Profil Bisnis Tomy Winata, Bos PT MEG yang Akan Kembangkan Kawasan Pulau Rempang

Reporter

Andika Dwi

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 8 September 2023 15:21 WIB

Pemilik Grup Artha Graha Tomy Winata saat ikut kegiatan Pasar Akhir Pekan Artha Graha Peduli, Minggu, 25 November 2018. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan pengembang PT Mega Elok Graha (MEG) yang merupakan anak perusahaan milik Tomy Winata dikabarkan akan melakukan pembangunan di kawasan Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pulau ini digadang-gadang akan dijadikan sebagai Kawasan Rempang Eco-City untuk lokasi berbagai industri, mulai dari pariwisata, jasa, hingga perumahan.

Proyek pembangunan ini adalah hasil dari kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke China beberapa waktu lalu. Perusahaan Xinyi Group akan berinvestasi di Pulau Rempang dalam bentuk pembangunan pabrik kaca. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan PT Megah Elok Graha bekerja sama untuk mempercepat proses pembangunannya.

Namun, rencana pengembangan Pulau Rempang ini mendapat penolakan dari warga. Setidaknya, 16 kampung tua di kawasan ini menolak direlokasi. Mereka menegaskan tidak anti terhadap pembangunan, tetapi mereka menolak jika harus pergi dari kampung mereka. Karena menurut mereka, kampung tua itu sudah ada jauh sebelum pemerintah Kota Batam ada.

Di tengah upaya relokasi tersebut, bentrok antar warga dan aparat keamanan terjadi. Pada Kamis, 7 September 2023 Koalisi Masyarakat Sipil meminta aparat gabungan menghentikan tindakan kekerasan kepada masyarakat dan meminta proses pembangunan proyek strategi nasional (PSN) Rempang Eco-city dihentikan.

Lantas, bagaimana profil bisnis Tomy Winata?

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Profil Bisnis Tomy Winata...

<!--more-->

Profil Bisnis Tomy Winata

Tomy Winata adalah seorang pengusaha Indonesia keturunan Tionghoa yang merupakan pemilik dari grup Artha Graha atau Artha Graha Network. Pria yang juga dikenal dengan panggilan TW ini lahir pada 23 Juli 1958 di Pontianak, Kalimantan Barat.

Pria yang memiliki nama Tionghoa Oe Suat Hong ini menjalankan bisnis di berbagai bidang. Mulai dari properti, perhotelan, perdagangan, perbankan, transportasi, konstruksi, hingga telekomunikasi. Dia mulai merintis bisnisnya pada 1972 ketika dipercaya membangun kantor koramil di Singkawang.

Setelah proyek tersebut selesai, dia pun kembali dipercaya untuk membangun berbagai proyek di kalangan militer. Mulai dari barak, sekolah tentara, hingga menyalurkan barang ke markas militer di Papua, Ujung Pandang, Ambon, dan lainnya.

Bisnis Tomy Winata semakin berkembang ketika dia berhasil membesarkan kerajaan bisnisnya dengan membangun mega proyek Sudirman Central Business District (SCBD) seluas 45 hektare. Proyek bernilai investasi sebesar US$ 3,25 miliar tersebut dikerjakan bersama Yayasan Kartika Eka Paksi milik Angkatan Darat.

Melalui PT Danayasa Arthatama Tbk (DA), bisnis Tomy Winata semakin menggurita. Anak perusahaannya beroperasi di empat industri utama, yakni real estate, jasa konstruksi, jasa telekomunikasi, dan manajemen perhotelan. Adapun beberapa bentuk usahanya adalah Bukit Golf Mediterania, Kelapa Gading Square, Mangga Dua Square, Pacific Place, Borobudur Hotel, The Capital Residence, Ancol Mansion, dan lain sebagainya.

Adapun profil bisnis milik Tomy Winata adalah sebagai berikut:

  1. PT Danayasa Arthatama Tbk

PT Danayasa Arthatama Tbk adalah perusahaan utama dan induk bisnis yang dimiliki oleh Tomy Winata. Melalui perusahaan inilah, TW membangun kawasan SCBD yang dikenal sebagai superblok modern dengan lingkungan bisnis kelas dunia. Selain itu, SCBD juga merupakan kawasan bisnis paling modern di Indonesia.

  1. PT Jakarta International Hotels & Development

Ini adalah anak perusahaan Tomy Winata yang bergerak di bidang properti. Melalui perusahaan ini, dibangun Hotel Borobudur yang memiliki kelas bintang lima dengan 695 kamar berbagai tipe. Hotel tersebut berlokasi di Lapangan Banteng, Jakarta. Perusahaan yang berdiri pada 1969 ini jugalah yang membangun Gedung Artha Graha pada 1992.

  1. PT Electronic City Indonesia Tbk

Perusahaan yang berdiri pada 2001 silam ini bergerak pada bidang elektronik, tepatnya retail elektronik modern. Menjadi pelopor retail elektronik modern di Indonesia, PT Electronic City Tbk memasarkan berbagai produk lengkap, mulai dari smartphone, laptop, kamera, televisi, hingga mesin cuci dan AC.

  1. PT Arthagraha General Insurance

Selain bergerak di bidang properti dan elektronik, TW juga memiliki perusahaan yang bergerak di sektor asuransi. Perusahaan yang sudah didirikan sejak 1964 ini adalah perusahaan asuransi jiwa yang sebelumnya bernama Maskapai Asuransi Tjahjana.

  1. PT Bank Artha Graha Internasional

Masih di bidang keuangan, PT Bank Artha Graha Internasional merupakan perusahaan swasta berbentuk perseroan terbuka yang berdiri pada 1973 dan berfokus pada sektor jasa keuangan perbankan. Perusahaan ini adalah hasil merger Bank Artha Graha dan Bank Interpacific pada 2005 lalu.

  1. PT Artha Graha Group

Ini adalah kelompok bisnis atau konglomerasi yang bergerak di bidang pariwisata, perhotel, dan pelayanan teknik. Beberapa anak perusahaannya adalah Jepara Ourland Park, Java Paradise Resort, dan Nawa Mulia.

  1. PT Mega Elok Graha

PT Megah Elok Graha (MEG) merupakan anak perusahaan milik Tomy Winata. Melansir bpbatam.go.id, PT Makmur Elok Graha telah resmi menjadi nakhoda untuk pen gembangan kawasan Rempang seluas 17 ribu hektar. Hal ini ditandai dengan Peluncuran Program Pengembangan Kawasan Rempang di Jakarta, Rabu, 12 April 2023 lalu.

Komisaris sekaligus Juru Bicara PT MEG Fernaldi Anggadha mengatakan, pihaknya menjadi mitra dari BP Batam dan Pemko Batam dalam mengembangkan Pulau Rempang. Di mana, dalam pengembangan Pulau Rempang, BP Batam maupun Pemko Batam mengklaim akan menyediakan pemukiman terpadu. Dalam pemukiman tersebut akan dilengkapi dengan pasar modern, sarana olahraga, sekolah dan lainnya.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Ganjar Pranowo Ditemani Cak Lontong Promosi Investasi ke Seratus Pengusaha

Berita terkait

Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

6 hari lalu

Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

Tim solidaritas nasional untuk Rempang membeberkan kondisi di Rempang saat ini tidak sedang baik-baik saja.

Baca Selengkapnya

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

9 hari lalu

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

Tradisi halalbihalal Pulau Rempang dilakukan dengan mengusung tradisi Melayu. Ada pesan penolakan relokasi karena PSN Rempang Eco-city.

Baca Selengkapnya

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

10 hari lalu

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

Selain ajang silaturahmi, momen ini menunjukkan sikap warga Rempang yang masih menolak relokasi sampai saat ini.

Baca Selengkapnya

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

24 hari lalu

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah

Baca Selengkapnya

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

30 hari lalu

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan

Baca Selengkapnya

Kepala BP Batam Sebut PSN Rempang Lanjut, Tim Solidaritas: Rudi Abai Suara Masyarakat

53 hari lalu

Kepala BP Batam Sebut PSN Rempang Lanjut, Tim Solidaritas: Rudi Abai Suara Masyarakat

Tim Solidaritas Nasional menilai Kepala BP Batam tidak kunjung mendengarkan permintaan masyarakat Rempang.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah, 34 Warga Rempang Lanjutkan Perjuangan Menolak PSN Rempang Eco-city

54 hari lalu

Divonis Bersalah, 34 Warga Rempang Lanjutkan Perjuangan Menolak PSN Rempang Eco-city

Hakim Pengadilan Negeri Batam memvonis bersalah 34 warga Rempang menggelar demo Aksi Bela Rempang menolak PSN Rempang Eco-city.

Baca Selengkapnya

34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

55 hari lalu

34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Nasib 34 orang terdakwa aksi bela Rempang di Kantor BP Batam akan ditentukan dalam sidang putusan siang ini.

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Diduga Beri Ultimatum, Warga Pemaluan Takut Terjadi Pulau Rempang Jilid II

11 Maret 2024

Otorita IKN Diduga Beri Ultimatum, Warga Pemaluan Takut Terjadi Pulau Rempang Jilid II

Otorita IKN diduga mengirimkan surat kepada warga Desa Pemaluan dan meminta rumah mereka dirobohkan karena dianggap ilegal

Baca Selengkapnya

Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

6 Maret 2024

Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

Sebanyak 15 warga menerima surat peringatan kedua (SP 2) untuk pengosongan lahan bakal kawasan relokasi warga terdampak Rempang Eco City.

Baca Selengkapnya