Empat Kereta Api Menuju Madiun Terlambat Akibat Tabrakan di Bekasi

Sabtu, 30 September 2023 11:04 WIB

Petugas PT Kereta Api Indonesia mengecek kelengkapan fasilitas di Gerbong Luxury sebelum dioperasikan dengan rangkaian Kereta Api Gajayana, Jurusan Malang-Jakarta di Stasiun Kotabaru Malang, Jawa Timur, Sabtu 25 Mei 2019. Gerbong kereta api mewah berkapasitas 26 tempat duduk tersebut dilengkapi berbagai macam fasilitas seperti televisi, musik dan layanan personal sehingga diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif pilihan alat transportasi mudik yang nyaman. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

TEMPO.CO, Madiun - PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mencatat sebanyak empat kereta mengalami keterlambatan perjalanan dampak anjloknya kereta Jayakarta di Bekasi, Jumat malam, 29 September 2023. Kereta itu berangkat dari Jakarta menuju Jawa Timur dengan melintasi Daop 7 Madiun.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan bahwa empat kereta api yang mengalami keterlambatan perjalanan itu berdasarkan pantauan petugas pengendali hingga pukul 06.00 tadi, Sabtu, 30 September 2023.

Adapun rinciannya, kereta Gajayana dengan rute Stasiun Gambir-Malang terlambat 45 menit. Kemudian, kereta Gajayana rute Pasarsenen-Surabaya terlambat 190 menit, kereta Majapahit rute Pasarsenen-Malang terlambat 66 menit. Juga, kereta Singasari rute Pasar Senen – Blitar yang terlambat 110 menit.

Karena keterlambatan perjalanan kereta tersebut, Supriyanto mengucapkan permintaan maaf kepada para pelanggan yang terdampak insiden tersebut. Sebagai bentuk kompensasi, pihak PT KAI memberikan service recovery berupa minuman dan makanan ringan kepada meraka yang perjalanannya terganggu.

"KAI memohon maaf kepada seluruh pelanggan kereta api atas keterlambatan perjalanan KA yang memasuki wilayah Daop 7 Madiun," ujar Supriyanto.

Advertising
Advertising

Ia melanjutkan PT KAI juga menghimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA untuk selalu berhati-hati. Dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyebutkan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” jelas Supriyanto.

Sementara itu, anjoknya kereta Jayakarta dengan rute Pasarsenen-Surabaya Gubeng ini setelah menabrak forklift di perlintasan wilayah Kampung Baru Rengasbandung, Cikarang Timur, Bekasi. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, karena operator forklift sempat menyelamatkan diri sebelum tabrakan.

Pilihan Editor: KAI Logistik Promo Diskon Ongkos Kirim 40 Persen

Berita terkait

Pelanggan Kereta Api Daop 9 Jember Meningkat Tujuh Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

1 hari lalu

Pelanggan Kereta Api Daop 9 Jember Meningkat Tujuh Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Tingginya animo masyarakat menggunakan kereta api selama libur panjang kali ini, tak lepas dari kepastian jadwal dan tingkat ketepatan waktu perjalana

Baca Selengkapnya

Usai Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Tambah Armada Hadapi Libur Waisak

1 hari lalu

Usai Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Tambah Armada Hadapi Libur Waisak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat 854.728 penumpang selama libur panjang Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama periode 8 sampai 12 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jadwal KRL Jogja-Solo 13-18 Mei 2024 untuk Keberangkatan Paling Pagi hingga Malam

1 hari lalu

Jadwal KRL Jogja-Solo 13-18 Mei 2024 untuk Keberangkatan Paling Pagi hingga Malam

Berikut ini jadwal KRL Jogja-Solo untuk tanggal 13-18 Mei 2024 lengkap dengan keberangkatan paling pagi hingga paling malam.

Baca Selengkapnya

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

1 hari lalu

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Operasional Tambahan KA Manahan Diperpanjang sampai Akhir Bulan Ini

1 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Operasional Tambahan KA Manahan Diperpanjang sampai Akhir Bulan Ini

KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta memperpanjang operasional tambahan KA Manahan hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

3 hari lalu

Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

KAI mencatat jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024 meningkat dua kali lipat dibandingkan rata-rata penumpang saat hari biasa.

Baca Selengkapnya

Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

4 hari lalu

Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

Keluarga korban telah membuat laporan polisi atas penyerangan yang dilakukan pria diduga ODGJ tersebut di Harapan Jaya, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Spanyol dan Maroko Berencana Bangun Jalur Kereta Api Bawah Selat Gibraltar

4 hari lalu

Spanyol dan Maroko Berencana Bangun Jalur Kereta Api Bawah Selat Gibraltar

Proyek pembangunan jalur kereta api dimulai dengan menghidupkan kembali rencana terowongan bawah laut antara Spanyol dan Maroko

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api

4 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api

Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api (KA) Pandalungan dengan sebuah minibus, di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

4 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya