Pontjo Sutowo Temui Mahfud MD terkait Kasus Hotel Sultan, Kuasa Hukum: Tidak Mau Ribut dengan Pemerintah

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 4 Oktober 2023 17:51 WIB

Petugas memasang spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengingatkan segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK. Selain itu pihak PPKGBK turut memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara di depan Hotel Sultan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva mengatakan Dirut PT Indobuildco Pontjo Sutowo telah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Senin, 2 Oktober 2023. Pertemuan itu dilakukan untuk membahas penyelesaian sengketa Hotel Sultan antara PT Indobuildco dengan Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) yang merupakan badan layanan usaha (BLU) Kementerian Sekretariat Negara.

"Harusnya berlanjut pertemuannya, tapi kan tiba-tiba ini (ada upaya pengosongan paksa oleh PPK GBK)," ujar Hamdan ketika ditemui wartawan di Hotel Sultan, Rabu sore, 4 Oktober 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Hamdan mengatakan, Pontjo Sutowo ingin mencari penyelesaian dan solusi terbaik dari sengketa tanah Blok 15 Kawasan GBK tersebut. Ia mengklaim Pontjo Sutowo tidak suka ribut dengan pemerintah. "Ayo diskusi, cari solusi," ucap Hamdan. "Sudah sampai tahap pembicaraan lebih detail yang harus dilanjut. Saya kira itu."

Oleh karena itu, Hamdan menyayangkan langkah PPK GBK yang mulai turun dan mengosongkan paksa Hotel Sultan pada Rabu siang, 4 Oktober 2023. Menurutnya, masalah antara PT Indobuildco dengan PPK GBK bisa diselesaikan karena Pontjo Sutowo telah membuka dialog. "Kami mengerti kepentingan negara. Tapi negara juga harus mengerti hak-hak privat yang ada. Dicari titik temunya," ujar Hamdan.

Diberitakan sebelumnya, PPK GBK mulai mengosongkan paksa Hotel Sultan pada Rabu siang, 4 Oktober 2023. PT Indobuildco diminta harus mengosongkan area tersebut lantaran masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) sudah berakhir.

Advertising
Advertising

Petugas pun memasang spanduk dan plang tanda kepemilikan aset oleh negara di sejumlah titik di Hotel Sultan. Spanduk berkelir merah itu bertuliskan "Tanah ini aset milik pemerintah Republik Indonesia berdasarkan HPL Nomor 1/Gelora atas Nama Sekretariat Negara cq PPK GBK dan telah dinyatakan sah oleh putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 276 PK/PDT/2011".

Kuasa Hukum PPK GBK Chandra Hamzah mengklaim pihaknya telah beberapa kali mengirim surat kepada PT Indobuildco sebelum melakukan pengosongan paksa. Surat pertama disampaikan pada 15 Juni 2023 sebagai pemberitahuan berakhirnya masa berlaku HGB untuk perusahaan milik Pontjo Soetowo tersebut.

"Tanggal 7 juli, kami kasih tahu lagi bahwa HGB berakhir dan kami punya rencana induk atas tanah tersebut," kata Chandra dalam konferensi pers di Kompleks GBK, Rabu, 4 Oktober 2023.

Karena belum mendapat respons, surat kembali disampaikan pada 7 Agustus 2023. Kemudian berlanjut pada surat berikutnya pada 22 Agustus dan 11 September yang isinya permintaan untuk segera mengosongkan lahan.

"Kirim surat lagi tanggal 13 September, kami kasih batas waktu (pengosongan)," kata Chandra.

Adapun tenggat waktu pengosongan lahan yang diberikan, yakni hingga 29 September 2023. Namun PT Indobuildco tetap bergeming, sehingga PPK GBK akhirnya melakukan upaya pengosongan paksa.

Pilihan Editor: Hari Ini TikTok Shop Bakal Resmi Ditutup, Ini 9 Barang yang Paling Laris Dijual

Berita terkait

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

2 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

2 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

2 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

2 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

6 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

8 hari lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

8 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

8 hari lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

8 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

9 hari lalu

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri belakangan berencana akan menambah jumlah menteri di kabinetnya menjadi 40 pos.

Baca Selengkapnya