Dirut BPJS Kesehatan: Layanan Telemedicine Diujicobakan ke 217 Fasilitas Kesehatan Pertama dan Rujukan

Senin, 28 Agustus 2023 14:47 WIB

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat menghadiri Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) ke-48 Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) di Yogyakarta, Sabtu 26 Agustus 2023. Dok.istimewa

TEMPO.CO, Yogyakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan layanan telemedicine BPJS Kesehatan saat ini sedang diujicobakan ke 217 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

"Layanan telemedicine tersebut sedang diujicobakan di 101 FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ) dan 116 FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan) seluruh Indonesia,” kata Ghufron saat menghadiri Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) ke-48 Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) di Yogyakarta, Sabtu 26 Agustus 2023.

Ghufron mengatakan, layanan telemedicine ini merupakan pemberian pelayanan kesehatan jarak jauh oleh profesional kesehatan. Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Yang meliputi pertukaran informasi diagnosis, pengobatan, pencegahan penyakit dan cedera, serta penelitian dan evaluasi.

Layanan itu juga mencakup kepentingan pendidikan berkelanjutan penyedia layanan kesehatan untuk peningkatan kesehatan individu dan masyarakat.

"Kami meyakini layanan telemedicine ini mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan program jaminan kesehatan," kata Ghufron.

Advertising
Advertising

Sebab, lanjut Ghufron, layanan ini dapat mengatasi sebaran tenaga kesehatan yang tidak merata. Juga mengatasi maldistribusi fasilitas kesehatan dan hambatan geografis. Serta memangkas waktu tunggu serta meningkatkan aksesibilitas peserta terhadap layanan kesehatan.

“Kami punya mimpi, rekam medis cukup di dalam genggaman tangan, misalnya dari Papua periksa ke Jakarta, cukup menggunakan i-Care JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," kata Ghufron.

"Jadi masyarakat tak perlu khawatir, tentunya ada username, ada password dan juga ada inform concent, di Indonesia kami sudah menerapkan dan sudah lebih dari 100 rumah sakit,” imbuh dia.

Ghufron menambahkan, layanan telemedicine secara umum berfungsi untuk memberikan kemudahan peserta JKN agar akses layanan terbuka lebar dengan mudah, cepat dan setara.

Ghufron menambahkan jika layanan telemedicine ini dapat diakses melalui Aplikasi Komen dari Kementerian Kesehatan yang terintegrasi ke layanan Primary Care (P-Care) BPJS Kesehatan.

Hingga saat ini, kata Ghufron, jumlah kepesertaan JKN sudah mencapai 258,30 juta jiwa atau sekitar 93,01 persen dari total penduduk di Indonesia.

Peningkatan kepesertaan JKN itu menurut dia wajib diimbangi dengan peningkatan kualitas dan mutu layanan, baik secara administrasi maupun layanan kesehatan.

"Kunjungan peserta JKN di fasilitas kesehatan yang menunjukkan tren kenaikan juga menjadi pertimbangan memperluas akses layanan kesehatan," kata dia.

Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.525 FKTP dan 2.972 FKRTL.

Adapun jumlah FKTP BPJS Kesehatan yang telah menerapkan antrean online terintegrasi Aplikasi Mobile JKN sebanyak 21.225 FKTP. "Artinya sekarang antre layanan bisa dilakukan dari rumah,” ujar Ghufron.

Pilihan Editor: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Kualifikasi Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan

Berita terkait

Menyongsong Pemberlakuan KRIS: Begini Rincian Sistem Iuran BPJS Kesehatan dari Program JKN

18 jam lalu

Menyongsong Pemberlakuan KRIS: Begini Rincian Sistem Iuran BPJS Kesehatan dari Program JKN

Tahun ini, BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus. Sistem tersebut akan digantikan oleh BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar alias KRIS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

1 hari lalu

Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

Pemilik sekaligus CEO Tesla Inc. dan SpaceX, Elon Musk, menilai PLTS bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan krisis ketersediaan air global

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

1 hari lalu

Inilah Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Tidak semua jenis operasi dapat ditanggung oleh peserta BPJS Kesehatan. Hanya beberapa operasi yang dapat dilakukan menggunakan layanan ini.

Baca Selengkapnya

Apa Alasan Pemerintah Mengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan Menjadi KRIS?

1 hari lalu

Apa Alasan Pemerintah Mengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan Menjadi KRIS?

Pemerintah berdalih sistem kelas BPJS Kesehatan diganti menjadi KRIS untuk menyederhanakan layanan kesehatan dengan fasilitas lebih baik.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 5 Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Dapat Naik Kelas

1 hari lalu

Inilah Daftar 5 Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Dapat Naik Kelas

Berdasarkan Pasal 51 ayat (3) Perpres Nomor 59 Tahun 2024, berikut lima peserta BPJS kesehatan yang tidak dapat naik kelas.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto meminta pemerintah mengaudit seluruh smelter dan mengevaluasi tata kelola industri ini.

Baca Selengkapnya

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

2 hari lalu

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

YLKI menilai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas di BPJS Kesehatan bakal menghadirkan kasta baru

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

2 hari lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

2 hari lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya