Terkini: Motif Dana Politik Pemilu 2024 di Perizinan Ekspor Pasir Laut, Persiapan Fasilitas Check In Pesawat di Stasiun Kereta

Reporter

Tempo.co

Editor

Agung Sedayu

Senin, 29 Mei 2023 12:27 WIB

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan adanya motif duit politik untuk Pemilu 2024 di balik pemberian izin ekspor pasir laut oleh Presiden Jokowi menjadi topik berita terkini yang paling banyak dibaca. Selama 20 tahun ekspor pasir laut dilarang karena dianggap merusak lingkungan, kini tiba-tiba menjelang Pemilu, ekspor tersebut dibuka.

Berita lain yang juga banyak dibaca adalah mengenai persiapan pembangunan fasilitas check in pesawat di stasiun kereta, seperti Stasiun Manggarai dan Bekasi. Ini untuk memudahkan penumpang kereta Bandara.

Selanjutnya adalah berita mengenai Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menganggarkan Rp 8 triliun untuk mendukung soft diplomacy dengan negara lain melalui program-program Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI).

Lalu berita tentang profil Direktur Utama (Dirut) PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto dan Pimpinan Maspion Group Alim Markus yang sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Berita kelima adalah tentang Bandara Kertajati yang sudah mulai digunakan untuk memberangkatkan jamaah haji.

Advertising
Advertising

Berikut rangkuman lima berita terkini Tempo.co.

1. Ekspor Pasir Laut Dibuka, Pengamat: Ada yang Butuh Dana Politik Pemilu 2024

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menanggapi langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang. Izin itu dibuka melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Abdul mengatakan, pertimbangan dilarangnya ekspor pasir laut sudah jelas dalam undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. "Kalau kita pahami, bahwa penambang pasir memang merusak lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama berdampak kepada profesi masyarakat kecil seperti nelayan," katanya.

Hasil analisa Pusat Kajian Maritim, kata Abdul, ada dugaan terbitnya peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2023 ini dengan penghalusan bahasa sedimentasi laut, merupakan upaya pemerintah untuk mengenjot pendapatan PNBP. "Sikap ini diambil di tengah besarnya utang pemerintah dan tidak kunjung jelasnya investor proyek ibu kota negara (IKN)," kata Abdul

Di Luar itu, pemerintah memang sengaja membuka keran investasi termasuk di sektor tambang pasir laut karena momentum pemilihan umum atau Pemilu 2024 sudah semakin dekat. Hal itu untuk memudahkan para politisi mendapatkan dana politik.

"Pemilu biasanya para politisi baik legislatif dan eksekutif meloloskan sejumlah kebijakan yang memudahkan mereka untuk mendapatkan rente, yang nantinya bisa digunakan (sebagai) biaya politik di tahun politik yang tengah terjadi saat ini," kata Abdul.

Setelah dilihat padahal PNBP tambang pasir laut tidak terlalu besar. "Saya sudah cek (PNBP) pasir laut, tidak seberapa, tetapi kemudian mereka (pengusaha) mendapatkan konsesi yang diberikan, pada akhirnya ikut membiayai politik, apakah partai menteri, menteri sendiri, atau pihak lainnya," kata Abdul.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Selanjutnya: Fasilitas Check In Pesawat di Stasiun Kereta ...

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

21 menit lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

47 menit lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

5 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

11 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

13 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

13 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya