Ramai soal Pinjol, Ekonom Sebut Fintech Sudah Jauh dari Cita-cita Awal

Sabtu, 23 September 2023 11:40 WIB

Ilustrasi fintech. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economi and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menanggapi soal kasus bunuh diri nasabah yang diduga merupakan korban keganasan debt collector pinjaman online (pinjol). Bhima menyebut financial technology atau fintech sudah jauh dari cita-cita awal.

“Ini jadi puncak gunung es dan momentum untuk mengevaluasi semua kebijakan soal fintech dan perlindungan bagi calon debitur atau peminjam,“ ujar Bhima kepada Tempo, Sabtu, 23 September 2023.

Bhima menjelaskan fintech pada awalnya ditujukan untuk membantu pembiayaan usaha mikro atau pembiayaan produktif. Hal ini dikarenakan masih ada gap dalam inklusi keuangan, khususnya pinjaman yang masih rendah dan masih unbankable.

“Ternyata makin ke sini fintech itu jauh dari cita-cita awalnya. Fintech jadi predator, bunganya tinggi sekali,” katanya.

Jika satu hari biaya layanannya 0,4 persen, maka ketika dikalikan 365 hari (1 tahun) artinya yang harus dibayarkan sekitar 146 persen. Bhima kemudian membandingkan dengan Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang bunganya 10-25 persen setahun.

Advertising
Advertising

“Jadi fintech ini berkali-kali lipat gitu dan itu mencekik sekali dari segi bunga,” ujar dia.

Selanjutnya: Kemudian, kata Bhima, soal prosedur penagihan....

Kemudian, kata Bhima, soal prosedur penagihan. “Prosedur penagihan ini harusnya sama aja, mau fintech, perbankan, atau pegadaian misalnya, itu prosedurnya sama aja untuk desk collection-nya,” ucapnya.

Bhima menganggap ada kecenderungan fintech mempekerjakan atau menyerahkan urusan desk collection (DC) kepada pihak ketiga, sehingga ketika ada masalah soal ancaman, itu menjadi urusan antara debitur dan pihak ketiga.

“Lalu, saya pikir masalah biaya admin yang kemudian jadi soal,” kata Bhima. Ia menyinggung soal biaya layanan salah satu fintech yang hampir 100 persen biaya pinjaman.

Menurutnya, konsep asuransi seharusnya tidak memberatkan peminjam karena asuransi pada dasarnya bertugas untuk melindungi yang punya uang. Ketika terjadi gagal bayar, asuransinya cair.

“Harusnya beban biaya asuransi ada di sisi pemilik dana. Jadi ngga etis juga kalo asuransi dibebankan kepada peminjam,” ucap Bhima.

Terakhir, Bhima menyarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatur iklan fintech di sosial media. Selain promosi, harus ada pengaturan soal resiko.

Pilihan Editor: Kemenkes Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ada 7.249 Formasi

Berita terkait

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

4 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

5 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

5 hari lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

6 hari lalu

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video.

Baca Selengkapnya

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

8 hari lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

9 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

16 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

17 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

19 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

21 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya