DPR Setujui PMN Rp 1,19 Triliun untuk InJourney, Bos ITDC Blak-blakan Soal Kondisi Keuangan Perusahaan
Reporter
Supriyantho Khafid
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 17 Juni 2023 11:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Ari Respati membeberkan kondisi perusahaannya usai bos InJourney mengajukan permohonan penyertaan modal negara atau PMN pada Rabu lalu. Belakangan DPR menyetujui PMN sebesar Rp 1,19 triliun yang sebagian besar digunakan untuk membiayai utang yang membelit perusahaan.
Lewat keterangan tertulisnya, Ari menjelaskan, dalam pembangunan kawasan The Mandalika pada tahun 2015 dan 2020, ITDC telah memperoleh dukungan pemerintah melalui PMN secara tunai dengan total nilai Rp 750 miliar.
Selain itu, ITDC juga memperoleh dukungan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dengan total pinjaman yang telah dimanfaatkan adalah sebesar Rp 3,4 triliun.
Saat ini, Ari mengklaim pendanaan ITDC yang bersumber dari bank saat ini masih terjaga kelancaran pembayarannya. Sebab, ada sumber penghasilan usaha lain yang didapatkan dari kawasan The Nusa Dua dan bisnis lainnya melalui anak dan cucu usaha ITDC.
Namun, untuk menjaga kelangsungan usaha dan likuiditas keuangan ke depan, ITDC akan melakukan terobosan bisnis antara lain melakukan optimalisasi aset dengan Mitra Investasi atas sebagian lahan yang diubah statusnya menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) murni khususnya di The Nusa Dua.
Sementara itu, Direktur Keuangan ITDC, Ahmad Fajar, menyatakan dampak dari pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi sektor pariwisata. Oleh karena itu ITDC sebagai pengembang dan pengelola kawasan pariwisata akan melalukan reprofiling atas fasilitas perbankan tersebut di atas.
"Sehingga meningkatkan kemampuan pemenuhan kewajiban kepada para kreditur yang dapat disesuaikan dengan pertumbuhan pendapatan kami ke depan,” kata Fajar.
Selanjutnya: Adapun ITDC adalah member holding dari...
<!--more-->
Adapun ITDC adalah member holding dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Group, yang merupakan perusahaan pengembang dan pengelola kawasan pariwisata di Indonesia.
Selama hampir 50 tahun, ITDC dulunya BTDC (Bali Tourism Development Corporation), telah mengembangkan The Nusa Dua, Bali. The Nusa Dua dulunya adalah sebuah area yang sunyi dan tandus di Bali Selatan dan kini menjelma menjadi salah satu destinasi pariwisata kelas dunia terbaik di Indonesia dan dunia hingga saat ini.
Saat ini, ITDC dipercaya untuk mempercepat pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika atau The Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
Selain itu, ITDC kembali mendapat penugasan yang ketiga oleh Pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021, untuk pembangunan dan pengembangan kawasan Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika/The Mandalika dibangun sejak tahun 2015 di atas lahan dengan luas kurang lebih 1174 hektare. The Mandalika dikembangkan sebagai kawasan pariwisata terintegrasi, mulari dari pembangunan infrastruktur dasar berupa akses jalan kawasan, Utility Duct, Water Treatment Plant, Waste Water Treatment Plant, Jaringan Listrik dan fasilitas pendukung lainnya, serta Jalan Kawasan Khusus (JKK) atau yang saat ini dikenal dengan nama Pertamina Mandalika International Circuit.
Bos ITDC Ari Respati menjelaskan, dalam pembangunan dan pengembangan kawasan ini membutuhkan biaya yang tidak kecil dan dukungan dari berbagai pihak. Sejumlah pihak yang dimaksud meliputi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah, dan stakeholder terkait serta masyarakat sekitar kawasan The Mandalika.
"Bersama-sama dalam mendukung pembangunan dan pengembangan The Mandalika sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah NTB,” kata Ari.
Selanjutnya: Event internasional di kawasan The Mandalika ...
<!--more-->
Event internasional di kawasan The Mandalika seperti MotoGP dan World SBK juga disebut-sebut telah memberikan multiplier effect bagi masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui besarnya dampak ekonomi bagi NTB dan nasional. Dampak ekonomi MotoGP 2022 mencapai Rp 3,57 triliun bagi perekonomian NTB dan Rp 4,5 triliun bagi perekonomian nasional.
Penyelenggaraan MotoGP 2022 mencatat jumlah penonton mencapai 102.801 orang, serapan tenaga kerja 4.600 orang, estimasi belanja penonton Rp 545.22 miliar, perputaran uang penonton Rp 697,88 miliar, promosi Rp 25.860 juta, akomodasi Rp 427 miliar, dan UMKM Rp 23,08 miliar.
Sebelumnya, dalam penjelasannya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR pada Rabu lalu, Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, menyatakan, mayoritas PMN yang akan didapat atau sebesar Rp 1,05 triliun akan digunakan untuk membayar utang.
Saat ini, perusahaan tengah terbelit utang sebesar Rp 4,6 triliun dari proyek Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Rinciannya adalah kewajiban pembayaran jangka panjang Rp 3,4 triliun dan kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp 1,2 triliun.
"Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term ini, di antaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Vilage, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event," ujar Doni dalam rapat dengar pendapat yang disiarkan melalui YouTube, Rabu, 14 Juni 2023.
InJourney pun berencana menghapus penyelenggaraan World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika lantaran ajang itu tidak memberikan pemasukan alias mendatangkan kerugian karena tak ada sponsor yang datang.
Pilihan Editor: Profil InJourney, Holding BUMN Pariwisata yang Terbelit Utang Rp 4,6 Triliun Usai Bangun Sirkuit Mandalika