Jokowi Terbitkan Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor, Ekonom Ungkap Kerugiannya bagi Pengusaha

Reporter

Amy Heppy

Editor

Grace gandhi

Minggu, 16 Juli 2023 20:08 WIB

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor atau DHE dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan atau pengolahan sumber daya alam sebagai pengganti PP Nomor 1 Tahun 2019.

Melalui peraturan tersebut, para eksportir dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, hingga perikanan wajib menempatkan devisa hasil ekspor minimal 30 persen ke rekening khusus dalam negeri.

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyebut, penerapan aturan baru devisa hasil ekspor ini akan memberikan keuntungan bagi negara berupa adanya cash inflow dari hasil ekspor yang akan menambah dan memperkuat cadangan devisa.

“Sehingga dapat memperkuat mata uang rupiah,” kata Fahmy saat dihubungi, Minggu, 16 Juli 2023.

Di sisi lain, Fahmy juga mengungkapkan adanya dampak kerugian bagi para pengusaha ekspor. Menurutnya, para eksportir akan menanggung opportunity loss karena lebih menguntungkan menyimpan devisa di luar negeri.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: "Salah satu keuntungan bagi pengusaha...."

<!--more-->

“Salah satu keuntungan bagi pengusaha yang parkir uang di luar negeri adalah bisa mendapatkan kredit dari bank luar negeri. Kalaupun menghambat investasi di Indonesia, tidak signifikan,” ujarnya.

Meski demikian, Fahmy mengungkapkan profitabilitas eksportir tidak akan menurun dengan adanya aturan devisa hasil ekspor yang baru ini. Pasalnya, margin ekspor akan lebih besar daripada opportunity loss jika menempatkan devisa di Indonesia. “Hanya sedikit mengurangi margin pengusaha,” katanya.

Ia pun menekankan bahwa aturan devisa hasil ekspor yang baru ini memang dibutuhkan untuk ‘memaksa’ para pengusaha memarkir devisa di dalam negeri. Hal ini tentunya akan berkontribusi terhadap ekonomi Indonesia.

Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2023.

Pilihan Editor: Jelang Pemilu 2024, Kadin: Tokoh Politik Jangan Bikin Gaduh agar Ekonomi Tetap Tumbuh

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

59 menit lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

3 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

4 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

5 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

5 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

12 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

13 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

13 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

14 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

15 jam lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya