Kemnaker Sebut Tak Ada Pengaduan Masalah PHK Pegawai Toko Buku Gunung Agung

Kamis, 1 Juni 2023 18:47 WIB

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklaim tidak ada masalah dalam pemutusan hubungan kerja atau PHK yang terjadi di Toko Buku Gunung Agung. Sebab hingga saat ini, Kemnaker belum mendapat pengaduan dari korban PHK.

"Kalau tidak ada yang mengadu, berarti baik-baik saja. Dan kami pantau, memang fine (baik-baik saja)," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Kerja dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri, ketika ditemui wartawan di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023.

Indah mengatakan Kemnaker melakukan pemantauan melaui dinas ketenagakerjaan. "Katanya, mereka sedang berunding dan owner, manajemen akan menyelesaikan sesuai hak-hak ketenagakerjaan," ujarnya.

Menurut Indah, tidak semua PHK berarti bermasalah. Terutama ketika pengusaha sudah bisa menyelesaikan semua tanggung jawab dan memenuhi hak-hak pekerja. "Tidak semua PHK itu ribut. Kalau ternyata pengusaha dan pekerja sudah sepakat."

Indah mengatakan kesepakatan dapat tercapai jika pengusaha tidak menginfokan PHK secara mendadak. Perselisihan juga tidak akan terjadi ketika pengusaha sanggup memenuhi hak pekerja sesuai peraturan dan sesuai perjanjian kerja bersama.

Advertising
Advertising

Kasus PHK pegawai Toko Buku Gunung Agung memang sempat ramai. Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, mengklaim mendapat informasi internal perusahaan. Termasuk informasi soal sistem kerja kontrak yang selama di terjadi di Gunung Agung, yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Dia pun membantah menyebarkan informasi tidak valid.

Selanjutnya: Jawaban Direksi atas kebangkrutan Toko Buku Gunung Agung

<!--more-->

Mirah juga menilai surat jawab Direksi Gunung Agung kepada Aspek sebagai pernyataan tidak bertanggung jawab. "Hanya ingin terlihat baik di hadapan publik," kata Mirah lewat keterangan tertulis, Jumat, 26 Mei 2023.

Pasalnya, kata Mirah, dalam surat balasan tersebut Direksi Gunung Agung menolak permohonan pertemuan. Direksi berdalih tida ada hubungan antara Gunung Agung dengan Aspek Indonesia. Padahal, Aspek Indonesia merupakan induk organisasi Serikat Pekerja PT GA Tiga Belas atau SP Gunung Agung. Mirah mengklaim serikat pekerja itu sudah berdiri dan mendapat bukti pencatatan sipil dari intansi ketenagakerjaan setempat.

"Kami memiliki hak konstitusional untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan anggotanya," kata Mirah.

Sementara itu, ihwal kebangkrutan Toko Buku Gunung Agung, Direksi menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan langkah efisiensi sejak pandemi Covid-19,. Salah satunya dengan menutup beberapa toko atau outlet yang tersebar di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi dan Jakarta.

“Namun penutupan toko tidak hanya kami lakukan akibat dampak dari pandemi Covid-19 pada 2020 saja, karena kami telah melakukan efisiensi dan efektifitas usaha sejak 2013,” tertulis dalam keterangan yang ditandatangi Direksi Toko Buku Gunung Agung dikutip Ahad, 21 Mei 2023.

Efisiensi tersebut dilakukan untuk berjuang menjaga kelangsungan usaha dan mengatasi kerugian usaha akibat permasalahan beban biaya operasional yang besar. Bahkan tidak sebanding dengan pencapaian penjualan usaha setiap tahunnya, yang mana semakin berat dengan terjadinya wabah pandemi Covid-19 awal 2020.


RIRI RAHAYU | MOH. KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: Aturan Baru, Perusahaan Wajib Miliki Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

9 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

14 jam lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

9 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

10 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

10 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

12 hari lalu

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

12 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

13 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

13 hari lalu

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

17 hari lalu

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.

Baca Selengkapnya