25 Tahun Bank Mandiri, Bermula dari Peleburan 4 Bank Pemerintah

Selasa, 3 Oktober 2023 12:15 WIB

Ilustrasi Gedung Bank Mandiri, Surakarta, Jawa Tengah.

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. merayakan Hari Ulang tahun (HUT) ke-25 pada 2 Oktober 2023. Dalam perayaan bertema “Menuju Masa Depan” itu, Bank Mandiri kembali mempertegas posisi sebagai bank terbesar dengan konsistensi inovasi layanan bisnis secara menyeluruh. Serta menjadi mitra finansial utama pilihan nasabah, sekaligus memberikan solusi kebutuhan finansial masyarakat.

“Sejak awal, Bank Mandiri terus berupaya untuk menjadi pemain utama di industri keuangan. HUT ke-25 ini menjadi momen bagi Bank Mandiri dan Mandirian untuk melanjutkan transformasi, terus maju dan tumbuh lebih kuat dalam menyediakan layanan terbaik bagi masyarakat dan nasabah,” ujar Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023.

Hari Jadi itu juga menghadirkan sejumlah promo yang dapat dinikmati oleh seluruh pengguna kartu kredit, debit, QRIS Livin’ by Mandiri, dan Livin' poin. Promo bertajuk #SuperAPPPromoLengkAPP ini merangkul beberapa gerai makanan dan minuman, situs komersial, mode, peralatan rumah tangga, hingga perjalanan dan hiburan, gadget elektronik, hingga telekomunikasi.

Menanggapi Hari Jadi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang ke-25, berikut kilas balik berdirinya dirangkum dari berbagai sumber.

Bank Mandiri berdiri berdasarkan Akta No.10 tertanggal 2 Oktober 1998. Dilansir dari laman resmi Bank Mandiri merupakan hasil peleburan empat bank pemerintah yang disebut Bank Peserta Penggabungan. Adapun bank tersebut antara lain, Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia dan Bank Pembangunan Indonesia.

Advertising
Advertising

Dirangkum dari Laporan Tahunan 2021 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Bank Mandiri dibuat dihadapan Notaris Sutjipto, S.H. berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 1998. Akta pendirian tersebut kemudian memperoleh persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C26561. HT.01.01 TH 98 per tanggal 2 Oktober 1998. Lalu diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 97 tanggal 4 Desember 1998 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 6859.

Bank Mandiri bermula dari restrukturisasi pemerintah Indonesia atas Bank Peserta Penggabungan pada akhir Februari 1998. Setelahnya, pemerintah mendirikan Bank Mandiri pada Oktober 1998 dengan melakukan penyetoran tunai dan pengalihan saham Pemerintah pada Bank Peserta Penggabungan.

Upaya restrukturisasi tersebut dicetuskan dalam akta notaris Sutjipto, S.H., No. 100 pada 24 Juli 1999. Kemudian disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C-13.781.HT.01.04.TH.99 dan disetujui oleh Gubernur Bank Indonesia dengan Surat Keputusan No. 1/9/KEP.GBI/1999 tertanggal 29 Juli 1999. Penggabungan tersebut juga dinyatakan sah oleh Kepala Kantor Departemen Perindustrian dan Perdagangan Jakarta Selatan melalui Surat Keputusan No. 09031827089 pada 31 Juli 1999.

Dengan demikian, status Bank Peserta Penggabungan resmi secara hukum melakukan penggabungan usaha ke dalam Bank Mandiri. Sehingga seluruh aset dan liabilitas Bank Peserta Penggabungan dialihkan ke Bank Mandiri sebagai Bank Hasil Penggabungan. Tak hanya itu, semua operasi dan aktivitas bisnis Bank Peserta Penggabungan dialihkan ke Bank Mandiri.

Pendirian awal Bank Mandiri menggunakan modal dasar senilai enam belas triliun rupiah. Modal ini terdiri dari 1 (satu) lembar saham Seri A Dwiwarna dan 63.999.999.999 (enam puluh tiga miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) lembar saham Seri B dengan masing-masing saham bernilai nominal Rp 250.

Kendati demikian, modal yang disetor penuh Bank Mandiri hanya sebanyak Rp11.666.666.666.500 atau sebelas triliun enam ratus enam puluh enam miliar enam ratus enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam ribu lima ratus Rupiah. Dirangkum dari idx.co.id, modal tersebut berbagi menjadi 1 (satu) lembar saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal sebesar Rp250 (dua ratus lima puluh Rupiah) dan 46.666.666.665 lembar saham Seri B dengan nilai masing masing nominal sebesar Rp250.

Bank Mandiri mulai beroperasi pada 1 Agustus 1999 dan beberapa kali mengalami perubahan Anggaran Dasar. Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan standarisasi anggaran dasar BUMN terbuka. Terakhir, perubahan tersebut telah diterima serta dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat No. AHUAH.01.03-0307305 pertanggal 12 Mei 2021.

Adapun perubahan anggaran dasar tersebut, Peraturan OJK (POJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka, POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka secara Elektronik, POJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas POJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan peraturan lain yang terkait.

KHUMAR MAHENDRA I IRMA AULIA IRAWAN

Pilihan Editor: HUT ke-25 Bank Mandiri Hadirkan Promo hingga 3 Oktober 2023

Berita terkait

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Livin' by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel

1 hari lalu

Livin' by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel

Bank Mandiri berkolaborasi dengan Telkomsel menghadirkan promo diskon menarik hingga Rp290 ribu dan bonus kuota 20GB, untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Telkomsel ke-29.

Baca Selengkapnya

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

1 hari lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

1 hari lalu

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?

Baca Selengkapnya

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

1 hari lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

1 hari lalu

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

2 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

2 hari lalu

Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Bank Mandiri berhasil meraih sertifikasi ISO 56002 Kitemark, atas penerapan sistem manajemen inovasi yang sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

2 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

3 hari lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya