Waralaba Dilarang Ikat Harga Jual

Reporter

Editor

Kamis, 30 April 2009 21:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melarang pelaku waralaba melakukan penetapan harga mengikat karena dinilai melanggar Undang-Undang tentang Persaingan Usaha. Pemberi waralaba hanya boleh memberikan rekomendasi harga jual sepanjang tidak mengikat.

"Harga mengikat menghilangkan opsi masyarakat mendapatkan harga lebih murah," ujar Direktur Komunikasi KPPU, Djunaidi dalam konfrensi Pers di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis (30/4). Rekomendasi hanya boleh mencantumkan batasan harga tertinggi dan tidak menentukan batas harga terendah.

Direktur Kebijakan Persaingan KPPU Taufik Ahmad menambahkan, dengan demikian waralaba dimungkinkan menjual barang serupa dengan harga yang berbeda. Bahkan, mereka dapat menjual dengan harga termurah.

Apabila terbukti melanggar, KPPU dapat mengenakan sanksi berupa denda dan pencabutan perjanjian. "Mereka akan dikenakan Undang-Undang Nomor 5, bukan karena melanggar perjanjian bisnis mereka," tambahnya.

KPPU telah menandatangani pedoman perjanjian terkait dengan waralaba pada 15 Maret lalu. Dalam pedoman ini, waralaba dilarang melakukan penetapan harga jual mengikat, dan mencantumkan persyaratan membeli pasokan barang jasa lain dari pemberi waralaba. "Perjanjian waralaba tidak imun terhadap undang-undang," kata Djuanidi.

VENNIE MELYANI

Berita terkait

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

35 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

45 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

Prediksi Ritel Tumbuh 4,2 Persen hingga Akhir 2023, Aprindo: Kalau Suasana Kondusif

16 November 2023

Prediksi Ritel Tumbuh 4,2 Persen hingga Akhir 2023, Aprindo: Kalau Suasana Kondusif

Aprindo memprediksi pertumbuhan usaha ritel nasional tumbuh hingga 4,2 persen hingga akhir tahun.

Baca Selengkapnya

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.

Baca Selengkapnya

Alasan 7 dari 10 Konsumen Pilih Belanja Langsung dan Daring

13 Maret 2023

Alasan 7 dari 10 Konsumen Pilih Belanja Langsung dan Daring

Penelitian mencatat tujuh dari 10 konsumen di kawasan Asia Pasifik cenderung memilih berbelanja secara daring sekaligus datang ke gerai.

Baca Selengkapnya

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

13 Februari 2023

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

Minyakita yang semakin langka dan mahal disebut KPPU karena maraknya pelanggaran penjualan di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya

Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

13 Februari 2023

Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

Kemendag melarang penjualan Minyakita secara bersyarat atau bundling yang diakui pedagang pasar.

Baca Selengkapnya

KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

13 Februari 2023

KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengungkapkan hasil investigasinya ihwal penyebab harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita melonjak di atas batas eceran tertinggi (HET).

Baca Selengkapnya

Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

13 Februari 2023

Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut banyak pelanggaran dalam penjualan Minyakita di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya