosial X, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebelumnya menyebutkan judi online merugikan negara hingga Rp 160 triliun per tahun. Presiden Jokowi pun telah memintanya memberantas judi online.
Sejak 18 Juli hingga 11 Oktober 2023, Budi Arie mengklaim kementeriannya sudah sudah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ranah sosial media. “Situsnya kami takedown, IP address-nya kami sikat. Operator seluler semua saya sudah (kami) komunikasikan,” kata Budi Arie dalam keterangan persnya, Jumat, 13 Oktober 2023.
Menurut Budi Arie, sebanyak hampir 400 ribu konten judi daring itu ditutup sejak dirinya dilantik menjadi menkominfo pada tanggal 17 Juli 2023. Ia mengklaim jumlah tersebut sama dengan pencapaian pejabat sebelumnya di Kominfo dalam satu periode pemerintahan.
"Kalau dalam delapan sampai sembilan tahun itu konten 800-900 ribu ini (ditutup), dalam waktu tiga bulan saya menjadi Menkominfo sudah hampir 400 ribu. Berarti, satu periode menteri saya selesaikan dalam waktu tiga bulan dalam pemberantasan judi online," ujar dia.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mencatat perputaran uang melalui transaksi judi online terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun dan nilainya pada 2022 mencapai Rp81 triliun. Hal tersebut disampaikan Natsir Kongah dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk Darurat Judi Online pada Sabtu 26 Agustus 2023.
"Perputaran uang judi online ini, termasuk judi konservatif, terus meningkat dari tahun ke tahun. Kalau kita lihat tahun 2021 perputaran uangnya Rp 57 triliun dan naik signifikan pada tahun 2022 menjadi Rp 81 triliun," ujar Natsir Sabtu 26 Agustus 2023.
Menurutnya, kondisi sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi, kata dia, masyarakat yang melakukan judi online tidak hanya dari kalangan orang dewasa, tetapi ada yang masih pelajar SD.
Lebih lanjut, Natsir mengungkapkan jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online yang masuk ke PPATK juga meningkat. Pada 2021 jumlahnya sebanyak 3.446 dan melonjak hingga 11.222 laporan pada 2022. Kemudian pada Januari 2023, tercatat sebanyak 916 laporan, Februari sebanyak 831 laporan, dan pada Mei naik menjadi 1.096 laporan.
RIRI RAHAYU | DANIEL A. FAJRI | ANTARA
Pilihan Editor: BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online