Lima Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda Tuntut UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan Dicabut, Serta..

Rabu, 26 Juli 2023 12:35 WIB

Presiden Partai Buruh dan Konsfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferemsi pers di tengah aksi demonstrasi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Juli 2023. Aksi tersebut membawa tiga tuntutan yakni cabut UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 15 persen pada 2024, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Lima ratusan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konsfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berdemonstrasi di Kawasa Patung Kuda Arjuna Wijaya. Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal mengatakan peserta aksi yang hadir berasal dari Jabodetabek, Purwakarta, Karawang, Serang, dan Cilegon.

Dalam unjuk rasa tersebut, ada tiga isu yang diusung. Pertama, mencabut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Kesehatan, serta menaikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. "Aksi ini bersamaan dengan sidang lanjutan uji formil UU Cipta Kerja, yang salah satunya diajukan oleh Partai Buruh," kata Said Iqbal di sela-sela aksi pada Rabu, 26 Juli 2023.

Partai Buruh menjadi satu-satunya partai politik yang mengajukan uji formil UU Cipta Kerja. Selain mendesak agar UU Cipta Kerja dicabut, Partai Buruh dan KSPI juga mendesak agar upah minimum tahun 2024 naik 15 persen berdasarkan pada survei lapangan kebutuhan hidup layak (KHL), juga didasarkan pada makro ekonomi, inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.

Awal tahun lalu, kata Said Iqbal, pemerintah menerbitkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan perusahaan memotong upah 25 persem. Sehingga kenaikan upah minimum sebesar 15 persen diharapkan bisa mengembalikan daya beli buruh yang turun tersebut.

Sedangkan terkait dengan UU Kesehatan, Partai Buruh dan KSPI memandang beleid ini mengancam sistem jaminan sosial nasional, khususnya terkait dengan jaminan Kesehatan. Di mana program jaminan kesehatan bersifat spesialis, tetapi kemudian dijadikan generalis melalui omnibus law UU Kesehatan.

Advertising
Advertising

Selain itu, buruh juga mempermasalahkan perubahan mandatory spending menjadi money follow program. Jika menggunakan mandatory spending, maka seluruh biaya ditanggung oleh BPJS. Tetapi jika money follow yang digunakan, program akan terjadi co-sharing atau urun bayar antara pasien dengan BPJS Kesehatan.

"Kalau sekarang semua dibiayai oleh BPJS. Tetapi dengan UU Kesehatan, ada urunan bayar. Misal, operasi jantung biayanya Rp 100 juta. Bisa jadi pasien diminta membayar Rp 50 juta sedangkan Rp 50 jutanya dibayar BPJS, Ini akan merusak sistem jaminan sosial," tutur Said Iqbal.

Berdasarkan pantauan Tempo, ratusan massa aksi berkumpul itu di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya. Mereka berbaris dengan seragam Partai Buruh berwarna oranye, dan seragam masing-masing organisasi buruh, lengkap dengan atribut aksi seperti bendera dan spanduk tuntutan yang membentang. Semuanya dipimpin dua mobil komando dengan seorang koordinator aksi, termasuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Pilihan Editor: Hari Ini Ribuan Buruh Aksi Menolak UU Cipta Kerja di Istana Negara dan Gedung MK

Berita terkait

BPJS Kesehatan Minta Maaf soal Jaringan Eror, Layanan Kembali Normal

1 jam lalu

BPJS Kesehatan Minta Maaf soal Jaringan Eror, Layanan Kembali Normal

Jaringan BPJS Kesehatan dilaporkan eror pada Senin, 13 Mei 2024. BPJS pun sempat menjadi trending topic di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

1 jam lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

2 jam lalu

Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

Jokowi resmi menghapus sistem kelas melalui Perpres Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

22 jam lalu

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

1 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

4 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

4 hari lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

6 hari lalu

Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq Khan meraih kemenangan periode ketiga sebagai Wali Kota London. Ia dari Partai Buruh

Baca Selengkapnya

Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

6 hari lalu

Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq khan terpilih untuk ketiga kalinya sebagai wali kota London.

Baca Selengkapnya

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

10 hari lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya