Wacana ASN Paruh Waktu, Pengamat: Menghemat Anggaran namun Bisa Bermasalah

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 15 Juli 2023 19:17 WIB

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah mengikut upacara Hari Pahlawan di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis, 10 November 2022.TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan wacana pemberlakuan aparatur sipil negara (ASN) paruh waktu bisa untuk efisiensi biaya belanja pegawai. Namun, perlu aturan khusus yang jelas dan spesifik terkait ASN paruh waktu tersebut. Sebab, menurut dia, sejumlah potensi masalah juga bisa timbul dari skema ini.

"Kebijakan ASN paruh waktu bisa bikin rumit manajemen ASN karena gajinya bisa tidak sama dengan yang full time (penuh waktu), jam kerjanya juga berbeda," kata Trubus kepada Tempo, Sabtu, 15 Juli 2023.

Belum lagi, kata dia, masalah diskriminasi atau kecemburuan sosial yang sangat mungkin terjadi. "Dan yang tidak kalah penting, bagaimana koordinasi antara ASN paruh waktu dengan yang full time?" ucap Trubus.

Trubus tidak menutup mata jika ASN paruh waktu bisa menghemat anggaran. Namun, kebijakan ini tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Perlu kajian yang matang, sehingga potensi masalah bisa dihindari. Begitupun dengan pengklasifikasian per bidang pekerjaan.

ASN paruh waktu, menurut Trubus, bisa diterapkan bagi tenaga pendukung yang selama ini menjadi ASN penuh waktu tetapi jam kerjanya sedikit alias banyak menganggur. Ketimbang membuat boros anggaran karena banyaknya tunjangan, maka bisa dibuat skema paruh waktu.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, untuk meminimalisir tenaga titipan, menurut Trubus keterbukaan sejak proses rekrutmen mesti diterapkan. Termasuk hadirnya peran pemerintah pusat untuk mengawasi pemerintah daerah ketika mereka mencari pegawai.

Begitupun pengawasan ketika tenaga tersebut sudah direkrut pemerintah. Setidaknya, kata Trubus, pemerintah sudah siap dari teknologi digitalnya. "Bisa manfaatkan digitalisasi untuk mengawasi kinerja, kedisiplinan, kehadiran, dan sebagainya," kata Trubus. "Masalahnya, sudah siap belum?"

Wacana ASN paruh waktu muncul seiring rencana penghapusan tenaga honorer. Sebelumnya diberitakan, pemerintah dan DPR RI tengah membahas skema tenaga honorer yang dihapus per November 2023. Kemenpan RB menegaskan, tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK pada pegawai honorer.

Lebih lanjut, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengonfirmasi adanya rencana ASN part time.

"ASN itu tadinya terdiri dari dua komponen, yaitu PNS (pegawai negeri sipil) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) saja, sekarang PPPK dibagi dua, ada namanya PPPK full time, ada namanya PPPK part time," ujar Guspardi pada Tempo, Jumat malam, 14 Juli 2023.

Akan tetapi, tidak semua tenaga honorer akan menjadi PPPK part time. Menurut Guspardi, honorer nantinya juga bisa menjadi PPPK full time, tergantung dari tugas dan wewenang pegawai tersebut.

"Misalkan, apa perlu cleaning service full time? Kan tidak," ujarnya.

Guspardi menuturkan, PPPK part time itu lebih fleksibel untuk ke kantor dan bekerja. Misalnya, kata dia, dua jam atau tiga jam. Sehingga, bisa leluasa bekerja di luar seperti dagang dan sebagainya. Namun upahnya akan disesuaikan karena beban kerja tidak sama dengan ASN full time.

RIRI RAHAYU | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Harga Ayam Tembus Rp 90 Ribu per Kilo, Ikappi: Distribusi Lebih Banyak ke Perusahaan Besar

Berita terkait

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Harap Sekolah Kedinasan Jaga Martabat Pendidikan: Tak Ada Lagi Bullying

3 hari lalu

Menpan RB Harap Sekolah Kedinasan Jaga Martabat Pendidikan: Tak Ada Lagi Bullying

Menpan RB bilang Indonesia butuh talenta-talenta masa depan. Dia berharap sekolah kedinasan dapat menjaga kualitas dan martabatnya, tanpa bullying.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

4 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

4 hari lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

5 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

7 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

8 hari lalu

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.

Baca Selengkapnya

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

8 hari lalu

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Bagaimana Kesiapan Prasarananya?

9 hari lalu

Pemerintah akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Bagaimana Kesiapan Prasarananya?

Pemerintah akan menggelar upacara HUT Kemerdekan RI ke-79 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya