Profil Siti Choiriana, Eks Direktur Pos Indonesia yang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

Jumat, 22 September 2023 16:36 WIB

Direktur Consumer Service Telkom Siti Choiriana (kiri) saat mengunjungi pelanggan IndiHome dalamrangka Hari Pelanggan Nasional 2018 di Jakarta Utara, Selasa (4/9). Telkom memberikan bingkisankhusus Gratis All Channel UseeTV mulai 4 hingga 9 September bagi pelanggan IndiHome yang belumberlangganan All Channel UseeTV.

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menetapkan eks Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi. Ia diduga terlibat dalam pengadaan barang fiktif ketika menjabat sebagai Executive Vice President Divisi Enterprise Service PT Telkom Indonesia pada 2017.

"Beliau sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kerugian dari kasus ini Rp 232 miliar," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting kepada Tempo, Kamis kemarin, 21 September 2023.

Iwan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pemanggilan Siti Choiriana sebagai saksi pada 31 Agustus 2023.

Siti Choiriana dijerat dengan pasal 2 Undang Undang Tentang Tindak Pidana Korupsi dan Subsider Pasal 3, dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara, dan pasal 3 selama 1 tahun penjara.

Dikabarkan, Siti Choiriana telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia per Kamis kemarin, 21 September 2023. Lantas, siapa sebenarnya Siti Choiriana? Berikut profilnya.

Profil Siti Choiriana

Advertising
Advertising

Melansir laman resmi PT Pos Indonesia, Siti Choiriana lahir di Magetan, Jawa Timur, pada 28 Mei 1970. Perempuan yang akrab disapa Ana ini menempuh pendidikan Sarjana S1 Teknik Elektro, Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya, Jawa Timur, pada 1993.

Dia melanjutkan pendidikan pasca-sarjana Magister Manajemen Teknologi di kampus yang sama pada 2005.

Ana juga sempat mengikuti beberapa program pelatihan di beberapa negara, seperti Gartner Strategic Business Training, Barcelona, pada 2017, International Leadership Program di Prancis pada 2014, International Marketing Program di University of Rhode Island, Amerika, pada 1996, dan Product Management Certification Program di AT&T di Amerika pada 1996.

Selanjutnya: Karier Ana di Telkom

<!--more-->

Karier Ana di Telkom

Ana memulai kariernya di PT Telkom. Berbagai posisi telah 'dicicipinya'. Dia disebut pernah menjadi Account Manager pada 1999, Manager Marketing pada 2004, General Manager Enterprise Finance & Banking Divisi Enterprise Service PT Telkom Indonesia dari 2009 hingga 2012, Deputy Executive Vice President Divisi Enterprise Service PT Telkom Indonesia pada 2012-2013 dan Executive Vice President Divisi Enterprise Services PT Telkom pada 2013-2018.

Karier Ana di Telkom memang terbilang moncer. Ia bahkan sempat menjadi komisaris di beberapa perusahaan PT Telkom Group. Pada 2013-2015, Ana menjabat sebagai Komisaris Finnet Indonesia, Komisaris Admedika Telkom Group pada Februari 2016-Mei 2016, Presiden Komisaris Patrakom pada Juni 2016-Agustus 2017, Komisaris Telkom Sigma pada September 2017- April 2018.

Puncak karier di Telkom diraihnya saat ia dipercaya menjabat Consumer Service Director PT Telkom pada April 2018 hingga 2020. Jabatan ini bersamaan dengan posisinya sebagai Presiden Komisaris Telkom Akses pada Mei 2018-2020.

Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir mengangkat Ana menjadi Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia pada 2021. Ana menggantikan Charles Sitorus yang menjabat sebagai Direktur Operasi dan Teknologi Informasi Pos Indonesia.

Penugasan ini termaktub dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-91/MBU/03/2021 yang dikeluarkan pada 18 Maret 2021.

Pada Kamis kemarin, 21 September 2023, Ana dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia usai dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | ANDRY

Pilihan Editor: Bekas Direktur Pos Indonesia Terjerat Korupsi Pengadaan Barang Fiktif, Begini Kronologinya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

2 hari lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Pos Indonesia Bagikan Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 di Bali

2 hari lalu

Pos Indonesia Bagikan Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 di Bali

Sebanyak 44.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dijadwalkan menerima bansos sembako dan PKH di Bali.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

8 hari lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

9 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

9 hari lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

10 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

13 hari lalu

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

13 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Telkom Dukung Pemulihan Lahan Kritis

14 hari lalu

Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Telkom Dukung Pemulihan Lahan Kritis

Sepanjang 2023, Telkom telah melaksanakan pemulihan lahan kritis di 4 provinsi.

Baca Selengkapnya