Greenpeace dan Walhi Ogah Gabung dalam Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, Respons KKP?

Rabu, 7 Juni 2023 08:59 WIB

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merespons soal penolakan Greenpeace dan Walhi untuk bergabung dengan tim kajian penambangan pasir laut. Tim kajian tersebut nantinya akan bertugas menganalisis dan memverifikasi proposal yang diajukan oleh pengusaha tambang untuk mendapatkan izin pengerukan pasir laut di Tanah Air.

Seperti diketahui, pemerintah membuka kembali kebijakan ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Langkah tersebut ditentang keras oleh para aktivis lingkungan karena dinilai dapat merusak ekosistem laut dan kehidupan masyarakat pesisir.

"Kalau mereka menolak, ya kami tidak dalam posisi memaksa," ujar Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP, Wahyu Muryadi saat dihubungi Tempo, Selasa malam, 6 Juni 2023.

Padahal, tuturnya, pemerintah berharap dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu bisa bergabung dalam tim kajian tersebut. Terlebih, tim itu nantinya yang akan menentukan mana saja titik sedimentasi yang bisa dimanfaatkan atau dibersihkan tanpa merusak lingkungan ekosistem laut.

Bila tim tidak menyetujui, menurutnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pun tidak akan memberi izin pengelolaan atau pemanfaatan sedimentasi di laut. Kendati begitu, ia menyatakan pihaknya masih membuka pintu bagi LSM lingkungan untuk memberikan masukan dalam penyusunan regulasi teknis atau aturan turunan dari PP Nomor 26 Tahun 2023.

Advertising
Advertising

Wahyu menilai peran tim kajian sangat penting dalam menentukan petunjuk teknis ihwal lokasi titik penambangan sampai teknik pembersihannya. Misalnya, kata dia, dengan syarat ketat seperti penggunaan alat hisap pasir yang ramah lingkungan.

Sementara itu, dia mengatakan saat ini tim kajian sedang dalam proses rekrutmen. Tim tersebut terdiri dari para pakar yang berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan, KKP serta dari akademisi dari kampus terkemuka di dalam negeri.

Selanjutnya: "Tidak menutup kemungkinan LSM ..."

<!--more-->

"Tidak menutup kemungkinan LSM pegiat dan ahli lingkungan juga bergabung," ujarnya.

Menurut Wahyu, Menteri Trenggono telah menargetkan tim kajian terbentuk sesegera mungkin. Trenggono juga berharap Peraturan Menteri (Permen) yang sedang dirumuskan sebagai aturan turunan PP Nomor 26 Tahun 2023 bisa cepat dimatangkan agar implementasi kebijakan itu bisa segera dilakukan.

Sebelumnya, Trenggono meminta agar Greenpeace, Walhi, LSM, hingga akademisi untuk bergabung dalam tim kajian itu. Dia menyebut pemerintah tak akan memberikan izin penambangan maupun ekspor pasir laut bila tim kajian tidak menyetujui proposal yang diajukan pelaku usaha.

"Jadi izin ini ada syaratnya, nanti dibentuk dulu tim kajian yang terdiri dari ESDM, KLHK, KKP, bahkan LSM. Greenpeace, Walhi akan saya minta semua itu memberi pendapat dalam peraturan yang sedang dipersiapkan. Belum jadi sama sekali," kata dia dalam konferensi pers pada Rabu, 31 Mei 2023.

Namun bila mengacu pada Pasal 5 ayat 6, disebutkan tim kajian terdiri dari unsur Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan, Perhubungan energi dan sumber daya mineral, dan lingkungan hidup. Ditambah instansi yang membidangi hidrografi, dan oseanografi, serta pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan kementerian atau lembaga terkait.

Dengan demikian, aturan tersebut tidak mengatur pelibatan elemen LSM, akademisi, maupun masyarakat pesisir.

Selanjutnya: Saat dihubungi Tempo pada Kamis, 1 Juni 2023, Walhi...

<!--more-->

Saat dihubungi Tempo pada Kamis, 1 Juni 2023, Walhi menegaskan tak akan ikut serta dalam tim tersebut. "Pernyataan Menteri KP yang mengklaim mengajak Walhi hingga Greenpeace merupakan cara pemerintah untuk mengaburkan substansi permasalahan yang terdapat di dalam PP 26 Tahun 2023," ujar Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Walhi, Parid Ridwanuddin.

Parid menggarisbawahi bahwa Walhi sejak awal menolak PP 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Sebab Walhi menilai kebijakan tersebut akan mempercepat dan melanggengkan kerusakan lingkungan di pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil di seluruh Indonesia.

Senada, Greenpeace pun menyatakan saat ini mereka tak berminat untuk berdiskusi soal aturan teknis penambangan pasir laut. Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia Afdillah menegaskan pembukaan ekspor pasir laut akan membawa imbas negatif terhadap lingkungan pesisir. Sebab, kebijakan itu akan mengancam dan memperparah keberlanjutan ekosistem laut di wilayah tambang.

Greenpeace menilai penjualan pasir laut akan mengganggu kehidupan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil yang menggantungkan hidup mereka pada laut di wilayah tambang tersebut. Lalu dalam jangka panjang, kebijakan tersebut juga berpotensi mempercepat dampak bencana iklim. Lantas, eksploitasi pasir laut akan menyebabkan kelangkaan pangan. Sebab, laut merupakan salah satu sumber pangan utama masyarakat Indonesia.

"Jadi pada tahap ini kami tidak membuka ruang diskusi tentang aturan teknis karena kami fokus pada Penolakan dan desakan pencabutan PP tersebut," ujar tutur Afdillah kala itu.

Pilihan Editor: Singapura Dinilai Paling Untung dari Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Berapa Kebutuhan Lahannya untuk Reklamasi?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

5 jam lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

15 jam lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

1 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

3 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

3 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

4 hari lalu

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya