TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan ucapan selamat kepada Perry Warjiyo yang kembali dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia atau Gubernur BI tadi pagi. Sri Mulyani yang juga hadir dalam pelantikan itu mengabadikan momen itu dan membagikannya di akun Instagram pribadinya.
Ada dua foto yang diunggah Sri Mulyani, pertama foto bersama Perry dan istri. Serta foto kedua bersama mantan Wakil Presiden Jusup Kalla, Perry Warjio dan beberapa pejabat lain. “Selamat Pak Perry Warjiyo atas kepercayaan dan mengemban amanah kembali sebagai Gubernur Bank Indonesia,” tulis Sri Mulyani lewat akun Instagram @smindrawati pada Rabu, 24 Mei 2023.
Selain itu Sri Mulyani berpesan kepada Perry agar terus menjaga stabilitas harga, rupiah dan sektor keuangan. Dia juga meminta agar terus berkoordinasi dengan kebijakan fiskal dan bersama menjaga stabilitas sustainabilitas, serta kredibilitas kebijakan ekonomi makro Indonesia.
“Bersama Pemerintah mendorong pemulihan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja dan menjaga dari resiko turbulensi dunia. Pagi ini menghadiri pengucapan Sumpah Jabatan Gubernur Bank Indonesia Bapak Perry Warjiyo,” kata Sri Mulyani.
Perry dikukuhkan kembali menjadi Gubernur BI berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P/2023 yang dibacakan oleh Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola BI Dicky Kartikoyono. Pengukuhan itu dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung H. M. Syarifuddin.
“Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan Keputusan Presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan Gubernur Bank Indonesia,” kata Dicky.
Kesatu, dia melanjutkan, memberhentikan dengan hormat saudara Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji Gubernur Bank Indonesia yang baru. Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.
Kedua, kata Dicky, mengangkat saudara Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI terhitung mulai tanggal sumpah atau janji. “Ketiga dan seterusnya, keempat dan seterusnya, salinan dan seterusnya, petikan dan seterusnya. Ditetapkan Jakarta pada tanggal 5 Mei 2023 Presiden Republik Indonesia pertanda Joko Widodo,” ucap dia.
Pilihan Editor: Kilas Balik Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI: Sempat 'Bersaing' dengan Sri Mulyani
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini