Peneliti Indef: Rata-rata Pendapatan Pemuda Indonesia Lebih Rendah Dibanding Pinjaman di Pinjol

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Agung Sedayu

Senin, 11 September 2023 15:28 WIB

Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin 6 Februari 2023, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bersungguh-sungguh mengawasi pinjaman online (pinjol) yang kian menjamur

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Center of Digital Economy and SMEs Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menyebut rata-rata pendapatan pemuda Indonesia lebih rendah ketimbang beban utang yang ditanggung dari pinjaman online (Pinjol). Dalam risetnya, Huda mendapat temuan bahwa rata-rata peminjam di bawah usia 19 tahun memiliki pinjaman Rp 2,3 juta di pinjaman online atau Pinjol. Sementara itu pemuda usia 20-34 tahun memiliki pinjaman sebesar Rp 2,5 juta. Jumlah pinjaman itu lebih tinggi dari rata-rata pendapatan pemuda Indonesia.

"Pendapatan rata-rata pemuda Indonesia berada di angka Rp 2 juta per bulan," kata Huda dalam diskusi publik "Bahaya Pinjaman Online bagi Penduduk Usia Muda" yang digelar virtual pada Senin, 11 September 2023.

Temuan tersebut sejalan dengan tren peralihan penggunaan kartu kredit menjadi Pinjol oleh masyarakat. Hal ini, kata Huda, terlihat dari penurunan jumlah kantor cabang dan pertumbuhan kartu kredit yang hanya 0,8 persen per Desember 2023. "Sedangkan pertumbuhan Pinjol mencapai 71 persen per Desember 2022 dan 18 persen per Juli 2023,"ujar dia.

Lebih jauh, Huda menemukan indikasi keterkaitan antara penggunaan Pinjol dengan judi online. Hal ini terlihat dari peningkatan pencarian dengan keyword "pinjaman online" dan "judi online". "Ada dugaan kenaikan pencarian pinjaman online terjadi karena kalah judi online dan uang pinjol digunakan untuk judi online," ucap Huda.

Oleh karena itu, Huda memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dan otoritas lainnya. Misalnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Huda mengatakan perlunya pengetatan administrasi peminjaman Pinjol dari segi umur maupun menggunakan data penunjang perbankan. Kedua, pemberantasan judi online dan pinjol ilegal dengan membatasi informasi yang masuk ke masyarakat melalui layanan media sosial.

Advertising
Advertising

"Pemerintah juga perlu memberlakukan program internet sehat dan aman terkait situs-situs merugikan masyarakat menggunakan teknologi," ucap Huda.

Pilihan Editor: Pemerintah Gencar Sepakati Kerja Sama Kendaraan Listrik di KTT ASEAN, Ekonom Nilai Pasarnya Belum Antusias



Berita terkait

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

6 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

6 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

6 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

7 hari lalu

Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan.

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

7 hari lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

9 hari lalu

Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

Ada beberapa cara menghilangkan kecanduan berjudi online atau judi slot yang memerlukan dukungan orang terdekat dan bantuan ahli psikologi.

Baca Selengkapnya

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

9 hari lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

12 hari lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

12 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

15 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya