Kasus Tender Revitalisasi TIM, KPPU Putuskan Tiga Perusahaan Terbukti Bersalah

Rabu, 19 Juli 2023 14:56 WIB

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi ketika menjawab pertanyaan tentang minyak goreng kepada wartawan di Kantor KPPU, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Maret 2022. Foto/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan tiga perusahaan terbukti bersalah dalam kasus persekongkolan tender proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) tahap III. Perusahaan itu adalah PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk.

"Kasus tersebut dimuat dalam Perkara Nomor 17/KPPU-L/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999," tulis Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat KPPU pada Selasa, 18 Juli 2023.

Atas pelanggaran yang dilakukan, Majelis Komisi menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 16,8 miliar kepada PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, serta Rp 11,2 miliar kepada PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk.

Sebagai informasi, perkara tersebut berasal dari laporan publik. Terdapat persengkongkolan dalam pengadaan pekerjaan revitalisasi interior Pusat Kesenian Jakarta TIM Tahap III. Perkara ini melibatkan tiga terlapor, yakni pelaksana tender PT Jakarta Propertindo, PT Pembangunan Perumahan, dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama.

KPPU menyebut PT Pembangunan Perumahan sebagai terlapor dua dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sebagai terlapor tiga mengikuti tender sebagai suatu kerja sama operasional atau konsorsium (KSO) PP-JAKON. Perkara ini berkembang hingga proses pemeriksaan oleh Sidang Majelis Komisi.

Advertising
Advertising

Ketua Majelis Komisi untuk perkara ini adalah Chandra Setiawan. Chandra didampingi oleh Anggota Majelis Komisi Hasbullah dan Harry Agustanto. Dalam proses persidangan, terungkap berbagai unsur bersekongkol yang dilaksanakan oleh para terlapor.

KPPU menilai PT Jakarta Propertindo telah melakukan pembatalan tender tanpa didasari oleh justifikasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut KPPU, hal itu membuktikan pembatalan tender tersebut sengaja dilakukan PT Jakarta Propertindo sebagai bentuk tindakan memfasilitasi PT Pembangunan Perumahan dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama menjadi pemenang tender a quo.

Nilai evaluasi teknis dalam tender ulang meningkat signifikan

Berita terkait

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

2 hari lalu

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya landmark penting dalam industri seni dan budaya nasional

Baca Selengkapnya

KPPU Tunjuk Tiga Penasihat, Ada Mantan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian

4 hari lalu

KPPU Tunjuk Tiga Penasihat, Ada Mantan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian

KPPU menetapkan tiga tokoh sebagai dewan penasihat juga menunjuk tiga ahli sebagai Dewan Pakar

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

19 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

20 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

24 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Banyuwangi

24 hari lalu

Kementerian PUPR Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Banyuwangi

Kementerian PUPR mulai merevitalisasi Pasar Banyuwangi yang menjadi pusat perbelanjaan dan kawasan heritage pada pertengahan tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

40 hari lalu

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

45 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

45 hari lalu

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

52 hari lalu

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.

Baca Selengkapnya