Plus Minus Indonesia Jadi Anggota OECD, Apa Saja?
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Minggu, 13 Agustus 2023 13:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, membeberkan plus minus jika Indonesia menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Bhima mengatakan, dengan bergabung ke OECD, banyak aturan yang harus disinkronisasi dengan standar organisasi tersebut.
"Banyak aturan Perda dan UU yang harus diliberalisasi, terutama soal perizinan, persaingan usaha dan perdagangan," kata Bhima pada Tempo, dikutip Ahad, 13 Agustus 2023. "Khawatir itu bisa jadi blunder."
Sebab, dia menilai UU Cipta Kerja sudah diberal. Ditambah bergabung OECD, kata Bhima, makin bebas perdagangan Indonesia dan memperkecil perlindungan usaha lokal.
"Brazil saja harus harmonisasi lebih dari 200 aturan ketika berminat gabung dengan OECD," tutur Bhima.
Meskipun demikian, Bhima menilai ada sisi positif dengan bergabung ke OECD. OECD mewajibkan negara anggota meningkatkan penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi dan penghindaran pajak lintas negara.
Memperkuat posisi Indonesia di tingkat global
<!--more-->
"Selain itu, Indonesia juga diminta memperketat perlindungan terkait lingkungan hidup dan mempercepat transisi energi," ujar Direktur Eksekutif Celios tersebut.
Beberapa standar yang diadopsi dari OECD, lanjut dia, bisa memperkuat posisi Indonesia di tingkat global dan bisa lebih terbuka bagi peluang investasi berkualitas dari negara maju.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan rencana Indonesia untuk masuk ke dalam keanggotaan Organisation for Economic Cooperation and Development alias OECD.
Airlangga menilai, jika Indonesia berhasil masuk menjadi anggota OECD akan membawa manfaat untuk masyarakat. Sebab, kata dia, OECD selalu menerapkan standar regulasi ataupun standar-standar yang dikembangkan untuk kehidupan lebih baik.
Selain itu, keanggotan OECD mendorong agar pendapatan perkapita masyarakat bisa meningkat. Ini karena anggota OECD imemiliki pendapatan per kapita rata-ratanya di atas US$ 10.000 per kapita.
“Sedangkan Indonesia tahun depan diperkirakan pendapatan per kapitanya US$ 5.500,” tutur Airlangga di Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Sehingga standar-standar di OECD menjadi benchmark dan best practices untuk Indonesia. "Serta bisa dipastikan kita bisa lolos middle income trap,” ucap dia.
AMELIA RAHIMA SARI | MOH KHORY ALFARIZI
Pilihan editor: Airlangga Sebut Proses RI Jadi Anggota OECD Bisa Membutuhkan Waktu Delapan Tahun