Korupsi Terjadi Lewat Sistem Digitalisasi E-Katalog, Ekonom: Kerugiannya Bisa Double

Minggu, 30 Juli 2023 15:01 WIB

Warga melintas di gedung baru Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Jakarta, 8 Desember 2015. Nantinya gedung baru LKPP tersebut akan menampung seluruh kegiatan yang meliputi pelayanan masyarakat, negosiasi, kontrak e-katalog, dan ujian sertifikasi. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menyayangkan korupsi masih terjadi ketika pemerintah sudah mengambil langkah digitalisasi melalui e-Katalog untuk belanja pemerintah.

"Kerugiannya bisa double. Mulai dari anggaran project hingga penggunaan teknologi yang akhirnya mubazir," kata Nailul kepada Tempo, Sabtu malam, 29 Juli 2023.

Di sisi lain, Nailul mengatakan potensi korupsi memang masih bisa terjadi meski belanja pemerintah sudah terdigitalisasi melalui e-Katalog. Sebab menurutnya, e-Katalog hanya berupa tools untuk pengadaan. "Jika sudah ada perjanjian, ya pasti masih bisa 'diatur'," kata dia.

Toh, menurut Nailul, peraturan di e-Katalog juga bisa disesuaikan dengan kualfikasi tertentu. Misalnya, jumlah produksi atau syarat yang kadang dibuat untuk memenangkan suatu tender ke pihak tertentu.

Tak hanya itu, Nailul mengatakan dalam sistem e-Katalog, tidak ada mini competition untuk beberapa barang. Walhasil, tidak jarang yang menang hanya itu-itu saja. "Mini competition ini sebenarnya bisa menjadi langkah pencegah korupsi. Namun sayangnya kurang optimal," katanya

Advertising
Advertising

Perkara e-Katalog sempat menarik perhatian usai Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Henri dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023 yang sistem pengadaannya menggunakan mekanisme lelang dari e-Katalog. Padahal, menurut Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, digitalisasi dapat menekan tindakan korupsi.

Presiden Jokowi pun menyatakan bakal terus memperbaiki sistem ini. Kepala Negara mengakui adanya kemungkinan sistem e-Katalog diakali sehingga bisa terjadi tindak pidana korupsi tersebut. Dia lantas meminta semua pihak mengormati proses hukum.

"Kalau ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya, kalau terkena OTT (operasi tangkap tangan), ya hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi.

RIRI RAHAYU | M. JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Mengenal E-Katalog, Diminta Diperbaiki oleh Jokowi Usai Kepala Basarnas jadi Tersangka Korupsi

Berita terkait

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

18 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

19 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

1 hari lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

1 hari lalu

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

Penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

1 hari lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

1 hari lalu

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.

Baca Selengkapnya