Bursa Kripto Diresmikan Bulan Ini, Kepala Bappebti Bicara Transaksi hingga Tata Tertib

Jumat, 14 Juli 2023 07:57 WIB

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) akan meresmikan bursa kripto Indonesia yang dijadwalkan bulan ini, Juli 2023. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menjelaskan, setelah bursa kripto dirilis, semua transaksi hanya bisa dilakukan melalui bursa tersebut.

“Kami kemarin sudah menyepakati tata tertib bursa. Jadi proses know your customer (KYC) dan segala macam sudah diatur di situ,” ujar dia saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 Juli 2023.

Adapun perdagangannya, kata dia, nanti akan melalui aplikasi masing-masing yang sudah terintegrasi. Bappebti pun sudah melakukan tes integrasinya. Koin kripto yang dijual, Didid berujar, Bappebti inginnya lokasl.

Namun, koinnya tetap mengikuti perkembangan pasar internasional, termasuk soal harga. Asalkan koinnya itu sudah disetujui Bappebti. “Bisa jadi antar pedagang juga tidak selalu sama. Nanti call-nya mana yang menguntungkan,” tutur Didid.

JIka harga anjlok, dia melanjutkan, bisa dilakukan suspensi. Namun, jika itu hanya karena kondisi pasar, maka bisa dilanjutkan. Selain itu, Didid juga berharap tidak ada pihak yang mempermainkan harga aset kripto. Karena bisa saja seolah-olah orang tersebut main, padahal bukan.

Advertising
Advertising

“Nanti baru dilihat, kalau pasarnya memang begitu maka akan dilepas lagi. Tapi kalau karena pihak lain yang mau mempermainkan harga ya tidak bisa,” tutur Didid.

Dia pun menjelaskan persiapan menjelang peluncuran bursa kripto.“Sudah siap, akan kami luncurkan,” ujar Didid. Rencana awalnya, kata dia, bursa kripto akan dirilis pada Juni 2023.

Namun pada Mei 2023 lalu, Didid menulaikan ibadah haji dan baru kembali ke Indonesia pada 3 Juli 2023. Sehingga waktu peluncurannya mundur, tapi semua prosesnya sudah selesai. Didid mengaku harus melakukan review terlebih dahulu dalam sepekan ini.

“Kemarin kami sudah lakukan tes integrasi sistem antara pedagang, bursa, kliring, dan depository,” tutur dia. Sehingga saat ini sudah ada tiga komponen yakni lembaga bursa, kliring, dan kustodian.

Bappebti, dia berujar, sudah menyurati Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan melaporkan rencana soal bursa kripto itu. Jika tidak ada arahan lain, Didid akan menandatangani izinnya. Berasarkan izin tersebut, akan diberikan waktu satu bulan kepada pedagang berizin untuk bergabung dengan bursa.

MOH KHORY ALFARIZI | CAESAR AKBAR

Berita terkait

Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

29 hari lalu

Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

Seorang pria membakar dirinya di luar gedung pengadilan New York tempat persidangan uang tutup mulut bersejarah Donald Trump.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

30 hari lalu

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

30 hari lalu

Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.

Baca Selengkapnya

Akademi Crypto Gelar Event Road to Bitcoin Halving

33 hari lalu

Akademi Crypto Gelar Event Road to Bitcoin Halving

Akademi Crypto gelar event kripto terbesar di dunia yakni Road to Bitcoin Halving yang digelar di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu, 7 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Temukan Maladministrasi Bappebti terkait Aduan Perdagangan Berjangka

47 hari lalu

Ombudsman Temukan Maladministrasi Bappebti terkait Aduan Perdagangan Berjangka

Ombudsman RI menyatakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan maladministrasi di penanganan aduan perdagangan berjangka.

Baca Selengkapnya

Rusia Klaim Punya Bukti Nasionalis Ukraina Terhubung dengan Serangan Moskow

51 hari lalu

Rusia Klaim Punya Bukti Nasionalis Ukraina Terhubung dengan Serangan Moskow

Rusia mengatakan menemukan bukti bahwa pelaku yang membunuh lebih dari 140 orang di gedung konser dekat Moskow terkait dengan "nasionalis Ukraina."

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

53 hari lalu

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

57 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

57 hari lalu

Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan presiden terpilih Pilpres 2024 melihat perkembangan pembangunan IKN pada Senin, 18 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Bappebti Keluarkan Surat Edaran untuk Atur Ekosistem Pasar Fisik Aset Kripto

57 hari lalu

Bappebti Keluarkan Surat Edaran untuk Atur Ekosistem Pasar Fisik Aset Kripto

Bappebti menerbitkan SE yang mengatur tentang optimalisasi ekosistem aset kripto pada penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di Bursa Berjangka.

Baca Selengkapnya