Terkini Bisnis: Pengumuman Kenaikan Gaji PNS, Dolar AS Melemah
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 31 Mei 2023 12:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu siang, 31 Mei dimulai dengan Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kebijakan kenaikan gaji PNS atau Aparatur Sipil Negara serta TNI, Polri dan pensiunan pada 16 Agustus 2023.
Kemudian informasi pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menyarankan agar Presiden Jokowi melanjutkan legacy pemerintahan Presiden Megawati yang melarang ekspor pasir laut sejak 2003 melalui SK Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2023.
Selain itu berita tentang Dolar AS melemah terhadap sekeranjang mata uang utama lainnya pada akhir perdagangan Selasa waktu setempat atau Rabu pagi, 31 Mei 2023, karena para pedagang menunggu pemungutan suara mengenai kesepakatan plafon utang di Kongres. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Tak Cuma PNS, Kenaikan Gaji TNI, Polri hingga Pensiunan Akan Diumumkan Jokowi pada 16 Agustus
Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kebijakan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara serta TNI, Polri dan pensiunan dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 pada 16 Agustus mendatang.
"Bapak Presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.
Sri Mulyani menjelaskan rencana kenaikan gaji PNS tersebut masih diperhitungkan secara detail.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut di Tengah Perjuangan Melarang Ekspor Bijih Nikel, Pengamat: Ironis
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menyayangkan keputusan Presiden Jokowi mengekspor pasir laut. Menurut Fahmy, Jokowi mestinya melanjutkan legacy pemerintahan Presiden Megawati yang melarang ekspor pasir laut sejak 2003 melalui SK Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2023.
"Ironis. Di tengah larangan ekspor bijih nikel, Presiden Jokowi justru mengeluarkan izin ekspor laut melalui PP Nomor 26 Tahun 2023," kata Fahmy melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Mei 2023.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Dolar AS Melemah, Pasar Tunggu Kesepakatan Plafon Utang Disahkan Kongres
Dolar AS melemah terhadap sekeranjang mata uang utama lainnya pada akhir perdagangan Selasa waktu setempat atau Rabu pagi, 31 Mei 2023, karena para pedagang menunggu pemungutan suara mengenai kesepakatan plafon utang di Kongres.
Indeks dolar, yang mengukur greenback terhadap enam mata uang utama saingannya, turun 0,10 persen menjadi 104,1665 pada akhir perdagangan.
Meskipun ada beberapa kemajuan melalui kesepakatan, beberapa Republikan menyatakan bahwa mereka akan menolak kesepakatan tersebut di DPR yang didominasi oleh Partai Republik.
Baca berita selengkapnya di sini.
Pilihan Editor: Rincian Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2023, Janda dan Duda Pegawai Negeri Sipil Bisa Dapat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini