Intip Deretan Bisnis Wulan Guritno yang Bakal jadi Juru Kampanye Anti Judi Online

Selasa, 5 September 2023 14:28 WIB

Wulan Guritno/Foto: Instagram/Wulan Guritno

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Wulan Guritno, pekan ini dijadwalkan akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri. Pemeriksaan tersebut terkait keterlibatannya dalam kasus promosi judi online. Wulan disebut sempat membuat video promosi judi online pada 2020 lalu.

“Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Rabu, 30 Agustus 2023.

Meski pemeriksaan sudah direncanakan, namun Adi mengaku belum menentukan tanggal pemanggilan. Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan monitoring, profiling, dan pendataan terhadap Wulan. Sebelumnya Adi mengatakan pihaknya telah menelusuri promosi judi online yang dilakukan Wulan.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berencana menjadikan Wulan Guritno sebagai juru kampanye (jurkam) anti judi online. Hal itu disampaikan Budi Arie saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Senayan, Jakarta, Senin, 4 September 2023.

“Artis-artis ini sekaligus menjawab pertanyaan tadi, selebgram apa itu, itu sudah dipanggilin. Nanti dioper ke Kominfo untuk jadi jurkam anti judi online,” kata Budi Arie.


Profil Wulan Guritno

Advertising
Advertising

Sri Wulandari Lorraine Joko Guritno atau yang lebih dikenal dengan nama Wulan Guritno adalah seorang public figure Indonesia yang lahir pada 14 April 1981 di London, Inggris. Dia merupakan seorang aktris, model, presenter, pengusaha, dan produser keturunan Jawa-Inggris. Beberapa karyanya yang populer sebagai pemeran, antara lain Jakarta vs Everybody, Naga Naga Naga, Bukan Cinta Biasa, hingga Gie.

Selain terjun di dunia hiburan Indonesia, Wulan juga aktif sebagai pengusaha dengan beberapa bisnis yang di beragam bidang. Lantas, apa saja bisnis Wulan Guritno yang disebut-sebut berpeluang menjadi juru kampanye anti judi online tersebut? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.


1. Cultivar Coffeehouse

Bisnis Wulan Guritno yang pertama adalah Cultivar Coffeehouse. Ini adalah bisnis yang dijalankan Wulan bersama rekan sesama artisnya, yakni Tara Budiman, Ario Bayu, dan Danar. Cultivar Coffeehouse adalah sebuah kedai kopi khas Indonesia yang berlokasi di Jalan Anggrek 34, Bandung, Jawa Barat.


2. Lucy in The Sky

Lucy in The Sky adalah bisnis Wulan Guritno yang berupa bar dan resto yang berada di kawasan elit Jakarta. Meski begitu, Lucy in The Sky ini bukan hanya menawarkan makanan dan minuman seperti bar dan resto biasa, karena bisnis pemain film Dilema ini juga menawarkan suasana kehidupan malam yang gemerlap.

Mengusung suasana Bohemian, bisnis yang bergerak di bidang klub malam ini berada di dua lokasi. Lokasi pertama adalah di Fairgrounds Building, SCBD, Jakarta dan yang kedua berada di Rooftop Floor, Senayan Park.

Adapun emiten bar dan restoran Lucy in The Sky, PT Lima Dua Lima Tiga Tbk. (LUCY) tercatat melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 5 Mei 2023. Aksi korporasi tersebut berhasil meraup Rp 33,7 miliar, dipotong biaya penawaran umum Rp 2,3 miliar, sehingga hasil bersihnya Rp 31,4 miliar.


3. Poetre Wax and Spa

Bisnis ketiga Wulan Guritno adalah Poetre Wax and Spa yang berfokus pada perawatan tubuh. Sama seperti Cultivar Coffeehouse, bisnis ini juga dikembangkan Wulan Guritno bersama teman-temannya. Poetre Wax and Spa melayani berbagai perawatan tubuh, mulai dari rambut, kulit wajah, kuku, pijat, spa, hingga waxing.

Bisnis Wulan Guritno yang satu ini telah memiliki banyak cabang di wilayah Jabodetabek dan beberapa wilayah lain di Indonesia. Bahkan, Poetre Wax and Spa kini telah punya 30 cabang di seluruh Indonesia.


4. Poundre

Selain Poetre Wax and Spa, Wulan Guritno juga memiliki bisnis lain di bidang kecantikan, yakni Poundre. Bisnis keempat Wulan Guritno ini menyediakan berbagai macam produk perawatan tubuh. Hal yang membedakan Poundre dan Poetre Wax and Spa adalah karena Poundre memiliki layanan home service yang tidak hanya bisa dimanfaatkan oleh wanita, tetapi juga pria.


5. Spiky Smooth

Bisnis Wulan Guritno yang selanjutnya adalah Spiky Smooth. Ini adalah bisnis yang bergerak di bidang Food dan Beverage dan dikelola Wulan bersama adiknya. Spiky Smooth melayani pembelian es krim baik melalui online maupun offline.

Spiky Smooth menawarkan es krim dengan berbagai rasa, di antaranya adalah milo, hazelnut, cream cheese, dan peanut butter. Gerai es krim offline-nya ini juga sudah terdapat di beberapa wilayah, seperti Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

RADEN PUTRI | EKA YUDHA SAPUTRA | ANTARA

Pilihan Editor: Alasan Menkominfo Buka Peluang Wulan Guritno jadi Juru Kampanye Anti Judi Online

Berita terkait

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

7 jam lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

1 hari lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

2 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

2 hari lalu

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

Menkominfo Budi Arie Setiadi tanggapi revisi RUU Penyiaran yang salah satunya isinya melarang investigasi jurnalistik

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

3 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

3 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

5 hari lalu

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

Anggota DPR dan Menkoninfo berbeda pandangan tentang draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan jurnalisme investigasi

Baca Selengkapnya