Kecelakaan Berulang di Perlintasan Sebidang Kereta Api, Ini 9 Langkah Kemenhub

Rabu, 26 Juli 2023 12:50 WIB

Petugas mengatur lalu lintas di kawasan jalur pascakecelakaan truk tertabrak kereta api (KA) 112 Brantas di perlintasan kereta api petak jalan Jerakah - Semarang Poncol, Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juli 2023. Menurut PT KAI DAOP 4 Semarang, perjalanan KA kembali normal usai sebanyak 10 perjalanan KA jarak jauh tertunda akibat kecelakaan kereta api menabrak truk di jalur itu pada Selasa (18/7) pada pukul 19.28 WIB. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal menyesalkan insiden pada perlintasan sebidang yang berulang kali terjadi. Terbaru, kecelakaan Kereta Api 112 Brantas menabrak sebuah truk di perlintasan sebidang Jalan Madukoro, Semarang Barat, pada Selasa malam pekan lalu, 18 Juli 2023.

"Penanganan perlintasan sebidang merupakan prioritas kami dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api," ujarnya lewat keterangan tertulis pada Rabu, 26 Juli 2023.

Ditjen Perkeretaapian telah mengambil sembilan langkah untuk menangani perlintasan sebidang tersebut. Apa sembilan langkah itu?

Pertama, menghilangkan atau menutup perlintasan sebidang KA yang berdekatan (kurang dari 800 meter) dan/atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter.

Kedua, memasang pagar sterilisasi jalur KA.

Advertising
Advertising

Ketiga, program pembangunan Fly Over/ Underpass.

Keempat, membangun jalan kolektor/ frontage road di sepanjang jalur KA atau jalan alternatif (Manajemen Lalu lintas).

Kelima, program pengadaan pintu perlintasan, Early Warning System (EWS), dan Pemasangan Rambu.

Keenam perbaikan perkerasan jalan (Modular Concreate LX/ Sintetis LX).

Ketujuh, pengembangan level crossing obstacle detection system yang melakukan deteksi otomatis rintangan di perlintasan sebidang untuk mencegah kecelakaan kereta api dengan kendaraan jalan.

Kedelapan, Program Evaluasi Perlintasan Jawa dan Sumatera.

Kesembilan, sosialisasi, kampanye dan promosi keselamatan di perlintasan.

"Sebagai upaya menekan angka insiden pada perlintasan sebidang, saat ini DJKA tengah mengkaji penambahan instrumen pengaman tambahan pada perlintasan sebidang," tutur Risal.

Selain itu, dia melanjutkan, Kemenhub juga secara aktif mengajak pemerintah daerah dan stakeholder terkait lainnya untuk melakukan penanganan perlintasan sebidang di wilayah kerjanya masing-masing. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.

Lebih lanjut Risal menjelaskan bahwa sesuai dengan regulasi tersebut, penanganan perlintasan sebidang sudah didelegasikan kepada instansi yang sesuai dengan status jalan.

“Kami berharap rekan-rekan di daerah dapat berpartisipasi lebih aktif dalam menangani perlintasan sebidang, sebab tentu tidak akan mampu kami atasi seluruh perlintasan sebidang tanpa berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah pemilik jalan,” ucap Risal.

Pilihan Editor: Tabrak Truk Tronton, Berapa Kecepatan Kereta Api Brantas?

Berita terkait

Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

16 jam lalu

Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penyelesaian Proyek Strategis Nasional atau PSN Kemenhub sudah mencapai 82 persen

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

19 jam lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

1 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Pelanggan Kereta Api Daop 9 Jember Meningkat Tujuh Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

1 hari lalu

Pelanggan Kereta Api Daop 9 Jember Meningkat Tujuh Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Tingginya animo masyarakat menggunakan kereta api selama libur panjang kali ini, tak lepas dari kepastian jadwal dan tingkat ketepatan waktu perjalana

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

1 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

Kemenhub bisa mencabut izin trayek PO yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok jika menemukan adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Jadwal KRL Jogja-Solo 13-18 Mei 2024 untuk Keberangkatan Paling Pagi hingga Malam

1 hari lalu

Jadwal KRL Jogja-Solo 13-18 Mei 2024 untuk Keberangkatan Paling Pagi hingga Malam

Berikut ini jadwal KRL Jogja-Solo untuk tanggal 13-18 Mei 2024 lengkap dengan keberangkatan paling pagi hingga paling malam.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Operasional Tambahan KA Manahan Diperpanjang sampai Akhir Bulan Ini

1 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Operasional Tambahan KA Manahan Diperpanjang sampai Akhir Bulan Ini

KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta memperpanjang operasional tambahan KA Manahan hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bus Putera Fajar Tidak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Tiket Murah

1 hari lalu

Bus Putera Fajar Tidak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Tiket Murah

Bus yang mengangkut puluhan guru dan siswa SMK Lingga Kencana Depok itu tidak memperpanjang uji berjalanya setiap enam bulan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Bisa Cabut Izin Perusahaan Bus yang Sebabkan Kecelakaan Bus di Subang

2 hari lalu

Kementerian Perhubungan Bisa Cabut Izin Perusahaan Bus yang Sebabkan Kecelakaan Bus di Subang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa mencabut izin trayek Perusahaan Otobus yang alami kecelakaan di Subang jika ditemukan pelanggaran

Baca Selengkapnya

Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang, FPKS Minta Kemenhub Lakukan Ramp Check Menghadapi Musim Liburan

2 hari lalu

Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang, FPKS Minta Kemenhub Lakukan Ramp Check Menghadapi Musim Liburan

Kecelakaan bus menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat pada Sabtu malam, 11 Mei 2024.

Baca Selengkapnya