Ekonom Sebut Rice Cooker Gratis dari Pemerintah Justru Bebani Masyarakat, Mengapa?

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 7 Oktober 2023 18:43 WIB

Ilustrasi Jejeran Rice Cooker. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan program bagi-bagi rice cooker gratis oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bisa membebani masyarakat. Sebab, pengeluaran dari konsumsi listrik rumah tangga akan bertambah.

"Ini hanya pindah dari penggunaan LPG ke alat listrik. Sama saja ada pengeluaran, meski di awal didapatkan cuma-cuma," kata Bhima kepada Tempo, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Toh, menurut Bhima, sudah menjadi hal wajar ketika masyarakat miskin atau rentan miskin menggunakan liquified petroleum gas (LPG) subsidi 3 kilogram untuk memasak. Sebab, mereka memang menjadi sasaran dari program ini. Artinya, kata Bhima, pemerintah mestinya memperketat penyaluran subsidi LPG yang masih banyak dinikmati kelas menengah ke atas.

"Logikanya nggak dapat. Orang miskin dikasih alat masak listrik," ucap Bhima. "Mereka selama ini memang berhak pakai LPG, ngapain harus pakai alat masak listrik?"

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu memang blak-blakan soal subsidi listrik seiring program rice cooker gratis.

Advertising
Advertising

"Subsidi listrik belum ada rencana untuk diubah," kata Jisman ketika dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Kementerian ESDM memang akan menyalurkan alat memasak listrik (AML) usai merilis Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023. Adapun AML yang dimaksud, yakni alat yang berfungsi untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan. Mengacu pada pasal 3 ayat 1 peraturan tersebut, bantuan AML akan diberikan kepada rumah tangga yang tidak memiliki AML.

Syaratnya, calon penerima rice cooker gratis tersebut merupakan pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam dengan golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR); golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere dan 900 volt-ampere RTM (R-1/TR); atau golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah daya 1.300 volt-ampere (R-1/TR). Calon penerima AML tersebut diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.

Jisman mengatakan, melalui penggunaan AML, diharapkan penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) akan berkurang. Hal ini mengingat bahan bakar LPG sementara ini masih diimpor.

Pilihan Editor: Terkini: Luhut Dirawat di RS Singapura, Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri

Berita terkait

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

1 jam lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

Masalah UTBK 2024 Gelombang Kedua, dari Listrik Mati sampai Soal Dianulir

18 jam lalu

Masalah UTBK 2024 Gelombang Kedua, dari Listrik Mati sampai Soal Dianulir

Jumlah pendaftar UTBK pada 14 Mei 2024 sebanyak 50.970 orang.

Baca Selengkapnya

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

19 jam lalu

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PLN Haleyora Power akan menambah 111 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai ruas tol di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

23 jam lalu

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

PLN menambah unit SKPLU untuk mendukung kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

1 hari lalu

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

3 hari lalu

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik 24 jam untuk Kampung Banda, Kampung Pund, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kampung Skofro dan Kampung Uskuwar, di Kabupaten Keerom, Papua.

Baca Selengkapnya

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

3 hari lalu

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

Seorang warga Cina berinisial YH diduga menambang bijih emas secara ilegal dan memproduksi emas batangan di bawah tanah di Kabupaten Ketapang

Baca Selengkapnya

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

4 hari lalu

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.

Baca Selengkapnya

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

4 hari lalu

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

PLN membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Pulau Moyo. Pulau indah yang pernah disinggahi Lady Diana Spencer.

Baca Selengkapnya

Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

4 hari lalu

Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

Pemerintah Jerman masih menginginkan produk nikel mentah Indonesia. Namun pemerintah Indonesia tetap akan jalankan penghiliran industri nikel.

Baca Selengkapnya