Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Grace gandhi

Jumat, 23 Juni 2023 10:34 WIB

Ilustrasi smelter nikel. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.

Sebelumnya, PT CNI menyebut sekelompok preman melakukan aksi perusakan terhadap fasilitas proyek strategis nasional (PSN) dan obyek vital nasional milik perusahaan, pada Kamis, 15 Juni 2023.

"Kedatangan masyarakat di pelabuhan Jetty dan menutup aktivitas tambang PT CNI merupakan aksi unjuk rasa damai meminta perusahaan untuk bertanggung jawab atas segala kerusakan lingkungan yang dilakukan terhadap warga Desa Muara Lapao-pao," kata Dewan Pembina Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Wolo, Hamka, melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Juni 2023.

Menurut Hamka, aksi unjuk rasa dilakukan karena warga sudah tidak percaya lagi dengan janji perusahaan, di antaranya penyelesaian ganti rugi tanaman dan sekitar 400 hektar tambak.

Hamka pun membantah pernyataan Legal Manager sekaligus Kepala Cabang PT CNI, Kenny Rochlim bahwa aksi warga menghambat pembangunan smelter yang menjadi bagian dari PSN tersebut. Hamka juga menilai pernyataan itu tidak rasional. Sebab, warga menutup aktivitas tambang hingga hari ini dan masih bertahan di lokasi lantaran tuntutan mereka belum mendapat jawaban.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: "Masa hanya gara-gara aksi menuntut...."

<!--more-->

"Masa hanya gara-gara aksi menuntut haknya dijadikan alasan akan menghambat proses pembangunan smelter, ini kan tidak rasional pembangunan smelter selalu dijadikan bahan untuk membohongi masyarakat Kolaka, khususnya di Wolo," kata Hamka.

Sebelumnya, Kenny mengatakan perusahaan bakal menempuh langkah hukum atas peristiwa perusakan fasilitas CNI. Adapun, kata Kenny, perusakan itu terjadi pada Kamis, 15 Juni 2023 sekitar pukul 11.49 WITA.

"Sekelompok preman yang masuk ke areal PSN secara ilegal langsung merusak fasilitas dermaga hingga memotong tali sejumlah kapal tongkang yang sedang bersandar," kata Kenny melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Minggu, 18 Juni 2023.

Menurut Kenny, penyerangan itu terjadi karena PT CNI dianggap menjadi penyebab terjadinya pencemaran di desa mereka, yakni Desa Muara Lapao-Pao. Namun, Kenny menegaskan aktivitas perusahaan telah dilakukan sesuai kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"PT Ceria sebagai PSN yang sedang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian RKEF Feronikel, telah menerapkan Good Mining Practice," ujar Kenny.

Pilihan Editor: Buntut Proyek di 13 BUMN Mandek, Ekonom Kritik Pemerintahan Jokowi soal Strategi Pemberian PMN

Berita terkait

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

7 jam lalu

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) berharap ada penyesuaian tarif pada angkutan kapal penyeberangan.

Baca Selengkapnya

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

18 jam lalu

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

Dubes Austria untuk Indonesia menyatakan ada banyak ketertarikan dari negaranya untuk berkontribusi di IKN.

Baca Selengkapnya

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

23 jam lalu

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

Selain ajang silaturahmi, momen ini menunjukkan sikap warga Rempang yang masih menolak relokasi sampai saat ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

1 hari lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Pembangunan Capai 20 Persen, Bandara VVIP IKN Berpotensi Layani Penerbangan Komersial

1 hari lalu

Pembangunan Capai 20 Persen, Bandara VVIP IKN Berpotensi Layani Penerbangan Komersial

Kementerian PUPR menggarap runaway, sedangkan Kemenhub menggarap gedung terminal bandara VVIP IKN.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

1 hari lalu

Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

Ahsan Hariri, kontraktor pembangunan gedung baru Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, dikabarkan puunya banyak utang.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

1 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

1 hari lalu

Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

Suara pro-Palestina, termasuk mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, mengatakan perusahaan Lockheed Martin dan MBDA harus dilarang

Baca Selengkapnya