Ini Kata OJK Soal Evaluasi Perdagangan Bursa Karbon

Senin, 2 Oktober 2023 21:32 WIB

Presiden Jokowi beserta jajarannya meresmikan peluncuran Bursa Karbon di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Cr: Youtube Indonesia Stock Exchange

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara perihal evaluasi perdagangan bursa karbon yang dinamakan IDXCarbon itu selama pekan pertama usai peluncuran. Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah pengelola bursa karbon.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan belum mengecek perdagangan di bursa karbon pada hari ini. Tapi dia optimistis perdagangannya cukup baik.

"So far cukup baik ya," kata Inarno pada Tempo lewat pesan tertulis, Senin, 2 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Inarno mengungkapkan bursa karbon berbeda dengan bursa saham. Keduanya tidak bisa disamakan.

"Mereka (di bursa karbon) membeli dengan alasan tertentu namun tidak untuk spekulasi sehingga tidak jual beli ya," ujar dia.

Advertising
Advertising

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengungkapkan hal yang sama.

"Nature dari bursa karbon memang tidak se-likuid bursa saham dan saat ini memang belum banyak pengguna jasa yang berpartisipasi di bursa karbon," kata Jeffrey pada Tempo lewat pesan tertulis, Ahad, 1 Oktober 2023.

Selanjutnya: Oleh sebab itu, BEI akan terus melakukan sosialisasi....

<!--more-->

Oleh sebab itu, BEI akan terus melakukan sosialisasi dan mengajak lebih banyak pihak berpartisipasi dalam bursa karbon. Dia berharap, hal ini bisa meningkatkan jumlah pengguna jasa, baik dari sisi penjual maupun pembeli.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meluncurkan bursa karbon pada Selasa, 26 September lalu. Pada perdagangan perdananya, BEI mencatat total perdagangan sebanyak 459.953 ton CO2 (unit karbon).

Tercatat ada 27 transaksi pada hari itu. Perdagangan unit karbon di pasar reguler dibuka Rp 69.600 dan ditutup Rp 77 ribu.

Namun pada hari kedua usai diluncurkan, tidak ada transaksi perdagangan unit karbon. Harga unit karbon di pasar reguler tetap di Rp 77 ribu per unit karbon.

Ini berlangsung sampai Jumat, 29 September. Tidak ada transaksi perdagangan unit karbon hingga akhir pekan, meskipun jumlah pengguna jasa bertambah menjadi 17.

Pada hari ini juga tidak ada transaksi perdagangan unit karbon di IDXCarbon. Harga unit karbon di pasar reguler tetap di Rp 77 ribu per unit karbon.

Pilihan Editor: HUT Ke-25, Bank Mandiri Hadirkan Promo hingga 3 Oktober 2023

Berita terkait

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Tembus Rp 1.350.000 per Gram

4 jam lalu

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Tembus Rp 1.350.000 per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang atauharga emas Antam melonjak ke level Rp 1.350.000 per gram dalam perdagangan akhir pekan, Sabtu, 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

20 jam lalu

Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

Menteri Airlangga menyatakan IA-CEPA pada tahun 2020 telah berhasil menggenjot nilai perdagangan Indonesia dan Australia melonjak hingga 90 persen.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

1 hari lalu

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat ke Level Rp 15.923 per Dolar AS

1 hari lalu

Rupiah Menguat ke Level Rp 15.923 per Dolar AS

Kurs rupiah hari ini ditutup menguat 104 poin ke level Rp 15.923 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

1 hari lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi Pertama Kembali Menguat, Ditutup di 7,245,1

2 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi Pertama Kembali Menguat, Ditutup di 7,245,1

Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia menyebutkan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melanjutkan pergerakan positifnya

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

2 hari lalu

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

Kementerian Perdagangan mengungkapkan saat ini fenomena alih mitra dagang sejumlah negara telah mempengaruhi ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat Setelah Rilis Indeks Harga Produsen Amerika Serikat Membaik

2 hari lalu

Rupiah Menguat Setelah Rilis Indeks Harga Produsen Amerika Serikat Membaik

Rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu ditutup menguat setelah rilis data inflasi Indeks Harga Produsen (PPI) Amerika Serikat menguat.

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

2 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya