Inilah Syarat Pengajuan KPR untuk yang Belum Menikah

Reporter

Tempo.co

Senin, 15 Mei 2023 20:06 WIB

Deretan rumah subsidi di Perumahan Cidahu Royal Residance di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, 5 Januari 2022. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dalam mengadakan akad massal kredit pemilikan rumah (KPR). Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo mengatakan bahwa acara akad massal ini juga merupakan bentuk sosialisasi program manfaat layanan tambahan (MLT) dan apresiasi Bank BTN terhadap antusiasme para peserta BP Jamsostek. Para peserta BP Jamsostek bisa menikmati fasilitas pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan KPR. Untuk fasilitas PUMP, peserta BP Jamsostek bisa mengajukan kredit hingga Rp 150 juta untuk uang muka. TEMPO/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Investasi jangka panjang yang paling utama adalah rumah. Namun, seiring waktu biaya untuk membeli properti rumah hampir selalu naik sekitar 10% per tahun. Inilah yang menjadi dilema di kalangan keluarga maupun kaum muda yang baru akan menikah. Hadirnya KPR dapat menjadi solusi di tengah mahalnya harga dan syarat kredit dari perbankan yang mayoritas mewajibkan pemohon sudah berstatus menikah. Hal ini dimaksudkan agar ada join income atau gabungan penghasilan sebagai jaminan mampu membayar kredit per bulan. Bagi Anda yang belum menikah, Anda pun memiliki kesempatan yang sama. Berikut syarat pengajuan KPR bagi pemohon belum menikah.

Syarat Umum yang Wajib Diketahui untuk Mengajukan KPR

Siapapun boleh memiliki rumah subsidi asalkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jika Anda saat ini berstatus belum menikah,tetapi ingin memiliki rumah KPR subsidi, maka inilah saatnya Anda tahu. Syarat umum yang wajib dipenuhi cukup mudah bagi penerima. Berikut persyaratan umum:

  1. Anda merupakan Warga Negara Indonesia.
  2. Anda harus memiliki penghasilan tetap dengan lama kerja setidaknya dua tahun.
  3. Anda harus memiliki usia minimal 21 tahun dan maksimal 45 tahun saat mengajukan KPR.
  4. Pembiayaan maksimal yang harus Anda tanggung adalah sebesar 80% sampai 90% dari nilai properti yang hendak dibiayai.

Berkas Unit Rumah

Untuk mendapatkan unit rumah KPR subsidi dari pemerintah tentu Anda harus meluangkan waktu mengurus berkas-berkas yang disyaratkan oleh Bank KPR subsidi yang sudah disediakan oleh pemerintah. Antara lain seperti di bawah ini:

  1. Fotokopi SHM tanah
  2. Fotokopi surat persetujuan penjualan properti
  3. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan atau IMB setelah rumah KPR subsidi pilihan Anda selesai dibuat oleh penjual atau developer.

Setelah semua dokumen syarat KPR dipenuhi dan diajukan, petugas Bank KPR akan melakukan pemeriksaan berkas. Langkah selanjutnya, petugas bank juga akan melakukan BI checking terhadap pemohon. Waktu yang dibutuhkan untuk proses ini sangat fleksibel sehingga Anda tidak disusahkan untuk menunggu.

Cara Pengajuan KPR Bagi yang Belum Menikah

- Proses Appraisal

Advertising
Advertising

Appraisal (penaksiran) adalah proses pertama mengajukan KPR. Jika Anda melakukan pembelian rumah melalui bank yang sudah bekerja sama dengan developer KPR, maka umumnya Anda tidak dikenakan biaya tambahan apapun. Dalam proses ini, petugas bank yang berkaitan akan meninjau langsung lokasi KPR yang akan dibangun untuk menentukan kisaran harga properti.

- Perhitungan Penawaran Bank

Proses kedua adalah perhitungan penawaran bank. Setelah bank tersebut menyetujui pinjaman untuk biaya rumah KPR, bank akan melakukan prosedur perhitungan penawaran yang sesuai SOP. Untuk itu Anda juga perlu belajar sebelum proses ini berlangsung agar dapat memahami dan terhindar dari kerugian. Antara lain, perhatikan penawaran suku bunga (fluktuatif atau flat), rincian biaya KPR setiap bulan, serta semua syarat yang tertulis terutama sebelum Anda tanda tangan suatu dokumen perjanjian.

- Persetujuan Kredit

Di proses ketiga persetujuan kredit, bank akan melibatkan notaris untuk membantu menerbitkan SPK (Surat Persetujuan Kredit). Namun, Anda sebagai pemohon untuk mengajukan kredit rumah tersebut akan dibebankan biaya persetujuan kredit dari notaris dengan biaya yang cukup menguras kantong. Antara lain sudah melingkupi: Pemberian Hak Tanggungan (APHT), Biaya Balik Nama (BBN), Akta Jual Beli (AJB), Perjanjian Kredit (PK) dan lainnya.

- Akad Kredit

Akad kredit adalah tahapan terakhir di mana prosesnya tidak dapat diwakilkan oleh siapapun kecuali pemohon KPR yang namanya sudah tercantum. Kemudian, dihadiri langsung juga oleh pengembang, perwakilan bank, dan notaris. Anda harus menandatangani akad kredit di depan mereka. Terdapat juga pemeriksaan keaslian per dokumen. Proses setelahnya, notaris menerbitkan Surat Tanda Terima Dokumen kepada Anda sebagai pemohon untuk bukti bahwa dokumen rumah sudah diserahkan.

Pilihan editor: 7 Tips Membeli Rumah Subsidi yang Berkualitas

ALFI MUNA SYARIFAH

Berita terkait

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

4 jam lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

9 jam lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

22 jam lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

23 jam lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

1 hari lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

1 hari lalu

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

1 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

2 hari lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

3 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya