Segini Besaran Tunjangan Kinerja 10 Instansi CPNS Paling Diminati pada 2021

Sabtu, 16 September 2023 19:00 WIB

Gedung DJKI Kemenkumham (Kemenkumham)

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN) melalui unggahan di akun Facebook resminya merilis daftar instansi dengan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terbanyak per 15 Juli 2021.

Terdapat 10 instansi teratas yang paling diminati oleh para pelamar, yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta Kementerian Agama (Kemenag).

Selanjutnya, pelamar juga banyak memilih instansi lain, seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Pemprov Jawa Barat, Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Pertanian (Kementan).

Lantas, berapa tunjangan kinerja (tukin) 10 instansi CPNS paling favorit pada 2021 lalu?

1. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Advertising
Advertising

Sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kemenkumham, berikut besaran tukin pegawai Kemenkumham yang dibedakan oleh kelas jabatannya.

- Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000.

- Kelas jabatan 16: Rp 27.577.500.

- Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000.

- Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000.

- Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000.

- Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000.

- Kelas jabatan 11: Rp 8.757.600.

- Kelas jabatan 10: Rp 5.979.200.

- Kelas jabatan 9: Rp 5.079.200.

- Kelas jabatan 8: Rp 4.595.150.

- Kelas jabatan 7: Rp 3.915.950.

- Kelas jabatan 6: Rp 3.510.400.

- Kelas jabatan 5: Rp 3.134.250.

- Kelas jabatan 4 :Rp 2.985.000.

- Kelas jabatan 3 :Rp 2.898.000.

2. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 119 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemenhub, berikut daftar rincian tukin di Kemenhub berdasarkan kelas jabatannya.

- Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000

- Kelas jabatan 16: Rp 27.577.500

- Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000

- Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000

- Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000

- Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000

- Kelas jabatan 11: Rp 8.757.600

- Kelas jabatan 10: Rp 5.979.200

- Kelas jabatan 9: Rp 5.079.200

- Kelas jabatan 8: Rp 4.595.150

- Kelas jabatan 7: Rp 3.915.950

- Kelas jabatan 6: Rp 3.510.400

- Kelas jabatan 5: Rp 3.134.250

- Kelas jabatan 4 :Rp 2.985.000

- Kelas jabatan 3 :Rp 2.898.000.

- Kelas jabatan 2: Rp 2.708.250.

- Kelas jabatan 1: Rp 2.531.250.

3. Kejaksaan Agung (Kejagung)

Berikut tunjangan kinerja PNS Kejagung sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No. 4 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

- Kelas jabatan 18: Rp 38.226.000.

- Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000

- Kelas jabatan 16: Rp 27.577.500

- Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000

- Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000

- Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000

- Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000

- Kelas jabatan 11: Rp 8.757.600

- Kelas jabatan 10: Rp 5.979.200

- Kelas jabatan 9: Rp 5.079.200

- Kelas jabatan 8: Rp 4.595.150

- Kelas jabatan 7: Rp 3.915.950

- Kelas jabatan 6: Rp 3.510.400

- Kelas jabatan 5: Rp 3.134.250

- Kelas jabatan 4 :Rp 2.985.000

- Kelas jabatan 3 :Rp 2.898.000.

- Kelas jabatan 2: Rp 2.708.250.

- Kelas jabatan 1: Rp 2.531.250.

4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Berikut rincian tunjangan kinerja PNS Kemendikbud sesuai dengan Perpres No. 136 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendikbud.

- Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000

- Kelas jabatan 16: Rp 27.577.500

- Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000

- Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000

- Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000

- Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000

- Kelas jabatan 11: Rp 8.757.600

- Kelas jabatan 10: Rp 5.979.200

- Kelas jabatan 9: Rp 5.079.200

- Kelas jabatan 8: Rp 4.595.150

- Kelas jabatan 7: Rp 3.915.950

- Kelas jabatan 6: Rp 3.510.400

- Kelas jabatan 5: Rp 3.134.250

- Kelas jabatan 4 :Rp 2.985.000

- Kelas jabatan 3 :Rp 2.898.000.

- Kelas jabatan 2: Rp 2.708.250.

- Kelas jabatan 1: Rp 2.531.250.

5. Kementerian Agama (Kemenag)

Tukin pegawai Kemenag dibedakan atas kelas jabatannya, berikut daftar tunjangan sebagaimana Perpres No. 130 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemenag.

- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000.

- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000.

- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000.

- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000.

- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000.

- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000.

- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000.

- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000.

- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000.

- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000.

- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000.

- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000.

- Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000.

- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000.

- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000.

- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000.

- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.

Selanjutnya: 6. Pemprov Jawa Timur...

<!--more-->

6. Pemprov Jawa Timur

Menurut Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Pergub No. 55 Tahun 2021 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Provinsi Jawa Timur Tahun 2022, PNS dan CPNS di lingkungan Pemprov Jawa Timur berhak mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Prestasi Kerja, kecuali ditentukan secara lain menurut peraturan perundang-undangan. Besaran TPP Prestasi Kerja berdasarkan penetapan kelas dan harga jabatan.

TPP Prestasi Kerja CPNS selama tiga bulan pertama sebesar 30 persen dari komposisi kedisiplinan. Selanjutnya, mulai bulan ke-4, TPP Prestasi Kerja menjadi 50 persen dari kelas jabatannya sampai diangkat menjadi CPNS.

7. Pemprov Jawa Barat

Merujuk pada Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 10 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat, setiap PNS berhak memperoleh TPP. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut.

TPP PNS Pemprov Jawa Barat Jabatan Fungsional Lainnya

a. Jabatan Fungsional Ahli

- Pertama: Rp 14.780.000.

- Muda: Rp 15.605.000.

- Madya: Rp 21.930.000.

- Utama: Rp 21.930.000.

b. Jabatan Fungsional Terampil

- Pelaksana Pemula/Pemula: Rp 6.090.000.

- Pelaksana/Terampil: Rp 8.290.000.

- Pelaksana Lanjutan/Mahir: Rp 10.490.000.

- Penyelia: Rp 14.780.000.

Jabatan Pelaksana (PNS)

- Kelas jabatan 7: Rp 10.490.000.

- Kelas jabatan 6: Rp 8.290.000.

- Kelas jabatan 5: Rp 6.090.000.

- Kelas jabatan 3: Rp 4.440.000.

Jabatan Pelaksana (CPNS)

- Kelas jabatan 7: Rp 8.432.000.

- Kelas jabatan 6: Rp 6.672.000.

- Kelas jabatan 5: Rp 4.912.000.

- Kelas jabatan 3: Rp 3.592..000.

8. Pemprov DKI Jakarta

Ketentuan tukin PNS DKI Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub No. 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Adapun rincian TPP PNS DKI Jakarta dengan jabatan pelaksana dan CPNS adalah sebagai berikut.

- Teknis Ahli: Rp 19.710.000.

- Teknis Terampil: Rp 17.370.000.

- Administrasi Ahli: Rp 15.300.000.

- Administrasi Terampil: Rp 13.500.000.

- Operasional Ahli: Rp 11.610.000.

- Operasional Terampil: Rp 9.810.000.

- Pelayanan Ahli: Rp 8.010.000.

- Pelayanan Terampil: Rp 7.470.000.

- CPNS: Rp 4.860.000.

Bagi PNS Pemprov DKI yang menduduki jabatan fungsional auditor, perencana, dan dokter, berikut besaran TPP-nya.

- Keahlian Utama: Rp 33.030.000.

- Keahlian Madya: Rp 28.710.000.

- Keahlian Muda: Rp 23.850.000.

- Keahlian Pertama: Rp 19.620.000.

Besaran TPP bagi PNS DKI dengan jabatan fungsional selain auditor, perencana, dan dokter adalah sebagai berikut.

- Keahlian Utama: Rp 31.770.000.

- Keahlian Madya: Rp 26.550.000.

- Keahlian Muda: Rp 23.580.000.

- Keahlian Pertama: Rp 18.720.000.

- Keterampilan Penyelia: Rp 18.720.000.

- Keterampilan Mahir: Rp 17.190.000.

- Keterampilan Terampil: Rp 16.560.000.

- Keterampilan Pemula: Rp 12.960.000.

9. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 41 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kemenkes, berikut rincian tukin PNS Kemenkes.

- Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000.

- Kelas jabatan 16: Rp 27.577.500.

- Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000.

- Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000.

- Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000.

- Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000.

- Kelas jabatan 11: Rp 8.757.600.

- Kelas jabatan 10: Rp 5.979.200.

- Kelas jabatan 9: Rp 5.079.200.

- Kelas jabatan 8: Rp 4.595.150.

- Kelas jabatan 7: Rp 3.915.950.

- Kelas jabatan 6: Rp 3.510.400.

- Kelas jabatan 5: Rp 3.134.250.

- Kelas jabatan 4 :Rp 2.985.000.

- Kelas jabatan 3 :Rp 2.898.000.

10. Kementerian Pertanian (Kementan)

Kementerian Pertanian termasuk salah satu instansi CPNS paling diminati pada CASN 2021. Ketentuan mengenai tukin PNS Kementan tertuang ke dalam Perpres No. 121 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementan.

- Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000

- Kelas jabatan 16: Rp 27.577.500

- Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000

- Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000

- Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000

- Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000

- Kelas jabatan 11: Rp 8.757.600

- Kelas jabatan 10: Rp 5.979.200

- Kelas jabatan 9: Rp 5.079.200

- Kelas jabatan 8: Rp 4.595.150

- Kelas jabatan 7: Rp 3.915.950

- Kelas jabatan 6: Rp 3.510.400

- Kelas jabatan 5: Rp 3.134.250

- Kelas jabatan 4 :Rp 2.985.000

- Kelas jabatan 3 :Rp 2.898.000.

- Kelas jabatan 2: Rp 2.708.250.

- Kelas jabatan 1: Rp 2.531.250.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Cara Cek Formasi CPNS 2023 Secara Online

Berita terkait

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dibuka hingga 13 Juni, Simak Cara Pendaftaran dan Jadwal Seleksinya

1 hari lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dibuka hingga 13 Juni, Simak Cara Pendaftaran dan Jadwal Seleksinya

Seleksi Sekolah Kedinasan 2024 resmi dibuka, berikut rincian syarat dan cara pendaftarannya

Baca Selengkapnya

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

1 hari lalu

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

PKN STAN membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Rabu, 15 Mei hingga Kamis, 13 Juni 2024, cek persyaratannya.

Baca Selengkapnya

Cara Buat Akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Cara Buat Akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2024 dan Cara Daftarnya

Ketahui cara buat akun SSCASN sekolah kedinasan 2024 dan cara loginnya. Pastikan sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran CASN Jalur Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Ada STAN, IPDN hingga STIS

1 hari lalu

Pendaftaran CASN Jalur Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Ada STAN, IPDN hingga STIS

Pendaftaran CASN jalur sekolah kedinasan mulai dibuka sejak Rabu kemarin. Berikut daftar sekolah kedinasan dan formasinya.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

2 hari lalu

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

2 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

3 hari lalu

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka pada Juni 2024. Cek link daftar dan instansinya

Baca Selengkapnya

Syarat Masuk STIN 2024, Nilai Rapor dan Usianya

3 hari lalu

Syarat Masuk STIN 2024, Nilai Rapor dan Usianya

Pendaftaran seleksi penerimaan taruna/taruni STIN direncanakan dibuka bulan ini, cek persyaratannya.

Baca Selengkapnya

CASN 2024 Jalur Kedinasan Dibuka, Cek Cara Daftarnya

3 hari lalu

CASN 2024 Jalur Kedinasan Dibuka, Cek Cara Daftarnya

Pendaftaran calon aparatur sipil negara atau CASN jalur sekolah kedinasan ditutup pada 13 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

3 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya