6 Cara Jitu Menghindari Modus Penipuan Online

Jumat, 21 Juli 2023 15:08 WIB

Petugas Kepolisian dan imigrasi memberi keterangan terkait penggerebekan sindikat penipuan cyber crime online di kawasan Cilandak Timur, Jakarta, 7 Mei 2015. TEMPO/ M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Seiring berjalannya waktu, modus penipuan online terutama melalui pesan WhatsApp makin bervariasi. Oleh sebab itu, sangat penting bagi Anda untuk mengetahui beragam modus penipuan tersebut. Bila sebelumnya sempat marak penipuan dengan modus mengirim file APK dan .Pdf , kini muncul lagi penipuan berkedok mengirim gambar disertai tombol ‘view’.

Penipuan tersebut menyasar pengguna WhatsApp yang lengah karena penasaran dengan gambar yang dikirim. Seperti modus sebelumnya, nantinya setelah tombol ‘view’ diklik, maka rekening tabungan korban berisiko terkuras habis lantaran data pribadi telah diretas.

Cara Terhindar Penipuan Online

Tindak pidana kejahatan penipuan berbasis online ini biasa disebut cyber crime. Agar tak menjadi korban, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam setiap aktivitasnya yang memanfaatkan jaringan internet. Untuk itu, berikut ada beberapa tips jitu untuk menghindari modus penipuan online.

1. Waspada Terhadap Nomor Tidak Dikenal


Jika Anda mendapat pesan dari nomor yang tak dikenal atau mencurigakan, jangan balas pesan teks tersebut. Lebih baik abaikan pesan tersebut, blokir, dan laporkan.

Advertising
Advertising

Aplikasi seperti WhatsApp bisa dengan mudah menonaktifkan akun yang tidak sah. Selain itu, Anda juga dapat menggunakan layanan seperti CekRekening.id atau aplikasi Get Contact untuk memeriksa status nomor rekening atau telepon.

2. Jaga Kerahasiaan PIN


Selalu jaga kerahasiaan PIN Anda dan jangan berbagi informasi rahasia seperti rincian akun, sandi, PIN, atau OTP kepada siapa pun. Perusahaan resmi tidak akan meminta informasi seperti itu dari pengguna.

Jika Anda menerima pesan SMS atau pesan WhatsApp yang menyatakan Anda sebagai pemenang dalam lomba, pastikan untuk menghubungi call center atau media sosial resmi dari lembaga terkait.

3. Waspadai Link Yang Dikirim


Penipu online biasanya bekerja dengan modus mengirim link phising. Oleh karenanya selalu berhati-hati sebelum mengklik tautan yang Anda terima.

Penipu seringkali mengirim pesan yang menarik perhatian atau memberikan kesan mendesak agar korban tidak memiliki waktu untuk memeriksa isi pesan. Pastikan hanya mengklik tautan dari sumber terpercaya seperti nomor telepon dan email resmi.

4. Cermati Metode Pembayaran


Pilih metode pembayaran yang aman saat bertransaksi online, lalu pastikan situs yang digunakan aman dan menggunakan protokol "https" dengan simbol gembok.

Saat melakukan transfer pembayaran melalui internet banking, periksa lagi nama rekening dan pastikan sesuai dengan perusahaan tujuan. Jika merasa ragu, verifikasi nomor rekening pada Cekrekening.id, sebuah database yang mengumpulkan nomor rekening.

Selanjutnya: 5. Waspadai Situs Palsu...

<!--more-->

5. Waspadai Situs Palsu


Cara menghindari modus penipuan selanjutnya adalah waspada terhadap situs palsu atau phising dan modus penipuan menggunakan fitur penerusan panggilan (call forwarding). Penipu bisa meminta data pribadi melalui telepon, email, faks, atau media komunikasi lainnya.

Berikutnya, selalu pastikan alamat email dan situs yang dikunjungi sudah benar dan resmi. Jangan mudah terkecoh oleh modus kirim email dengan situs palsu yang menyerupai situs resmi bank yang meminta username dan password.

6. Jangan Mudah Tergiur Promosi


Hati-hati dengan tawaran promosi yang terlalu menggiurkan. Jangan terburu-buru membeli barang promo di media sosial atau situs. Selalu baca ulasan dan testimoni dari pembeli lainnya di platform penjualan.

Perhatikan juga metode pembayaran, hindari pembayaran langsung ke rekening bank penjual dengan alasan apapun. Lakukan transaksi melalui metode pembayaran yang tersedia di e-commerce.

Bagaimana Jika Terlanjur Tertipu?

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengimbau kepada masyarakat yang terlanjur tertipu secara online untuk segera hubungi call center aplikasi uang elektronik atau m-banking terkait untuk melakukan pengaduan dan penyelesaian.

Jika ada transaksi yang tidak dikenal di rekening Anda setelah meng-klik link atau situs tak dikenal, hubungi call center bank untuk memblokir rekening Anda dan cari solusi lebih lanjut di gerai bank.

Jangan lupa juga untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang seperti Kepolisian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan instansi terkait lainnya untuk pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut.

RIZKY DEWI AYU

Pilihan Editor: Jangan Tiru Password Ini, OJK Ingatkan Tips Jaga Kata Sandi di Aplikasi Keuangan

Berita terkait

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

14 jam lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

15 jam lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

17 jam lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

1 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Sudah Resmi, Tampilan Baru WhatsApp: Bar Navigasi, Warna, Layout Attachment

3 hari lalu

Sudah Resmi, Tampilan Baru WhatsApp: Bar Navigasi, Warna, Layout Attachment

WhatsApp telah meresmikan penggunaan desain terkini untuk platformnya di ponsel Android maupun iOS.

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

3 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

3 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

3 hari lalu

Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

WhatsApp terus berkembang sejak diakuisisi oleh Facebook pada 2014. Indonesia menjadi yang terbesar ketiga per tahun lalu dengan 112 pengguna aktif.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

3 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya