OJK Beberkan Nasib Pinjol iGrow dan TaniFund Usai Gagal Bayar

Kamis, 12 Oktober 2023 18:52 WIB

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengungkapkan kelanjutan nasib fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjol, iGrow dan TaniFund, yang tersandung kasus gagal bayar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan pihaknya terus memonitor iGrow secara intensif. Dengan begitu, diharapkan iGrow bisa menurunkan persentase TWP90, yaitu tingkat wanprestasi yang digunakan OJK.

Sebagai informasi, OJK menilai rasio gagal bayar pinjol dalam periode 90 hari. Artinya, suatu pinjaman dikategorikan sebagai macet jika peminjamnya gagal bayar utang lebih dari 90 hari.

Dilansir dari laman resmi iGrow, tingkat keberhasilan bayar atau TKB90 P2P lending di sektor pertanian ini adalah 53,44 persen. Sehingga TWP90-nya adalah 46,56 persen.

"OJK telah meminta PT LinkAja Modalin Nusantara (dahulu PT iGrow Resources Indonesia) untuk membuat action plan terkait penanganan pendanaan macet," ujar Agusman dalam keterangan resminya pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Advertising
Advertising

Dalam hal ini, lanjut dia, iGrow terus melakukan upaya penagihan. Upaya ini dilakukan dengan mengoptimalisasi tenaga penagihan, baik di internal maupun eksternal.

"Terkait permodalan, untuk meningkatkan ketahanan penyelenggara terhadap risiko yang dihadapi, saat ini Pemegang Saham Penyelenggara (PT Fintek Karya Nusantara) sedang dalam proses persetujuan peningkatan modal disetor," kata Agusman.

Sementara untuk TaniFund, Agusman menyebut OJK telah memberikan beberapa sanksi. Pinjol di sektor pertanian itu juga sedang berupaya mematuhi ketentuan itu.

"OJK telah memanggil TaniFund untuk mengkonfirmasi mengenai progres pemenuhan sanksi dan penyelesaian pinjaman bermasalah," tutur Agusman.

Lebih jauh, dia menyebut OJK akan mengawasi TaniFund untuk memastikan kepatuhan P2P lending itu. Menurut Agusman, TaniFund tengah berupaya menyelesaikan penyelesaian pinjaman yang terkendala.

Dilansir dari laman resmi TaniFund, TKB90 fintech P2P lending ini adalah 36,07 persen. Dengan begitu, TWP90 TaniFund adalah 63,93 persen. Artinya, lebih dari setengah pinjaman yang disalurkan TaniFund mengalami gagal bayar.

Pilihan Editor: OJK Soal Joki Pinjol: Ini Cara yang Tidak Benar

Berita terkait

Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan

18 jam lalu

Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan

Untuk penguatan BPR dan BPRS OJK membuka peluang bagi BPR dan BPRS untuk memperluas akses pemodalan lewat penawaran di pasar modal dan mendorong konsolidasi

Baca Selengkapnya

Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

1 hari lalu

Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

Pemilik sekaligus CEO Tesla Inc. dan SpaceX, Elon Musk, menilai PLTS bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan krisis ketersediaan air global

Baca Selengkapnya

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

2 hari lalu

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

2 hari lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

2 hari lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

2 hari lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

2 hari lalu

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

3 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

3 hari lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

3 hari lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya