Kementerian ESDM Berikan Bantuan Listrik Gratis untuk 15 Ribu Rumah Tangga Miskin di Jawa Tengah
Reporter
Yohanes Maharso Joharsoyo
Editor
Grace gandhi
Selasa, 10 Oktober 2023 10:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) memberikan bantuan penerangan listrik gratis untuk 15 ribu rumah tangga tidak mampu di Provinsi Jawa Tengah. Bantuan ini diberikan melalui Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).
Program BPBL Provinsi Jawa Tengah ini secara resmi dilakukan setelah penyalaan pertama di Desa Ketanda, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu mengatakan, Kabupaten Banyumas akan mendapatkan 2.495 sambungan rumah tangga yang tersebar di 26 kecamatan.
"Hingga 29 September 2023, telah tersambung sebanyak 1.431 rumah tangga yang tersebar di 22 kecamatan," ujar Jisman dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Jisman mengatakan, selain untuk meningkatkan rasio elektrifikasi Program BPBL juga diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan kemandirian masyarakat. "Dengan memiliki akses listrik sendiri, masyarakat penerima manfaat BPBL diharapkan tidak lagi tergantung penyediaan listrik dari tetangga," ucap Jisman.
Menurutnya, program BPBL juga dapat mengurangi susut jaringan dari penarikan-penarikan sambungan dari tetangga yang tidak sesuai dengan ketentuan. "Sambungan listrik yang tidak sesuai dengan kaidah keselamatan ketenagalistrikan tentu sangat berbahaya, karena seperti yang kita ketahui, listrik selain bermanfaat namun juga berbahaya," tutur Jisman.
Amsini (44), warga Desa Ketanda, bercerita bahwa selama ini ia menyalur listrik dari rumah ibunya yang terletak disebelah rumahnya. "Selama ini saya menyalur dari rumah ibu. Kami ganti-gantian bayar listriknya. Tapi sekarang saya sudah punya listrik sendiri," kata Amsini yang menjadi salah satu penerima Program BPBL.
Amsini berharap program listrik gratis ini terus berlanjut dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang lebih luas.
Pilihan Editor: 1.700 Rekening Bank Berhubungan dengan Judi Online Diblokir, OJK: Masih Akan Bertambah