Kemenperin: RI Memiliki Potensi Mengembangkan Perkebunan Tebu di Lahan Rawa

Kamis, 18 Mei 2023 18:59 WIB

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Perindustrian RI, Taufiq Bawazier pada acara Kick Off di Beerhall, SCBD, Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022. (Foto: TEMPO/ Kholis Kurnia Wati)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengungkapkan potensi Indonesia untuk bisa mengembangkan industri gula terintegrasi dengan perkebunan tebu di lahan rawa.

Hal itu disampaikan Putu saat meninjau pengembangan industri gula terintegrasi dengan perkebunan tebu di lahan rawa yang dilakukan PT Pratama Nusantara Sakti (PT PNS) sejak 2009.

“Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan perkebunan tebu di lahan rawa. Perkebunan yang berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi perkebunan pertama di Indonesia yang berada di lahan rawa,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Putu mengapresiasi usaha perusahaan tersebut dalam pemanfaatan lahan rawa menjadi perkebunan tebu produktif di Indonesia karena telah berhasil melakukan alih fungsi lahan rawa (lahan marjinal) yang tidak produktif menjadi lahan produktif untuk penanaman tebu.

Sayangnya, usaha pemanfaatan lahan rawa sebagai lahan produksi gula tebu masih menghadapi beberapa kendala yang menyebabkan Harga Pokok Produksi (HPP) gula menjadi tinggi, seperti biaya transportasi yang tinggi untuk transportasi sarana dan prasarana meliputi alat, pupuk, dan batu bara.

Advertising
Advertising

Selain itu, kesulitan untuk mendapatkan tenaga kerja perkebunan baik dari sisi jumlah maupun kualitas, serta kesulitan untuk melakukan mekanisasi pertanian dikarenakan jenis tanah marine clay yang sulit untuk mobilisasi mesin dan peralatan.

Direktur Pendukung Bisnis PT PNS Isman Hariyanto membenarkan bahwa sarana transportasi menjadi salah satu penunjang utama dalam meningkatkan daya saing produk gula PT PNS.

“Saat ini, akses menuju Tol Kayu Agung dari Dusun Waduk Gajah Mati, luar area PT PNS sekitar 225 km di mana sebagian besar telah dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kabupaten OKI, diharapkan pembangunan sisa jalan dapat dilanjutkan untuk meningkatkan akses dan kemudahan transportasi baik untuk masyarakat dan industri,” ungkap Isman.

PT PNS berkomitmen mendukung program pemerintah untuk menjadi role model dalam pemanfaatan lahan rawa menjadi perkebunan tebu.

Perusahaan melakukan penanaman tebu pertama kali pada 2013, dan sampai 2022 telah menanam seluas 11.400 hektare termasuk program kemitraan seluas 211 hektare yang melibatkan tidak kurang 133 Kepala Keluarga. Tanaman tebu di lahan rawa ternyata di atas rata-rata produktivitas tanaman tebu nasional, yaitu mencapai 100 ton/hektare.

PT PNS telah menyelesaikan pembangunan pabrik gula dengan kapasitas 6.000 ton cane per day (TCD) dan melakukan commissioning pada 2020.

Produksi gula secara komersial dari tanaman tebu dimulai pada 2021, PT PNS telah siap menambah investasi untuk meningkatkan kapasitas giling menjadi 12.000 TCD dengan upaya-upaya pembukaan lahan baru dan pengembangan kemitraan penanaman tebu menjadi 25.000 hektare.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

34 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya