Jurus BPJS Kesehatan Ubah Defisit Jadi Surplus

Jumat, 6 Oktober 2023 13:34 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengklaim aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sejak 2021 mencatatkan surplus setelah bertahun-tahun mengalami defisit.

“(Dulu) biasanya selalu defisit, lebih banyak yang dikeluarkan daripada yang diterima, tapi sejak 2021 itu sudah positif dan kita sudah punya aset,” ujar Ali Ghufron saat melakukan kunjungan ke Gedung Tempo, di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober 2023. Bahkan, kata Ali Ghufron, defisit di tahun 2018 mencapai Rp 50 triliun lebih.

Sejak 2021, BPJS Kesehatan mencatatkan kenaikan aset dengan nilai Rp 38,76 triliun. Pada 2022, nilai asetnya naik lagi menjadi Rp 56,51 triliun. “Tapi sekarang (aset 2023) turun, ini karena kepercayaan meningkat tajam. Orang-orang pada puas, jadi pada pakai BPJS,” ujarnya.

Dia memperkirakan ada tambahan pengeluaran untuk pemanfataan fasilitas kesehatan akibat kondisi ini. Tidak hanya orang sakit, orang sehat pun menggunakan BPJS Kesehatan, baik itu untuk kontrol kesehatan maupun konsultasi.

Lebih jauh, Ali Ghufron mengungkap tiga faktor yang membuat defisit yang dialami BPJS berubah menjadi positif pada 2021. “Pertama, emang karena Covid-19, jadi orang jarang ke rumah sakit kecuali sakit berat yang mengharuskannya ke rumah sakit,” katanya. Pandemi Covid-19 yang membuat peserta tidak sakit serius takut datang ke rumah sakit membuat klaim menjadi turun.

Advertising
Advertising

“Kedua, karena terjadi semacam musibah (pandemi), maka pemerintah atau negara yang bertanggung jawab (adanya penyesuaian harga premi),” katanya.

Lalu, yang ketiga, karena kerja keras dan komitmen para pegawai dan manajemen BPJS Kesehatan yang menghadirkan pelayanan lebih mudah dan cepat yang kepada peserta. “Kami genjot lagi, jadi pekerjaan 1 orang kerjanya hampir sama kayak 2 orang,” ujar Ali Ghufron.

Adapun pendapatan iuran dari peserta totalnya sudah mencapai Rp 144 triliun. Peserta ini terbagi menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non-PBI yang terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP). Total pendapatan iuran ini merupakan akumulasi PBI sebesar Rp 62,5 triliun dan Non-PBI sebesar Rp 81,5 triliun.

Pilihan Editor: Profil 3 Menteri Jokowi dari NasDem, Tersisa Satu yang Masih Menjabat di Kabinet Indonesia Maju

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

12 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

15 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

17 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

1 hari lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

1 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti meluncurkan dua buah buku. Yang pertama berjudul "Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan", Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

1 hari lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Dua Kubu Masyarakat Dalam Budaya Olahraga, yang Malas dan Ekstrem

1 hari lalu

Dua Kubu Masyarakat Dalam Budaya Olahraga, yang Malas dan Ekstrem

Banyak pula orang yang baru mulai olahraga setelah divonis mengalami penyakit tertentu.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

1 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

1 hari lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya