Nasabah Wanaartha Berharap Proses Likuidasi menjadi Jalan Terakhir

Jumat, 2 Juni 2023 05:00 WIB

Wanaartha Life. Facebook

TEMPO.CO, Jakarta - Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life berharap proses likuidasi menjadi upaya akhir uang mereka bisa kembali. Sebab, nasabah menilai proses likuidasi akan membutuhkan waktu lama.

Pernyataan ini diungkapkan anggota tim observer likuidasi Wanaartha Freddy Handojo Wibowo. Sebagai informasi, tim likuidasi telah menunjuk dua orang nasabah sebagai perwakilan pemegang polis sebagai observer dalam proses likuidasi perseroan.

"Mereka (nasabah Wanaartha yang mengikuti proses likuidasi) menaruh harapan besar kepada tim likuidasi agar bisa membayarkan hak-haknya nasabah," ujar Freddy pada Tempo melalui keterangannya pada Rabu, 31 Mei 2023.

Hal tersebut terungkap dari hasil survey terhadap tim likuidasi Wanaartha. Para nasabah berharap tim likuidasi bekerja secara profesional, kredibel, berintegritas, dam bebas intervensi.

"Nasabah mau minta uangnya kembali sesuai haknya. Tim likuidasi sangat diharapkan bisa menjadi upaya akhir yang bisa mengembalikan uang nasabah," tutur dia.

Advertising
Advertising

Freddy mengatakan para nasabah ingin proses likuidasi bukan skenario pemegang saham pengendali (PSP) Wanaartha untuk menghindar dari tanggungjawab membayarkan hak nasabah.

Selanjutnya: PSP Wanaartha disebut melakukan intervensi kepada tim likuidasi

<!--more-->

"Karena proses yang dilalui likuidasi sangat panjang, bisa memakan waktu 2 tahun. Bila belum beres bisa diperpanjang lagi masa prosesnya 2 kali 1 tahun," kata Freddy. Sedangkan, lanjut dia, para nasabah Wanaartha telah menunggu 3 tahun untuk kepastian nasib uang mereka.

Sebelumnya, PSP Wanaartha disebut melakukan intervensi kepada tim likuidasi. Kuasa Hukum Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Harvardy M. Iqbal, Patra M Zen, menyebut dia ditunjuk menyusul adanya perbedaan pandangan tim likuidasi dengan PSP dan kuasa hukumnya.

"Pemegang Saham kerap masih mengatur tindakan-tindakan yang dilakukan dan akan dilakukan tim likuidasi dalam penanganan proses likuidasi," kata Patra pada Tempo melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Mei 2023.

Patra menuturkan, perbedaan pendapat yang muncul antara lain masalah penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan audit neraca penutupan.

"Tim likuidasi berupaya agar tidak terjadi benturan kepentingan dalam proses likuidasi," tutur dia.

Pilihan Editor: Pemegang Saham Pengendali Wanaartha Disebut Kerap Ikut Campur Proses Likuidasi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

5 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

2 hari lalu

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.

Baca Selengkapnya

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

5 hari lalu

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

Baca Selengkapnya

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

6 hari lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

8 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

12 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

25 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

26 hari lalu

BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA meraih dua penghargaan bank terbaik dari Euromoney Global Private Banking Awards 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

27 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

28 hari lalu

CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

CIMB Niaga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,08 triliun atau 50 persen dari laba bersih tahun buku 2023.

Baca Selengkapnya