Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Sabtu, 9 September 2023 16:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Transportasi Perkotaan dari Universitas Lampung Aleksander Purba menanggapi kabar mengenai mengenai sertifikasi izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang belum selesai. Padahal, sepur kilat yang digarap PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) itu ditargetkan beroperasi pada 1 Oktober 2023.
“Ini menyangkut kesiapan sarana dan prasarana menjelang 1 Oktober. Memaksakan beroperasi dengan mengabaikan ketidaksiapan secara maksimal sangat berisiko,” ujar dia saat dihubungi pada Rabu, 6 September 2023.
Salah satu aspek krusial, menurut Aleksander, adalah pasokan energi listrik. Karena menyangkut pihak ketiga yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Sedikit saja gangguan pasokan akan mengakibatkan seluruh sistem mengalami kerentanan untuk kembali berfungsi pada kondisi awal.
Bahkan di Jepang, dia melanjutkan, operator berbagai jenis kereta termasuk kereta cepat memiliki pembangkit listrik sendiri. “Tidak tergantung pada pihak ketiga,” kata Aleksander.
Sementara Direktur Utama PT KCIC Dwiana Slamet Riyadi alias Edo berkelit saat ditanya kepastian operasional komersil akan dilakukan 1 Oktober.
“Kita tunggu ya, karena masih ada pekerjaan rumah sertifikasi sarana dan prasarana, SDM, dan safety dengan Kementerian Perhubungan,” kata dia di Stasiun Halim, Jakarta Timur.
30 unit rangkaian kereta (trainset) bolak-balik setiap hari untuk diuji coba
<!--more-->
Edo mengklaim kurang dari sebulan menuju operasional kereta cepat, semuanya sudah 85 persen. Bahkan saat ini, setiap hari KCIC menjalankan 30 unit rangkaian kereta (trainset) bolak-balik setiap hari untuk diuji coba. “Sekarang masih kita intensifkan itu. Karena memang kita membangun sistem pertama kali di Indonesia. Jadi kita harus benar-benar hati-hati,” tutur Edo.
Adapun soal target diterbitkannya sertifikasi izin operasi KCJB. Saat ini proses izin operasi sepur kilat itu masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. “Ya sesegera mungkin dong (proses izin operasi selesai),” kata dia.
Karena, Edo menjelaskan, sebelum disertifikasi Kemenhub, KCIC ingin kereta cepat itu dilakukan tes terlebih dahulu. Mulai dari sarana, prasarana, termasuk sistem yang terpasang pada KCJB.
Artinya, kata dia, secara internal KCIC sebagai operator sudah diaudit oleh konsultan independen dari China. Menurut Edo, ada tiga konsultan yang sudah membuat laporan dan itu sudah dijadikan sebagai dasar, sama seperti mengajukan sertifikasi ke Kemenhub. “Memang tahapannya begitu,” tutur Edo.
Hingga saat ini untuk proses izin operasi, komunikasi antara KCIC dengan Kemenhub cukup intens. “Harus berproses. Karena pertama kalinya kita membangun sistem bener-bener harus hati-hati, harus smoothing semuanya,” ucap Edo.
Pilihan editor: MTI Ingatkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bukan Hanya soal Membeli Waktu, tapi...