Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tidak Merata, Pengamat: Kebijakan Diskriminatif

Senin, 19 Juni 2023 09:01 WIB

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta -Tunjangan kinerja pegawai negeri sipil atau Tukin PNS mengalami kenaikan di tiga kementerian/lembaga (K/L). Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, buka suara atas hal tersebut. "Kebijakan itu diskriminatif, karena kalau mau naik harusnya semua kementerian/lembaga naikkan semua," ujar Trubus pada Tempo, Ahad malam, 19 Juni 2023.

Lebih lanjut, dia menilai harusnya yang mendapat Tunjangan kinerja lebih besar adalah pegawai di kementerian teknis yang memiliki departemen-departemen hingga ke daerah-daerah. Sebab, mereka berurusan langsung dengan pelayanan publik di masyarakat. Kementerian teknis yang dia maksud adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Sosial.

Sebagai informasi, pemerintah telah menaikkan Tukin PNS di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Kalau kementerian Pan RB di daerah kan nggak ada. Itu kan kementerian negara, buat apa dinaikkan tinggi-tinggi Tukinnya? Dia kan kerjaannya cuma membuat kebijakan doang, termasuk Bappenas," ujar Trubus.

Trubus menegaskan, yang menjadi ukuran adalah pelayanan publiknya. Sehingga kementerian-kementerian teknis itulah yang perlu dinaikkan Tukinnya.

Advertising
Advertising

"Apalagi prosesnya juga bertahap-bertahap. Sampai kapan juga nggak jelas kan?" papar Trubus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 32, 33, dan 34 Tahun 2023 yang mengatur kenaikan tunjangan kinerja PNS di BPKP, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kemenpan RB.

Dilansir dari ketiga beleid itu, berikut adalah daftar Tukin pegawai di lingkungan kementerian atau lembaga tersebut setelah dan sebelum disesuaikan:

- Kelas jabatan 1, Rp Rp 2.575.000.00 dari sebelumnya Rp 2.531.250.

- Kelas jabatan 2, Rp 3.154.000.00 dari Rp 2.708.250.

- Kelas jabatan 3, Rp 3.980.000 dari Rp 2.898.000.

- Kelas jabatan 4, Rp 4.179.000 dari Rp 2.985.000.

- Kelas jabatan 5, Rp 4.607.000 dari 3.134.250.

- Kelas jabatan 6, Rp 4.837.000 dari Rp 3.510.400.

- Kelas jabatan 7, Rp 5.079.000 dari Rp 3.915.950.

- Kelas jabatan 8, Rp 6.349.000 dari Rp 4.595.150.

- Kelas jabatan 9, Rp 7.474.000 dari Rp 5.079.200.

- Kelas jabatan 10, Rp 8.458.000 dari Rp 5.979.200.

- Kelas jabatan 11, Rp 10.947.000 dari Rp 8.757.600.

- Kelas jabatan 12, Rp 12.370.000 dari Rp 9.896.000.

- Kelas jabatan 13, Rp 13.670.000 dari Rp 10.936.000.

- Kelas jabatan 14, Rp 21.330.000 dari Rp 17.064.000.

- Kelas jabatan 15, Rp 24.100.000 dari Rp 19.280.000.

- Kelas jabatan 16, Rp 32.540.000 dari Rp 27.577.500.

- Kelas jabatan 17, Rp 41.550.000 dari Rp 33.240.000.

Pilihan Editor: Luhut Minta Pekerja Asing Menjadi Pengawas Proyek IKN, Anggota Dewan: Kita Bisa Kerjakan Sendiri

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

10 menit lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

30 menit lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

1 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

1 jam lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

2 jam lalu

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin keberatan jika Jokowi disebut menyibukkan diri oleh PDIP.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

2 jam lalu

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

Puluhan akademisi menolak revisi UU MK dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani. Apa isinya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

3 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

4 jam lalu

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

Indonesia kembali mencatat surplus perdagangan 48 bulan berturut-turut pada April 2024

Baca Selengkapnya

Pengurus GP Ansor Bertemu Jokowi di Istana Negara, Berikut Profil Gerakan Pemuda Ansor

5 jam lalu

Pengurus GP Ansor Bertemu Jokowi di Istana Negara, Berikut Profil Gerakan Pemuda Ansor

Jajaran pengurus GP Ansor menemui Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Berikut profil Gerakan Pemuda Ansor.

Baca Selengkapnya

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

5 jam lalu

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

Istana Kepresidenan juga menyatakan Jokowi selalu menghormati PDIP.

Baca Selengkapnya